LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas akan pelayanan Cepat Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIMnya, Rabu (12/4/2023).

Pelayanan SIM keliling ini berlokasi di Halaman Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng dibuka dari hari Senin – Jumat , pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Yang mana ini merupakan program Ditlantas untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dan mencegah terjadinya penumpukan pemohon di Satpas Jajaran Polda Kalteng.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasi Sim Subditregident Kompol Maasye Deebby Joulla Kani, S.Sos. menyampaikan, kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A/C, di Bus SIM keliling Polda Kalteng, harap menyiapkan dokumen yang diperlukan meliputi bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi, fotocopy KTP dan SIM lama beserta aslinya.

Baca Juga :  Kejari Pasaman Barat Laksanakan Mediasi MP3 Berdasarkan Keadilan Restorative

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa Bus SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan Kepolisian,” ucap Deby

Selain itu, Dirlantas juga menyampaikan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa Legundi Patroli Bersama

“Untuk itu saya menekankan kepada Personel Ditlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat.” Jelasnya .

Salah satu pemohon SIM Rahmat Sugianto telah melaksanakan tahap akhir sebelum penerbitan SIM, yang berarti si pemohon telah layak untuk memiliki SIM, dengan melaksanakan beberapa tahap-tahap untuk memiliki SIM. Ia mengungkapkan telah mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat sesuai prosedur.

Baca Juga :  HUT TNI ke-78, Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kodim 0506/TGR dan Korem 052 Wijayakrama Tangerang

“Hari ini saya telah melakukan proses perpanjangan SIM di Ditlantas Polda Kalteng pelayanannya mudah, cepat dan sesuai dengan prosedur tidak berbelit-belit dan langsung jadi hari ini juga tanpa menunggu lama, terimakasih Ditlantas Polda Kalteng.” Ungkapnya

“Silahkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM langsung datang ke Bus Pelayanan perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng, kami siap berikan pelayanan terbaik” tutupnya.
(Yosep)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

Daerah

HMR Ajak Kader PKK & Lembaga Kelurahan Kompak hingga Pembangunan Tuntas di 2029

Berita Utama

DPRD Tunggu Surat Mendagri Terkait PJ Walikota Tangerang

Daerah

Hak Anggotanya Tidak Dibayar, SAKTI Gugat PT.ALP di PHI

ADV

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Gelar Apel Pagi dan Penandatangan Pakta Integritas Untuk Tingkatkan Etos Kerja

Berita Utama

Ribuan Pendukung Antar Pasangan Simon Dira Tome dan Dominikus Dadi Lado Daftar KPU Sabu Raijua

Daerah

Penyaluran Bansos PKH di Dua Koto,Pasaman Dipertanyakan

Berita Utama

Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Diamankan