LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:13 WIB

Pelaku Curas DI Campang Tiga Sidomulyo, DI Ringkus Polisi

Mediakompasnews.Com – SIDOMULYO – Lampung Selatan -Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas ). Pelaku yang diamankan bernama BA (30) di Desa Negeri Pandan, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (17/2/2023), sekira pukul 04.50 WIB.

Pelaku BA (30) warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, residivis ini bersama dengan seorang rekannya melakukan pencurian motor milik Parjiman di Dusun Sumberrejo, Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan,Rabu (15/2/2023) lalu.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Hari Polsek Ujungbatu Berhasil mengamankan 4 orang Tersangka Bandar Narkoba Jenis Shabu

“Pelaku menjadi tersangka pencurian motor Honda BeAT milik korban Parjiman, warga Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan” ucap AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian, dengan mendatangi rumah korban bersama dengan seorang rekannya menggunakan motor Honda Vario. Lalu, seorang pelaku turun untuk mengambil motor milik korban yang terpakir di samping rumah.

“Namun saat para pelaku hendak kabur dengan membawa motor, korban mengetahui aksi keduanya,” kata Hendra yang juga mantan Kapolsek Penengahan.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama Lintas Agama, TNI AD Doakan Keselamatan Bangsa dan Negara

Bersama dengan seorang anaknya, korban lalu mengejar pelaku ke arah Dusun Titinangi. Korban menabrakan motornya ke motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.

“Saat itu pelaku mencabut senjata tajam yang dibawanya dan melukai korban,” terang AKP Hendra.

Pelaku melarikan diri ke arah kebun yang ada di belakang rumah warga sedangkan korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri warga ke rumah seorang bidan untuk mendapatkan perawatan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.

Baca Juga :  Subkogartap Bogor bersama PT. Merapi Maju Makmur,Satpol PP dan Dishub Kab Bogor bagikan Takjil

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu Helm warna merah milik pelaku, sepotong singlet berwarna putih yang berlumuran darah milik korban, satu unit sepeda motor beat, warna putih biru milik korban.

“kini kita masih memburu rekan pelaku yang masuk DPO, Sementara untuk pelaku BA (30) , lanjutnya, akan dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.” tutup AKP Hendra. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Panen Raya Bersama Masyarakat Perbatasan

Berita Utama

Jala Fair Tahun 2023, Wujudkan UMKM Indonesia yang Sehat, Kokoh, dan Mandiri

Berita Utama

Pemain Judi Online Jenis Higgs Domino Diringkus Personil Polsek Rambahsamo

TNI/POLRI

Kapolres Jakarta Selatan Bersama PJU Silatuhrahmi ke Polsek Pancoran 

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya 2022

TNI/POLRI

Pimpin Apel Pasukan, Ini Penekanan Kabid Humas Polda Bali Kepada Para Personel

TNI/POLRI

TNI AL Gelar Jumpa Pers Usai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 43 Paket Sabu di Lhokseumawe

Berita Utama

Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik