LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 23 November 2022 - 23:47 WIB

Pengalokasian Dana Desa khusus Desa Kanekes Hanya Melalui ADD

Mediakompasnews.comLebak –
Khusus Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak,Pengalokasian Anggaran Dana Desa di Desa Tersebut sumber nya hanya melalui ADD( Alokasi Dana Desa)
Rabu(,23-11-2022)

Setelah mengklaripikasi ke Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak H.Babay Imroni menyebutkan khusus untuk Desa Kanekes yang ada wilayah adat Ulayat Baduy dianggarkan melalui ADD,

Dimana Anggaran Dana Desa ini atau ADD Pengalokasiannya hanya untuk SILTAP,(Penghasilan Tetap),Peruntukanya Jelas diatur dalam Perbup untuk Penghasilan Kepala Desa,Prangkat Desa,dan Lembaga Desa seperti BPD dan lembaga lainya.Katanya.”

Baca Juga :  Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Dugaan Suap, Hasbi Hasan: Minta Doanya

Lanjut”mengenai Dana Desa atau DD yang sumber anggaranya dari Pusat,tetap kita anggarkan namun khusus Desa Kanekes menolak,lantaran anggaran Dana Desa lebih Dominan untuk Fisik atau Pembangunan Infrastruktur dan sejenisnya, katanya.”

Dimana menurut Hukum Adat Ulayat khususnya Warga Baduy tidak diperbolehkan atau menolak dengan adanya Pembangunan modernisasi layaknya Desa lain, lantaran kami menghormati hukum adat Ulayat masyarakat Baduy sesuai Pesan para Puun Kasepuhan Wilayah setempat( Baduy)

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Memaafkan Nyoman Pengedit Profil Drinya di Wikipedia

Stelah ditelpon awak media saudara Muroh selaku tokoh masyarakat,dan Piceu selaku pengurus Lembaga Ormas Jarum bahwa tidak membenarkan dengan adanya anggaran sebesar itu di Desa Kanekes kami berharap agar informasi ini diklarifikasi, pesanya.”

Oleh karenanya Kepada Warga masyarakat Baduy khususnya Desa Kanekes yang belum menerima informasi bahwa Desa Kanekes tidak menerima atau menolak anggaran DD atau Dana Desa Lantaran tidak ada Pembangunan terangnya,”

Baca Juga :  Polres Nias Gelar Lomba Dakwah Dalam Rangka Memeperingati Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan1444 H / 2023 M

Dan masyarakat dibolehkan bertanya atau berkordinasi bersama Pemerintahan Desa setempat,untuk meluruskan dan mengetahui maksud dan tujuan atau penggunaan Dana Desa tersebut insya Allah Pihak Pemerintah Desa akan memberikan informasi yang akurat Dan jelas tutupnya.”

CEP

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berlangsung Ketat dan Transparan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Calon Taruna/Taruni Akmil TA 2022

Berita Utama

Sambut HBP ke-62, Petugas dan 548 Warga Binaan Rutan Tangerang Jalani Tes Urine

Berita Utama

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko Memimpin Upacara Pelantikan

Berita Utama

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

Berita Utama

Kodam 0403 Buaran Indah Gelar Malam Puncak HUT RI ke-79 Sangat Meriah

Berita Utama

Kapolda: Kota Toleran Ciri Khas Kota Singkawang Untuk Dipertahankan

Banten

KJK Tangerang Raya, Berbagi Ta’jil dan Santunan Anak Tatim Serta Bukber Bareng Artis Era 90 An

Berita Utama

Tebar Keberkahan, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Bagikan Takjil ke Masyarakat