LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kota Tangerang / Sorotan

Selasa, 4 Juli 2023 - 05:54 WIB

AFR Kota Tangerang, Gelar Aksi Penegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Hadang Drum Truck Yang Melanggar

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aliansi Fraksi Rakyat Kota Tangerang sore ini, Senin (3/7/2023), melakukan aksi penghadagan terhadap puluhan dump truck bermuatan tanah yang diangkut dari luar wilayah Kota Tangerang.

Informasi yang diperoleh, penghadangan dilakukan karena pelanggaran jam operasional Dump Truck sesuai dengan Perwal no 93 tahun 2022 yaitu dump truck dapat lewat pukul 22:00-05:00 WIB,.

“Kami menegakan Perwal No 93 tahun 2022 yang dimana ini berlaku untuk dump truck bertonase melintas di wilayah kota Tangerang pada dibawah pukul 22:00 WIB. Kami melakukan penghadangan kepada dump truck tersebut untuk memberi efek jera kepada para pelanggar tersebut,” Kata Reza, Selasa (04/07/2023).

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Hadiri Kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Sebelumnya Fraksi Rakyat Kota Tangerang telah memberikan pemberitahuan aksi damai penghadangan truck yang melintas di beberapa wilayah di kota Tangerang. Pada malam hari (3/7/2023) mereka telah melakukan di wilayah Karawaci untuk menghadang truck yang melintas di alihkan putar balik ke arah Bitung dan arah Imam Bonjol, Jendral Sudirman.

“Aksi kami ini atas dasar yang jelas, yang pertama aduan serta kegelisahan dari masyarakat dan yang kedua kita ingin terus mengawal penegakan Perwal No 93 tahun 2022. Banyak dampak buruk yang terjadi di ruang lingkup kota tangerang khususnya di jalan raya akibat dari dump truk muatan tanah ini, salah satu dampak buruk nya ialah polusi yang kurang baik. Tentu kami akan terus melakukan aksi damai ini sampai dengan tanggal 7 Juli sesuai dengan surat pemberitahuan yang kami layangkan ke Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Novri.

Baca Juga :  Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Tentu kami berharap pemerintah kota tangerang serta pihak yang bertanggung jawab dapat mengambil langkah yang baik serta dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Hilman dalam keterangan.

Penulis : Mar
Sumber : KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Apresiasi Prestasi Timnas Indonesia Pada SEA Games 2023

Berita Utama

Ponpes Darul Ma’arif Sintang Lolos ke Final Piala Kasad Liga Santri PSSI

Berita Utama

Presiden Dorong Kewaspadaan Jajaran Hadapi Bencana Akibat Perubahan Iklim

Berita Utama

Ancol Traktir Rekreasi Gratis Se RT

Berita Utama

Toko Obat Keras Golongan G, Diduga Belum Tersentuh Oleh APH

Berita Utama

Dishub Kota Tangerang Buka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2025

Berita Utama

Lestarikan Ekosistem Dan Biota Laut, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.HAN Melakukan Penanaman Terumbu Karang

Berita Utama

Bupati Barito Utara Gelar Batara Cup Open Race Ketinting 2023