DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 06:34 WIB

Mengganggu Ketertiban Umum, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Tindak Tegas

Mediakompasnews. Com Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan menyasar di pusat keramaian kawasan Alun-Alun Kota Tegal dan sekitarnya pada Sabtu (5/8/2023) malam. 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atensi dari Polda Jawa Tengah dalam menanggapi keresahan warga terkait masih adanya penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sudah menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  SDN se Kec.Dua Koto Akan Gelar Lomba Melukis dan Congklak Yang Nantinya Akan Dipertandingkan di Tingkat Kab.Pasaman

Selain itu juga sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong. 

“Kami melaksanakan penindakan secara langsung pelanggaran kasat mata terutama knalpot brong atau tidak standar. Hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolda melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,” ungkap AKP Mustakim.

Kasat Lantas menyampaikan, malam ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 30 kendaraan dengan knalpot brong.

Baca Juga :  Kapolres Belitung Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Kecelakaan

“Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan besok kita perintahkan datang untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” terang AKP Mustakim.

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan knalpot brong. Terutama saat malam Minggu di pusat perkotaan Kota Tegal. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Polres Tegal Kota tidak akan segan-segan menindak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. 

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan juga mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Kapolres Sukoharjo Beri Semangat kepada Anggota yang Sakit Menahun

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Selain melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kelompok Tani atau Upkk Sauyunan ucapkan Terimakasih kepada Dinas Pertanian

Berita Utama

Direskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati

Daerah

Warga Pondok Kacang Timur, Kembali Gerudug Kantor Walikota

Daerah

Narasumber Dialog di Jurnal TV, Humas Polda Kalteng Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Daerah

Jaga Kesehatan WBP, Lapas Rangkasbitung Gelar Sosialisasi Kesehatan

Berita Utama

Bacalon Walikota Tangerang, Helmy Halim Mendukung Festival Situ Gede

Daerah

Idris Afandi, Sah Nikahi Amel Deviana Binti Dedi Iskandar/Dedi Musi Tajir

Daerah

𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐌𝐏𝐋𝐒 𝐝𝐢 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐬𝐬𝐚𝐥𝐚𝐦, 𝐒𝐃𝐍 𝟎𝟏 𝐝𝐚𝐧 𝟎𝟑 𝐁𝐚𝐭𝐮𝐚𝐣𝐢, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐀𝐧𝐭𝐮𝐬𝐢𝐚𝐬 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡