LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas akan pelayanan Cepat Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIMnya, Rabu (12/4/2023).

Pelayanan SIM keliling ini berlokasi di Halaman Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng dibuka dari hari Senin – Jumat , pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Yang mana ini merupakan program Ditlantas untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dan mencegah terjadinya penumpukan pemohon di Satpas Jajaran Polda Kalteng.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasi Sim Subditregident Kompol Maasye Deebby Joulla Kani, S.Sos. menyampaikan, kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A/C, di Bus SIM keliling Polda Kalteng, harap menyiapkan dokumen yang diperlukan meliputi bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi, fotocopy KTP dan SIM lama beserta aslinya.

Baca Juga :  Kadiskes Pasaman Desrizal SKM: Semua Puskesmas Di Kab.Pasaman Lengkap Memiliki Doktor Untuk Melayani Masyarakat

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa Bus SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan Kepolisian,” ucap Deby

Selain itu, Dirlantas juga menyampaikan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Baca Juga :  Agus Firman Amaldo, SH Pimpin DPC KAI Kota Cirebon

“Untuk itu saya menekankan kepada Personel Ditlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat.” Jelasnya .

Salah satu pemohon SIM Rahmat Sugianto telah melaksanakan tahap akhir sebelum penerbitan SIM, yang berarti si pemohon telah layak untuk memiliki SIM, dengan melaksanakan beberapa tahap-tahap untuk memiliki SIM. Ia mengungkapkan telah mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat sesuai prosedur.

Baca Juga :  Sekdes Dahari Selebar, Arogan Halangi Wartawan Sembari Bawa Preman Untuk Ngusir Wartawan

“Hari ini saya telah melakukan proses perpanjangan SIM di Ditlantas Polda Kalteng pelayanannya mudah, cepat dan sesuai dengan prosedur tidak berbelit-belit dan langsung jadi hari ini juga tanpa menunggu lama, terimakasih Ditlantas Polda Kalteng.” Ungkapnya

“Silahkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM langsung datang ke Bus Pelayanan perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng, kami siap berikan pelayanan terbaik” tutupnya.
(Yosep)

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kenalkan Program Konseling Remaja PIK-R di Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Daerah

Ketua FJIS Harry Akbar, Angkat Bicara Terkait Pendampingan Hukum yang Viral di Kabupaten Sukabumi

Daerah

Bongkar..! Oknum Wartawan Ari Diduga Otak Mafia Solar di Tegal

Daerah

Yandi Efendi.SE, Resmi Jabat Ketua Aspperwi Indonesia DPW Lampung Selatan Dan Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Daerah

Bupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

Daerah

Halal Bihalal Pemkab Batu Bara Masyarakat Dengan Kenegaraan

Berita Utama

709 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat

Daerah

Sekda Pasaman Maraondak Harahap Serta Rombongan Kunjungi Masjid Misbah Kampung Sorik Panti