DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 5 Oktober 2022 - 04:53 WIB

Masyarakat poktan Rukun sari meberikan penghargaan besar pada Kapolres Batu bara kerja cepat

Mediakompasnews.com- Sumatera utara – Kelompok Tani (KOPTAN) Rukun Sari, Kelurahan Perkebunan Sipare – Pare, Kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara, mengucapkan Terima kasih dan memberi Plakat Penghargaan kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes.

 

Apresiasi Koptan Rukun Sari tersebut terkait ditangkapnya Rahmat Hidayat (RH) , alias Asun, atas laporan penipuan yg merugikan koptan rukun sari , di Ruang Reskrim Polres Batu Bara. Selasa (04/10/2022).

Ketua Koptan Rukun Sari, Ali Efendi, mengatakan, kehadirannya bersama perwakilan petani didampingi LBH Firma, untuk mengucapkan terimakasih atas kinerja Kapolres Batu Bara dan jajaran yang telah menanggapi laporan petani kasus penipuan yang di lakukan Rh alias Asun.

Baca Juga :  Kundapil, Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Ke Jepang

Yang pertama kita apresiasi Kapolres Batu Bara dan seluruh jajaran yang telah menjaga Kamtibmas dan Kondusif. Koptan Rukun Sari juga mengapresiasi Polres Batu Bara atas penangkapan RH alias Asun yang sekarang masih berada di sel tahanan,” ungkap Ali Efendi.

Kita juga minta agar Satreskrim Polres Batu Bara, melakukan pengembangan atas penangkapan Rh alias Asun.

Pengamatan kami bahwa RH Alias Asun tidak langsung mengutip uang yang katanya untuk mengurus surat sertifikat tanah yang masih dalam sengketa. Ada dua orang lagi yang berperan mengutip uang ke petani Koptan Rukun Sari, yang berinisial S dan AH, dan kita akan secepatnya membuat laporan ulang atas keterlibatan orang yang dimaksud,” jelas Ali Efendi.

Baca Juga :  Anggota Polsek Sambangi Dan Ikuti Kerjabakti Pembangunan Musholla

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, didampingi Kasat Reskrim, AKP JH Tarigan, mengatakan, tim Satreskrim lagi melengkapi berkas P 21 nya untuk diserahkan ke Kajari Batu Bara.

Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Koptan Rukun Sari. Polres Batu Bara hanya menjalankan tugas dan tidak punya kepentingan apa- apa. Siapapun yang bersalah tetap akan kita tindak dan kita proses secara hukum,” tegas kapolres batu bara AKBP Jose Dc Fernandes.

Hindari apapun dilapangan yang dapat menimbulkan sangsi hukum, jaga kekompakan dan jangan ada gesekan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Pengalokasian Dana Desa khusus Desa Kanekes Hanya Melalui ADD

“Nanti kita atur waktu yang tepat, saya ingin langsung turun ke lokasi tanah yang jadi sengketa, saya juga anak petani,” tutup Kapolres.

Polres Batu Bara dalam hal sengketa tanah tidak ikut campur tangan, namun apabila ada petani yang melapor adanya tindak pidana itu sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pihak kepolisian untuk mengayomin.

Koptan Rukun Sari menyambut baik keinginan AKBP Jose Fernandes yang ingin berkunjung ke Posko koptan rukun sari dan satu kebanggaan bagi kami untuk bisa makan nasi urap dan goreng ubi di ladang bersama kapolres dan petani.

(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Upacara Peringatan Ke-75 Hari Bakti TNI AU di Pimpin Langsung Danlanud Hang Nadim Batam

Berita Utama

Akmil Selenggarakan Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Karyawan Pertamina Tahun 20222

Berita Utama

Balap Sepada Rabu Brutal Semarakkan Hari Bhayangkara KE-77

Berita Utama

Hadir dalam Acara Pesta Rakyat; LAN Kota Tangerang Sosialisasikan P4GN dan Bahaya Narkoba

Berita Utama

191 Pembalap Ramaikan KASAL Cup JC, Supertrack Championship 2023

Berita Utama

TNI AL Dan US Navy Chaplain Bahas Kerjasama Pembinaan Mental Prajurit

Berita Utama

Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Pj.Walkot Tekankan Pentingnya Netralitas

Berita Utama

Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan