DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Selasa, 24 Januari 2023 - 08:49 WIB

Mulai tgl 24-29 Januari 2023, Resmi Dibuka Pendaftaran Anggota Polri Dari Sarjana (SIPSS), Simak Persyaratannya

Mediakompasnews.Com – Bandar Lampung –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 mulai besok Selasa 24 Januari 2023.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad wiyagus melalui Kabid humas Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pendaftaran SIPSS Polri 2023 ini ditujukan untuk pelamar dengan lulusan perguruan tinggi mulai dari jenjang D4, S1, dan S2, ujar Pandra di ruang kerjanya Selasa (24/1/2023).

“Berdasarkan pengumuman Nomor: Peng/5/I/DIK.2.1./2023 tentang penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2023, akan ada 100 orang yang akan diterima menjadi siswa SIPSS Polri 2023,” jelasnya.

Dia melanjutkan, pembukaan pendaftaran di mulai dari tanggal 24 Januari hingga 29 Januari 2023 secara online.

”Para calon pendaftar yang berminat dapat melihat seluruh syarat dan ketentuan pendaftaran pada website polri yakni dilaman, www.penerimaan.polri.go.id atau bisa langsung mengunjungi laman media sosial seluruh satuan Kepolisian di seluruh Indonesia baik itu Instagram, Facebook dan Twitter, ” ujar pandra.

Baca Juga :  Polsek Sedong Polresta Cirebon Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat yang melintas

Lowongan SIPSS Tahun 2023 ini terbuka untuk lulusan D4, S1 dan S2, di mana peserta yang lolos nantinya akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Pandra melanjutkan, Untuk bisa mendaftar Polri SIPSS 2023, terdapat sejumlah persyaratan baik itu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Adapun syarat umum pendaftaran SIPSS Polri 2023 adalah sebagai berikut :

– Warga Negara Indonesia
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
– Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
– Berumur paling rendah 18 tahun
– Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang
– Tidak sedang terlibat kasus pidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari polres setempat
– Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan, Prajurit Badak Hitam 511 Renovasi Rumah Warga Di Perbatasan Papua

Adapun untuk persyaratan khususnya:
– Pria/wanita bukan anggota atau mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
– Berijazah D.IV, S1 dan S2
– Berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau akreditasi minimal baik dengan IPK minimal 2,75
– Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud
– Umur saat pembukaan SIPSS 2023 maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 profesi, Maksimal 28 tahun untuk S1 profesi, dan Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D.IV
– Tinggi badan minimal 158 (Pria), 155 (Wanita)
– Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
– Khusus untuk Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah namun untuk wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
– Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polisi.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

”Yang perlu di tegaskan penerimaan SIPSS TA 2023 ini dilaksanakan secara gratis, no KKN dan No Calo, dan menggunakan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis), ” tutup Pandra.

(Nasuki)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasat Binmas Polres Bantul Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja Kepada Orang tua Siswa SMAN 2 Bantul

Berita Utama

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Kembali Komsos Bersama Petani Sayur

Berita Utama

Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

TNI/POLRI

Bapak Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

TNI/POLRI

Jamin Keamanan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY dan Polri amankan Sholat Idul Fitri di Perbatasan

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku Curas

TNI/POLRI

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Talun