LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 23 November 2022 - 23:47 WIB

Pengalokasian Dana Desa khusus Desa Kanekes Hanya Melalui ADD

Mediakompasnews.comLebak –
Khusus Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak,Pengalokasian Anggaran Dana Desa di Desa Tersebut sumber nya hanya melalui ADD( Alokasi Dana Desa)
Rabu(,23-11-2022)

Setelah mengklaripikasi ke Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak H.Babay Imroni menyebutkan khusus untuk Desa Kanekes yang ada wilayah adat Ulayat Baduy dianggarkan melalui ADD,

Dimana Anggaran Dana Desa ini atau ADD Pengalokasiannya hanya untuk SILTAP,(Penghasilan Tetap),Peruntukanya Jelas diatur dalam Perbup untuk Penghasilan Kepala Desa,Prangkat Desa,dan Lembaga Desa seperti BPD dan lembaga lainya.Katanya.”

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Lantik Pengurus dan Dukung Kegiatan MAS-UD

Lanjut”mengenai Dana Desa atau DD yang sumber anggaranya dari Pusat,tetap kita anggarkan namun khusus Desa Kanekes menolak,lantaran anggaran Dana Desa lebih Dominan untuk Fisik atau Pembangunan Infrastruktur dan sejenisnya, katanya.”

Dimana menurut Hukum Adat Ulayat khususnya Warga Baduy tidak diperbolehkan atau menolak dengan adanya Pembangunan modernisasi layaknya Desa lain, lantaran kami menghormati hukum adat Ulayat masyarakat Baduy sesuai Pesan para Puun Kasepuhan Wilayah setempat( Baduy)

Baca Juga :  Polres Rohul Terus Berinovasi, Beri Layanan Dan Jawaban Keluhan Masyarakat Lewat Minggu Kasih

Stelah ditelpon awak media saudara Muroh selaku tokoh masyarakat,dan Piceu selaku pengurus Lembaga Ormas Jarum bahwa tidak membenarkan dengan adanya anggaran sebesar itu di Desa Kanekes kami berharap agar informasi ini diklarifikasi, pesanya.”

Oleh karenanya Kepada Warga masyarakat Baduy khususnya Desa Kanekes yang belum menerima informasi bahwa Desa Kanekes tidak menerima atau menolak anggaran DD atau Dana Desa Lantaran tidak ada Pembangunan terangnya,”

Baca Juga :  Ratusan Massa AMAK, Gelar Aksi Datangi KPK Dan ATR/BPN Usut Tuntas Mafia Tanah Di kabupaten Tangerang

Dan masyarakat dibolehkan bertanya atau berkordinasi bersama Pemerintahan Desa setempat,untuk meluruskan dan mengetahui maksud dan tujuan atau penggunaan Dana Desa tersebut insya Allah Pihak Pemerintah Desa akan memberikan informasi yang akurat Dan jelas tutupnya.”

CEP

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Viral Vidio Kapolres Lamsel AKBP Edwin Evakuasi Korban Kecelakaan dan Ikut Atur Lalu Lintas

Berita Utama

JAVA EO Bekerjasama Dengan Gardens at Candi Sawangan Depok Gelar Bazaar UMKM

Berita Utama

Penyaluran BLT BBM BPNT Dan PKH Di Desa Pasir Kembang Kecamatan Maja Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

PAN Usung H.Kemal dan Sugiharto Sebagai Walikota Juga Wakil Walikota Bekasi

Berita Utama

Perkuat Harmonisasi, Kalapas Rangkasbitung ngobrol santai bareng Kapolres Lebak

Berita Utama

FORWATU Minta Pemkab Lebak Tegas Soal Pencurian’ Trotoar Di Area Pasar Malingping

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi dan Sejumlah Pejabat Kodam, Dijemput Petugas Pomdam III/Siliwangi, Ada Apa ?

Berita Utama

Satu Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian