LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:46 WIB

Miris, Diduga Dua Bangunan Belendung Belum Miliki Izin PBG, Terucap Kelurahan Dan Oknum Satpol PP Sudah Dikondisikan

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Miris dua bangunan di Jalan Adi Sucipto, RT. 002 RW 08 dan RT. 002, RW 08, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Diduga belum miliki izin Peruntukan Gedung Bangunan (PBG). Kamis (22/05/2025)

Bahkan ketika di konfirmasi oleh awak media disalah satu bangunan tersebut. Terucap telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Trantib bahkan Salah Satu Oknum Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Datangi Pos Pam Kapolsek Iptu Aguswandi,SH. bersama Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kabun

Diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum. Dan Perlindungan Masyarakat. Lalu Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Yuli, yang mengaku sebagai tukang bambu saat di konfirmasi di lokasi mengatakan. Bangunan ini milik orang sewan masih saudaranya Pak Lurah Belendung dan sudah miliki izin nya, katanya. Rabu (21/05)

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Salurkan BLT BBM

“Trantib dan Satpol PP, dua mobil udah datang kesini. Semuanya sudah di kondisikan dan ada izinnya lengkap,” ujarnya dengan tegas.

Ditempat terpisah, salah satu warga menurutkan. Bangunan itu buat kontrakan ada satu lagi satu RW tapi beda RT nya,asih di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, tutur Diah.

“Tanyakan saja sama pemiliknya, selebihnya kurang tau terkait izinnya. Kurang paham,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Nina Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob dan Berikan Bantuan

Saat ingin konfirmasi ke Kelurahan Belendung Kepala Kelurahan sedang rapat terkait Rest Area’ Tol Bandara, Kunciran. Sampai berita ini ditayang belum ada kutipan resmi dari Pemerintah Setempat dan kedua pemilik bangunan tersebut. (Marhamah/Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wapres RI Lakukan Kunker ke Tanara, Kasrem 064/MY: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Berita Utama

Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Konsesus Bersama Hadapi Tantangan Kebangsaan

Berita Utama

Siswa SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Laporakan Polisi

Berita Utama

Peringati HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Batu Bara Gelar Syukuran

Berita Utama

Pengurus Pimpinan Ranting Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Pekandangan Resmi Di‎lantik

Berita Utama

Siap Beroperasi Saat Lebaran, Menteri Erick Tinjau Progres Krakatau Park

Berita Utama

Usai Dirawat selama 8 Hari, ART Lompat dari Atap Rumah Majikan Meninggal Dunia