Breaking News

Home / Berita Utama

Minggu, 2 Oktober 2022 - 00:00 WIB

Milik Dinas PUTR Batu Bara Pembuatan Tugu Presiden Soekarno,  LPPNRI: Upah Kerja Sudah Melanggar UMK

Media KKompanews.com –  sumatera utara.- Pembuatan Tugu disimpang jempol, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara,  Provinsi Sumatera  utara milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumber Dana  APBD Batu Bara, Nilai Kontrak Rp. 589.579.146.52, Pemenang Kontrak CV. Motanindo Nusa dengan nomor Kontrak:2372676/PK-APBD/PPK/DPUTR-BB/2022.

Pantauan awak media, konfirmasi bersama Kepala pekerja tukang mengaku bernama Sisu warga Indra pura dilokasi kerja Kamis (29/09/2022) mengatakan: Pelaksanaan Kerja pembuatan Tugu dilaksanakan sesuai gambar, pemasangan batu mangga keliling bentuk segitiga lebar 9 Meter x 20.5 meter x 19 meter ketinggian 80 cm dan ketebalan balok 30 cm,  menggunakan besi biasa 12’mm, besi ring 8’mm campuran adukan semen 1 sak berbanding 1 arco Pasir dan batu pecah spliet ukuran 2/3 cm 1,5 arco.

Ukuran luas pondasi tugu 280 cm x 280 cm, menggunakan besi ukuran 14’mm, besi ring 8 cm tinggi 60 cm dan ketebalan pengecoran 80 cm semen redimik, dan ditambah lagi  pondasi ketebalan 40 cm menggunakan besi, adukan semen, pasir dan batu pecah spliet menggunakan molen.

Baca Juga :  Brigjen TNI Tatang Subarna Pimpin Serah Terima Jabatab Dandim 0601/Pandeglang

Ketinggian pondasi tugu ada bekisar 2 (dua) meteran dari permukaan tanah dan pekerjaan kami sebatas pembuatan pondasi, sedangkan pemasangan patung tugu bukan kami yang melaksanakan, ujar Sisu sambil menunjukan gambar Rencana Pekerjaan tugu gambar Presiden Pertama RI Soekarno.

Menurut Sisu melaksanakan pekerjaan sudah berjalan hampir 3 minggu, sebagai kepala tukang diberi upah kerja harian Rp. 150.000, upah tukang Rp. 130.000/hari dan upah kerja kennet Rp. 100.000/hari, kami semua pekerja berjumlah 7 orang, 4 tukang termasuk dirinya dan 3 orang kennek.
Sisu menambahkan pengawas dari dinas PUTR belum ada terlihat dilapangan.

Roberth Simanjuntak.SH dari Kontrol sosial LPPNRI di lokasi kerja mengatakan: Sudah berulang kali datang dilokasi kerja ini dan sudah juga datang kekantor dinas PUTR, Namun sangat disayangkan consultan pengawas belum juga dapat dijumpai.

Baca Juga :  Kabag SDM AKP Sodarman Sinaga Pimpin Giat Binrohtal Personil Polres Rohul

Sebagai kontrol sosial akan klarifikasi tentang bagaimana menetapkan program pembuatan tugu, termasuk besaran penetapan nilai kontrak anggaran yang dirasa cukup besar dan kenapa mesti mendahulukan program tugu,  kenapa tidak insfrastruktur peningkatan jalan, disekitaran kecamatan Air putih, Sei suka dan laut tador banyaknya jalan kabupaten yang belum tersentuh atau ditingkatkan menjadi jalan hotmik.

Pembuatan tugu tersebut telah menjadi perbincangan ditengah masyarakat terkait lokasi dinilai kurang strategis dan tidak berada ditengah pusat kota, Bahkan ada yang mengatakan pendirian tugu tersebut adalah kepentingan partai karena Bupati Batubara adalah ketua partai berlogo Banteng terkait hal tersebut dinilai tidak ada keterkaitannya dengan sejarah keberadaan atau perjalanan bung Karno di batubara, terkecuali misalnya diwilayah Parapat danau toba, karena disana ada singgah sananya.

Penuturan salah seorang anggota legislatif batubara M, menyatakan kurang setuju perihal pendirian tugu tersebut karena masih banyak moment lain yang bisa dijadikan ikon misalnya pahlawan daerah atau yang menyangkut historis kabupaten batubara.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-67 Tahun, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik Prof. Yusril Ihza Mahendra

Anggota legislatif M juga mengatakan bahwa saat pengajuan kegiatan proyek tugu tersebut di DPRD terkicuh karena ketika saat menandatangani anggarannya, tulisannya kecil-kecil dan membacanya juga membuat pening kepala sebab baru menyelesaikan banyak kegiatan makanya saya tandatangani. Akhirnya saya tersadar bahwa pengajuan yang saya tandatangani adalah pembangunan tugu Soekarno. Lantas
Anggota legislatif tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan bagaimanalah bang kadung sudah saya tandatangani.

Roberth menambahkan dari upah
Pekerja Kennek sudah melanggar UMK yang seharusnya mendapatkan pengawasan dari consultan pengawas, padahal rancangan pembuatan tugu upah pekerja pastinya merujuk ke UMK Kabupaten Batu Bara, imbuh Roberth.
Sejauh ini pihak DPUTR belum ada yang bisa dikonfirmasi.
(p.g)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gerakan Melintasi Pejuang Indonesia GMPI Menyajikan Hiburan  Musik Advrock Dalam Rangka HUT Yang Pertama

Berita Utama

Hari Bhayangkara ke-76, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Polri Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

Berita Utama

Aksi Sigap Kasat Lantas Polres Rohul, Maksimalkan Koordinasi, Longsor Jalinprov Riau – Sumbar KM 37 Di Rokan IV Koto Bisa Dilalui

Berita Utama

Kebakaran Rumah Milik Warga, Penyebab Utamanya Diduga Konsleting Listrik

Berita Utama

Panglima TNI : Anggota IKKT PWA Harus Siap Menjaga Netralitas Dalam Pemilu

Berita Utama

Menparekraf RI Sandiaga Uno Kunjungi Pantai Minang Rua Desa Kelawi

Banten

Kota Tangerang Akan Berulang Tahun Yang ke-30, Fauzan Mengharapkan Adanya Perbaikan Pelayanan Pemkot Kepada Masyarakat

Berita Utama

Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD