DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kota Tangerang / Sorotan

Selasa, 4 Juli 2023 - 05:54 WIB

AFR Kota Tangerang, Gelar Aksi Penegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Hadang Drum Truck Yang Melanggar

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aliansi Fraksi Rakyat Kota Tangerang sore ini, Senin (3/7/2023), melakukan aksi penghadagan terhadap puluhan dump truck bermuatan tanah yang diangkut dari luar wilayah Kota Tangerang.

Informasi yang diperoleh, penghadangan dilakukan karena pelanggaran jam operasional Dump Truck sesuai dengan Perwal no 93 tahun 2022 yaitu dump truck dapat lewat pukul 22:00-05:00 WIB,.

“Kami menegakan Perwal No 93 tahun 2022 yang dimana ini berlaku untuk dump truck bertonase melintas di wilayah kota Tangerang pada dibawah pukul 22:00 WIB. Kami melakukan penghadangan kepada dump truck tersebut untuk memberi efek jera kepada para pelanggar tersebut,” Kata Reza, Selasa (04/07/2023).

Baca Juga :  Bencana Gempa Cianjur, PT JWM Kirim Bantuan Logistik

Sebelumnya Fraksi Rakyat Kota Tangerang telah memberikan pemberitahuan aksi damai penghadangan truck yang melintas di beberapa wilayah di kota Tangerang. Pada malam hari (3/7/2023) mereka telah melakukan di wilayah Karawaci untuk menghadang truck yang melintas di alihkan putar balik ke arah Bitung dan arah Imam Bonjol, Jendral Sudirman.

“Aksi kami ini atas dasar yang jelas, yang pertama aduan serta kegelisahan dari masyarakat dan yang kedua kita ingin terus mengawal penegakan Perwal No 93 tahun 2022. Banyak dampak buruk yang terjadi di ruang lingkup kota tangerang khususnya di jalan raya akibat dari dump truk muatan tanah ini, salah satu dampak buruk nya ialah polusi yang kurang baik. Tentu kami akan terus melakukan aksi damai ini sampai dengan tanggal 7 Juli sesuai dengan surat pemberitahuan yang kami layangkan ke Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Novri.

Baca Juga :  Garcep Perumda TB Kota Tangerang, Perbaiki Tanah yang Ambruk Akibat Pipa Bocor

Tentu kami berharap pemerintah kota tangerang serta pihak yang bertanggung jawab dapat mengambil langkah yang baik serta dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Hilman dalam keterangan.

Penulis : Mar
Sumber : KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Satlantas Polres Tegal Turun ke CFD, Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Utama

Kasad Tutup Seminar Nasional ke-6 TNI Angkatan Darat

Berita Utama

Hadiri Rakerda dan Muscab DPC KWRI Se-Provinsi Banten, Kapenrem 064/MY sampaikan Pandangannya tentang Pers

Berita Utama

Kapolres Lebak pimpin Upacara Sertijab Lima PJU Polres Lebak dan Kapolsek Jajaran

Bandar Lampung

Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia, Se -Provinsi Lampung Bertolak Ke Medan, Menghadiri Hari Pers Indonesia

Kabupaten Banyuwangi

Kesiapan Pelaksanaan KRIS Di Daerah Untuk Program BPJS Kesehatan

Berita Utama

Jalan Poros Desa di Duga Sengaja Terlantarkan Oleh Pemerintah Desa Parungkujang

Berita Utama

IKP Gelar Penutupan Arisan Keluarga Di Pantai Pinang Gading