DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:21 WIB

Menuju WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Anti Halinar

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026, sebagai wujud komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Baca Juga :  Mampir Nyokk.!! Kue Pancong Gemboel Kalijaya Cikarang Barat

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, jajaran pejabat struktural, serta seluruh petugas Rutan Kelas I Tangerang. Pada momentum yang sama, seluruh jajaran juga melaksanakan Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Ikuti Rakornis TMMD ke-115 Secara Virtual, Ini Pesan Danrem 064/MY

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui penandatanganan ini, Rutan Kelas I Tangerang menargetkan perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026,” tegas Irhamuddin.

Lebih lanjut, Irhamuddin menekankan bahwa Deklarasi Anti Halinar merupakan langkah konkret dalam memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak integritas pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi, serta pengawasan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Transformasi Menuju Polri yang Presisisi, Biro SDM Polda Kalbar Laksanakan Post Assessment

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar oleh seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang, sebagai simbol tekad kolektif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Berita Utama

Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi HPKLI Tegal Mandiri Digelar

Berita Utama

Pesta Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Asal Lenteng Diamankan Satresnarkoba

Berita Utama

Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Masih Berlangsung di Klinik Polres Singkawang Polda Kalbar

Berita Utama

Amankan Natal, Kodim 0421/LS Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan

Berita Utama

Jalasenastri Armada III Ikut Serta Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Laut

Berita Utama

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”