LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 30 Juni 2022 - 03:09 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022,” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga :  Miris, Warga Cadas Sakit Lumpuh Dan Rumah Tak Layak Huni Butuh Batuan Pemerintah

“Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022,” imbuh Wamenag.

Ia menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat. Menurutnya, proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

“Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” jelasnya.

Baca Juga :  Irto Ginting akan Tindak Tegas Pelaku SPBU di Jawa Barat

Sidang isbat yang digelar secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.

Sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Subianto Berihkan 20 Unit Sepeda Motor Untuk Babinsa Indramayu

Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.

(Red/Humas)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Jembatan Bojong Leles Kurang Pengawasan Dari Pihak PUPR

Banten

Ormas BPPKB Banten, Ranting Suka Asih Berbagi Takjil Di Bulan Puasa

Berita Utama

Moment Kemerdekaan HUT RI Ke 78, DPC SPRI Rohul Santuni Anak Yatim Piatu

Berita Utama

Kapolda Jatim Bakal Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Politik di Pilkada Serentak 2024

Berita Utama

HUT ke 77 RI, Ridwan Kamil: Momentum Kebangkitan Indonesia Menuju Negara Adidaya

Berita Utama

ASDP Kebut Transformasi Digitalisasi E-Ticketing System Ferizy, Hingga Kini Tercatat Lebih dari 1,6 Juta Pengguna A ktif Ferizy

Berita Utama

Rumah Warga Tertimpa Pohon, Pj.Wali Kota Tegal Gerak Cepat Pantau Lokasi

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jepang Hadiri KTT G7