Breaking News

Home / Berita Utama / Peristiwa

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:17 WIB

Naas Nimpa Parwoto, Terlindas Mobil Damkar Saat Bertugas Evakuasi Kebakaran di Kios Pasar Malam

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Nasib naas menimpa Parwoto alias Gareng (57) salah satu petugas Damkar Kota Tegal. Parwoto terlindas mobil damkar saat bertugas menangani kebakaran kios onderdil sepeda motor di kompleks Pasar Malam Alun-alun Kota Tegal, pada Senin (13/5/2024).

Akibat kejadian tersebut, Parwoto saat ini harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Kardinah Kota Tegal. Karena yang bersangkutan mengalami patah tulang pada bagian paha kaki kanannya.

Baca Juga :  Hebat, Nusajaya Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Dan Desa Tingkat Nasional

Berkaitan kejadian tersebut, Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro menyampaikan, korban petugas kebakaran yang tertabrak mobil damkar, saat ini tengah menjalani perawatan di ICU RSUD Kardinah Kota Tegal.

“Hasil diagnosis dari tim kesehatan, korban mengalami patah kaki kanan dan paha bagian atas. Sedangkan bagian tulang belakang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Agus JK kepada tim humas dan awak media di Mapolres, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Berantas Kejahatan, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor

Menurut Kasat Lantas, dugaan sementara penyebab kecelakaan karena kelalaian dan kurang hati-hatinya sopir mobil damkar.  Yang merupakan rekan dari korban saat bertugas, berinisial RF (26) warga Kabupaten Brebes.

Kronologi kejadian menurut Kasat Lantas, berawal dari banyaknya warga yang berkerumun. di belakang mobil damkar. Namun saat sopir memundurkan mobil pemadam kebakaran dengan kecepatan tinggi, menabrak korban yang saat itu berada di belakang mobil damkar.

Baca Juga :  Wanita Indonesia Sukses Jajakan Karya Seni Bali di Ohio AS

“Untuk sementara, penyebabnya diduga karena kelalaian dan kurang hati-hatinya si pengemudi damkar,” terang Kasat Lantas.

Kecelakaan tersebut, lanjut Kasat Lantas, tetap akan diproses sesuai prosedur. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dan sopir damkar. Kemudian olah TKP serta mengamankan barang bukti mobil pemadam kebakaran.

“Sopir damkar saat ini sudah kita amankan dan kita periksa untuk dimintai keterangannya oleh unit Laka Lantas Polres Tegal Kota,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab Wakapolres

Berita Utama

Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

Berita Utama

Keseriusan Pemerintah Kembangkan Labuan Bajo sebagai Destinasi Super Prioritas

Berita Utama

Gubernur AAU Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Karbol

Berita Utama

Danlantamal IV Menghadiri Apel Gelar Pasukan Latihan Peperangan Ranjau Koarmada I TA 2022

Berita Utama

FKI IKes PN Lakukan Diskusi Santai Bersama Syafri Syarif Anggota DPRD Kota Pekanbaru

Berita Utama

Ribuan Pendukung Antar Pasangan Simon Dira Tome dan Dominikus Dadi Lado Daftar KPU Sabu Raijua