LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Kota Tangerang / Sorotan

Selasa, 4 Juli 2023 - 05:54 WIB

AFR Kota Tangerang, Gelar Aksi Penegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Hadang Drum Truck Yang Melanggar

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aliansi Fraksi Rakyat Kota Tangerang sore ini, Senin (3/7/2023), melakukan aksi penghadagan terhadap puluhan dump truck bermuatan tanah yang diangkut dari luar wilayah Kota Tangerang.

Informasi yang diperoleh, penghadangan dilakukan karena pelanggaran jam operasional Dump Truck sesuai dengan Perwal no 93 tahun 2022 yaitu dump truck dapat lewat pukul 22:00-05:00 WIB,.

“Kami menegakan Perwal No 93 tahun 2022 yang dimana ini berlaku untuk dump truck bertonase melintas di wilayah kota Tangerang pada dibawah pukul 22:00 WIB. Kami melakukan penghadangan kepada dump truck tersebut untuk memberi efek jera kepada para pelanggar tersebut,” Kata Reza, Selasa (04/07/2023).

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pemilu 2024, Berikut Keterangan Kapolres

Sebelumnya Fraksi Rakyat Kota Tangerang telah memberikan pemberitahuan aksi damai penghadangan truck yang melintas di beberapa wilayah di kota Tangerang. Pada malam hari (3/7/2023) mereka telah melakukan di wilayah Karawaci untuk menghadang truck yang melintas di alihkan putar balik ke arah Bitung dan arah Imam Bonjol, Jendral Sudirman.

“Aksi kami ini atas dasar yang jelas, yang pertama aduan serta kegelisahan dari masyarakat dan yang kedua kita ingin terus mengawal penegakan Perwal No 93 tahun 2022. Banyak dampak buruk yang terjadi di ruang lingkup kota tangerang khususnya di jalan raya akibat dari dump truk muatan tanah ini, salah satu dampak buruk nya ialah polusi yang kurang baik. Tentu kami akan terus melakukan aksi damai ini sampai dengan tanggal 7 Juli sesuai dengan surat pemberitahuan yang kami layangkan ke Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Novri.

Baca Juga :  Resmikan Bendungan Ciawi, Presiden: Mampu Reduksi Banjir di Jakarta

Tentu kami berharap pemerintah kota tangerang serta pihak yang bertanggung jawab dapat mengambil langkah yang baik serta dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Hilman dalam keterangan.

Penulis : Mar
Sumber : KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Upacara Hari Berkabung Daerah Dipimpin Kalpoda Kalbar

Berita Utama

Hermanda Resmi Terima SK F.SPTI-K.SPSI Kab Rohul

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Karena kasus pencurian

Berita Utama

Anniversary Ke-1 LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni, Dirayakan Dengan Bhakti Sosial

kabupaten lebak

Maraknya Obat Terlarang Tanpa Ijin Di Kabupaten Lebak di Keritisi Mantan Ketua LSM Gapura Banten

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Saksikan Berbagai Atraksi hingga Potong Tumpeng di Hari Bhayangkara

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Ratusan Pil Ekstasi

Berita Utama

Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Konsep Penegakan Hukum Humanis