LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 25 Maret 2023 - 03:05 WIB

Masyarkat Desa Sukaharja Minta Aparat Hukum Polres Lebak Tindak Tegas Oknum Kades dan Pemilik BRILINK BRI Setempat

Mediakompasnews.com -Lebak- Masyarakat Desa Sukaharja meminta aparat Kepolisian Polres Lebak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dugaan korupsi dengan cara melakukan penyunatan pada program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang telah lama terjadi di Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Baten Penyunatan dana bansos BPNT ini terjadi sejak Ujang terpilih menjadi Kepala Desa Sukaharja,sekarang ini masuk pada priode kedua kalinya.

Dalam pengaduan masyarakat yang di terima Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), penyunatan dana Bansos itu terjadi saat pencairan program BPNT.

Seharusnya penerima sebanyak 460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima uang sebesar Rp 400 untuk realisasi alokasi bulan Januari dan Pebruari tahun 2023 ini para KPM menerima barang berbentuk beras dua karung kecil yang isinya masing masing seberat 8,5 kilogram.

Baca Juga :  Bintan Tagana Dibuka Bupati Indramayu di Hotel Trisula

Jika di uangkan dua karung kecil itu sebesar Rp 170000,dan uang tunai Rp 150000, dengan hitungan keseluruhnya sebesar Rp.320000.”

Dalam kasus ini ada dana yang hilang tidak di terima KPM sebesar Rp.80000 Hal itu dikatakan Hendra Boby Abimanyu Tim Penelusuran Informasi dan Data DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak

Menurut Hendra Boby Abimanyu, dugaan keterlibatan Kepala Desa Sukaharja dalam korupsi bansos BPNT ini telah menggiring dan mengarahkan KPM untuk mengambil beras dan uang tunai Rp.150000 di Agen BRILINK BRI milik Yati yang notabene kerabatnya.

Baca Juga :  Ketua DPC Ormas Badak Banten Ucapkan Selamat Datang Bulan Ramadhan 1444 H

“Kepala Desa Memerintahkan KPM mengambil beras dan uang tunai sebesar Rp.150000 di BRILINK BRI milik Yati kerabatnya,”kata Hendra

Ditambahkan Hendra Bobi Abimanyu selaku tim penelusuran informasi dan data Ormas Badak Banten Perjuanga (BBP), atas permintaan masyarakat berharap agar aparat hukum Polres Lebak dapat menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi bansos untuk keluarga miskin tersebut.

“Kami dari ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak berharap unit TIPIKOR Polres Lebak dapat melakukan langkah hukum,”Ujarnya

Baca Juga :  Diduga Hasil Core Drill Tidak Sesuai "LSM PRABHU Meminta Dinas Terkait Bertindak Tegas"

Sementara Ketua DPAC Ormas Badak Banten Perjuangan Kecamatan Cikulur Iik Afandi, Mengatakan, perbuatan kepala desa yang telah menggiring dan mengarahkan KPM untuk mengambil barang jenis beras dengan kenyataan demikian dan nilai uang tunai sebesar itu di BRILINK BRI milik kerabatnya maka dapat di artikan terlibat dalam perbuatan korupsi Program Bansos.

” Jika oknum Kepala Desa telah melakukan korupsi pada program bansos pertanda tidak berakhlak dan bermoral baik itu sangat hina, lebih dari pelaku kejahatan lainnya ucap Iik Afandi,

Sedangkan Ujang Kepala Desa Sukaharaja hingga saat ini sulit tidak bisa di konfirmasi.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perkuat Pembinaan SDM, Rutan Kelas I Tangerang Siapkan Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Berita Utama

Pemerintah Setujui RUU 8 Provinsi Dilanjutkan ke Rapat Paripurna

Berita Utama

Gerakan Banten Berseru aksi Demontrasi Usut Tuntas Oknum Bank Banten

Berita Utama

Hadiri Lomba Merayakan Indonesia Percaya, Ridwan Kamil: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan

Berita Utama

Do’akan Bangsa dan Negara, Korem 063/SGJ dan Para Ulama Menggelar Istighosah Nusantara

Berita Utama

Sepelekan Peringatan Keras Pj. Gubernur Babel Tambang Ilegal Kace Di Timur Konghin Kembali Beraktifitas

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak

Berita Utama

Luar Biasa Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra Rupanya Pintar Juga Berceramah Tentang Keagamaan