DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten

Kamis, 19 Januari 2023 - 05:57 WIB

MusrenbangaDes RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2024 Desa Cigoong Selatan 

Mediakompasnews.com,- Lebak – Pemerintah Desa Cigoong Selatan melaksanakan MUSRENBANGDES RKP Desa Tahun 2024 yang bertempat di Aula Balai Desa Cigoong selatan.

MUSRENBANGDES merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

MUSRENBANGDES ini dihadiri oleh Berlan Perwakilan dari Kecamatan, Jaim Supriyadi, Bayu Aji Babinmas Polsek Cikulur dan Babinsa, beserta Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, dan tentunya Kepala Desa Cigoong Selatan AHMAD SUPENDRI beserta perangkat desa lainnya.

Baca Juga :  Soal Maladministrasi Terkait Mutasi Pejabat Eselon 3 Dan 4 Di Banten, Arwan Ungkap hal lain Untuk Ombudsman

MUSRENBANGDES tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya.

Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Banprov, PBK, PBH dan sumber dana lainnya.

Baca Juga :  Ormas BPPKB Banten, Ranting Suka Asih Berbagi Takjil Di Bulan Puasa

Adapun susunan acara MUSRENBANGDES yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan Kepala Desa Cigoong Selatan sambutan Ketua BPD Desa, Sambutan Kecamatan yang diwakili oleh Sekmat, Musyawarah RKP Desa tahun 2024 serta hasil Rapat di pimpin oleh ketua BPD dan di akhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musrenbangdes RKP Desa tahun 2024.

Baca Juga :  Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Hasil dari MUSRENBANGDES tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DU-RKP yang nantinya akan dibahas dalam MUSRENBANGDES tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.

“semoga hasil dari musrenbangdes ini bisa membuat masyarakat lebih baik lagi dan tentunya untuk kemajuan bersama,ungkap AHMAD SUPENDRI selaku Kepala Desa.(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Banten

Kapolsek Panongan Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Peresmian dan Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni

Banten

Distrik Gabsi Kabupaten Lebak Resmi Kukuhkan Haerudin, SE Sebagai Ketua Rayon Gabsi Curugbitung

Banten

Hari Santri Nasional di Gelar di Alun-Alun Kecamatan Malingping Masjid Besar Baiturrachim

Banten

Akibat Cuaca Ekstrim, ASDP Menutup Sementara Pelayanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas!

Banten

Debtcolektor Merajalela, FRN DPW Banten Minta Atensi Kapolri untuk Diberantas Tuntas

Banten

Iskandar Muda SH, Resmi Terima Surat Keputusan Dari DPC PPBNI Satria Banten Kota Tangerang

Banten

Isu Penculikan Anak, Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin: Nyatakan Tidak Benar