LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 17 Mei 2023 - 07:56 WIB

Meneguhkan Komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga Atas Perkara Pelanggaran Hak Anal Di Papua Barat

Mediakompasnews.com – Jakarta – Meningkatnya berbagai kasus pelanggaran hak anak termasuk kejahatan seksual terhadap yang dilakukan orang terdekat dilingkungan terdekat di wilayah hukum provinsi Papua Barat, Kabupaten dan kota belakangan ini mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Hamonangan Silitonga meneguhkan komitmen penanangan perkara anak tidak tebang pilih. 17/05/23

Mengingat kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak anak di Provinsi Papua Barat sudah masuk kategori zona merah darurat kekerasan terhadap anak, dalam kondisi inilah mendorong Kapolda Papua Barat berkomitmen melindungi anak dan menegakkan hukum sekalipun dilakukan orang terdekat anak, baik orangtua kandung, orang tua sambung, tokoh masyarakat dan adat. Paman. Wbang atau kerabat dekat anak dan seisi rumah.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Batu Bara Penindakan Pelanggaran Lalulintas

Komitmen ini telah ditunjukkan Kapolda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dalam menindaklajuti setiap laporan masyarakat terhadap berbagai bentuk bentuk pelanggaran hak anak termasuk mengambil ahli kasus dugaan pembunuhan salah satu anggota Polisi yang bertugas sebagai Brimob di Sorong, yang diduga oleh istrinya sendiri dan disaksikan anak kandungnya sendiri dari Polres Sorong ke Polda Papua Barat dengan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, serta respon berbagai kasus pelanggaran hak anak yang dilapokan mwsyarakat, demikian disampaikan Arist
Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya kepada sejumlah media di kantornya di Jakarta Rabu 17/05.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Dukung Langkah Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Lebih jauh Arist Merdeka Sirait menjelaskan Komitmen Kapolda Papua Barat dan jajaran DIreskrimum dan sat reskrim merupakan aksi penegakan hukum untuk melindungan anak.

Penanganan kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polda Papua Barat tidak tebang pilih dan tidak ada kata damai dalam setiap penyelesaian perkara termasuk pelakunya orang terdekat anak, sambung Arist.

Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika Kapolda Papua Barat beserta jajaran Direskrimum dan opsnal penyidik di Polda Palua Barat di berikan apresiasi dan penghargaan atas kerja cepat dalam penanganan kasus baik ajak sebagai pelaku dan korban.

Oleh sebab itu, untuk membangun gerakan penegakan hukum (Gakum) untuk kasus pelanggaran hak anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi independen Perlindunga Anak di Indonesia segera akan melakukan kunjungan kerja ke Polda Papua Barat dan Gubernur Papua Barat untuk membangun Gerakan Memutus Mata rantai Kekerasan terhadap anak berbasis keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Anti Narkotika Internasional; Komandan WRC LAN Senam Sehat Bersama Team Hobah Peng Angguran

Dalam kesempatan itu dan untuk mewujudkan komitmen penegakan hukum atas perkara pelanggaran hak anak di Palua Barat, dalam rangkaian Hari Anak 2023 pertengahan Juni 2023, Komnas Perlindungan Anak akan memberikan Penghargaan atas komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan Anak, dan akan melaukan dialog dengan tokoh tokoh adat kepala suku Papua, jelas Arist dalam keterangan persnya.
Narsum : Arist Merdeka Sirait

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dewas Perumda Tirta Benteng Bantah adanya Dugaan Langgar Perda

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Jalin Sinergi dengan BNN Kota Tangerang dalam Penguatan P4GN

Berita Utama

Terima Bidang P2W MPN Pemuda Pancasila Indonesia Timur, Waketum Golkar Bamsoet Tegaskan Pancasila Pemersatu Kemajemukan Bangsa

Berita Utama

Guru Berperan Penggerak Membentuk Peserta Didik Kabupaten Batu Bara Menjadi Karakter Unggulan

BELITUNG

Berkah Ramadhan, Aliansi Sekber Babel Sukses Jalankan Program Edisi Ke 1, 2 Dan 3

Berita Utama

Dua Tersangka Kasus Fraud Transfer Fiktif BRI Wonosari Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Utama

Umiroh Fauziah Ketua Umum Kohati PB HMI Ajak Masyarakat Cintai Kebaya Nasional Sebagai Warisan Budaya

Berita Utama

DPW Partai NasDem Banten Rayakan HUT Partai NasDem Ke 11 Bersama Relawan Anis