LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:46 WIB

Miris, Diduga Dua Bangunan Belendung Belum Miliki Izin PBG, Terucap Kelurahan Dan Oknum Satpol PP Sudah Dikondisikan

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Miris dua bangunan di Jalan Adi Sucipto, RT. 002 RW 08 dan RT. 002, RW 08, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Diduga belum miliki izin Peruntukan Gedung Bangunan (PBG). Kamis (22/05/2025)

Bahkan ketika di konfirmasi oleh awak media disalah satu bangunan tersebut. Terucap telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Trantib bahkan Salah Satu Oknum Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Seorang Pemuda

Diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum. Dan Perlindungan Masyarakat. Lalu Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Yuli, yang mengaku sebagai tukang bambu saat di konfirmasi di lokasi mengatakan. Bangunan ini milik orang sewan masih saudaranya Pak Lurah Belendung dan sudah miliki izin nya, katanya. Rabu (21/05)

Baca Juga :  Bupati H. Sayed Jafar,SH Nerima Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan

“Trantib dan Satpol PP, dua mobil udah datang kesini. Semuanya sudah di kondisikan dan ada izinnya lengkap,” ujarnya dengan tegas.

Ditempat terpisah, salah satu warga menurutkan. Bangunan itu buat kontrakan ada satu lagi satu RW tapi beda RT nya,asih di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, tutur Diah.

“Tanyakan saja sama pemiliknya, selebihnya kurang tau terkait izinnya. Kurang paham,” tutupnya.

Baca Juga :  Bertolak ke Jepang, Wapres RI KH. Ma'ruf Amin Bawa Misi Tingkatkan Kerjasama Indonesia - Jepang

Saat ingin konfirmasi ke Kelurahan Belendung Kepala Kelurahan sedang rapat terkait Rest Area’ Tol Bandara, Kunciran. Sampai berita ini ditayang belum ada kutipan resmi dari Pemerintah Setempat dan kedua pemilik bangunan tersebut. (Marhamah/Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pengurus Kadin Kabupaten Cirebon Periode 2021 – 2026 Resmi di Lantik

Berita Utama

Bertolak ke Semarang, Presiden dan Ibu Iriana akan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Besok

Berita Utama

Satsus PMKS Satpol PP Amankan 16 Orang di Traffic Light Dan di Titik Lokasi Keramaian

Berita Utama

TMMD Selesaikan Saluran Air Di Jalan Camara Kelurahan Mintaragen

Berita Utama

Gunung Merapi Erupsi dan Mengeluarkan Guyuran Lava, Ini Himbauan Polda Jateng

Berita Utama

Wowww ….. Sangat Fantastis Anggaran Pengorekan Parit Di Lingkungan Simpang Empat

Berita Utama

Siswi MI YIRA Pekanbaru, Raih Emas Dan Perak Kejuaraan Terbuka Sepatu Roda Tingkat Nasional Piala Walikota Pariaman

Berita Utama

Aktifis JCW Sumenep Laporkan Kasus Pemganiayaan