DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 23 November 2022 - 23:47 WIB

Pengalokasian Dana Desa khusus Desa Kanekes Hanya Melalui ADD

Mediakompasnews.comLebak –
Khusus Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak,Pengalokasian Anggaran Dana Desa di Desa Tersebut sumber nya hanya melalui ADD( Alokasi Dana Desa)
Rabu(,23-11-2022)

Setelah mengklaripikasi ke Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak H.Babay Imroni menyebutkan khusus untuk Desa Kanekes yang ada wilayah adat Ulayat Baduy dianggarkan melalui ADD,

Dimana Anggaran Dana Desa ini atau ADD Pengalokasiannya hanya untuk SILTAP,(Penghasilan Tetap),Peruntukanya Jelas diatur dalam Perbup untuk Penghasilan Kepala Desa,Prangkat Desa,dan Lembaga Desa seperti BPD dan lembaga lainya.Katanya.”

Baca Juga :  Pastikan Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Berjalan Lancar dan Aman, Dandim 0808/Blitar Cek Langsung ke Lapangan

Lanjut”mengenai Dana Desa atau DD yang sumber anggaranya dari Pusat,tetap kita anggarkan namun khusus Desa Kanekes menolak,lantaran anggaran Dana Desa lebih Dominan untuk Fisik atau Pembangunan Infrastruktur dan sejenisnya, katanya.”

Dimana menurut Hukum Adat Ulayat khususnya Warga Baduy tidak diperbolehkan atau menolak dengan adanya Pembangunan modernisasi layaknya Desa lain, lantaran kami menghormati hukum adat Ulayat masyarakat Baduy sesuai Pesan para Puun Kasepuhan Wilayah setempat( Baduy)

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lakukan _Topping Off_ Indoor Multifunction Stadium (IMS) Gelora Bung Karno

Stelah ditelpon awak media saudara Muroh selaku tokoh masyarakat,dan Piceu selaku pengurus Lembaga Ormas Jarum bahwa tidak membenarkan dengan adanya anggaran sebesar itu di Desa Kanekes kami berharap agar informasi ini diklarifikasi, pesanya.”

Oleh karenanya Kepada Warga masyarakat Baduy khususnya Desa Kanekes yang belum menerima informasi bahwa Desa Kanekes tidak menerima atau menolak anggaran DD atau Dana Desa Lantaran tidak ada Pembangunan terangnya,”

Baca Juga :  Bhabinkantibmas Pejaten Barat Laksanakan Pemantauan Giat Solawatan PP MPC Dan Majelis Rasulullah

Dan masyarakat dibolehkan bertanya atau berkordinasi bersama Pemerintahan Desa setempat,untuk meluruskan dan mengetahui maksud dan tujuan atau penggunaan Dana Desa tersebut insya Allah Pihak Pemerintah Desa akan memberikan informasi yang akurat Dan jelas tutupnya.”

CEP

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sebanyak 1.585 CPNS dan PPPK Terima SK Bupati Lebak

Berita Utama

Datangi Gedung Pakuan Bandung, Kasad Doakan Almarhum Emmeril Khan Mumtadz (Eril)

Berita Utama

Tegakkan Hukum Yang Berlaku, Pinta Poltak Halomoan Korban Keramba Ikannya Yang Dirusak

Batu Bara

Bupati Zahir Dan Kapolres Batu Bara Sambut Kabaharkam Polri Dengan Meriah

Berita Utama

PBESI Pamijahan Menggelar Turnamen Games Mobile Legends

Batu Bara

DPRD Batu Bara Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023

Berita Dunia

Prita Kemal Gani Bedah Buku Biografi di Tokyo

Berita Utama

Bedah Buku “Loper Koran Jadi Jenderal” di Mabesad, Jenderal Dudung Tokoh Inspiratif