LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:04 WIB

Dinilai Melawan Hukum, Ketum YAPERMA Moch. Ansory, SH Gugat Hakim Pengadilan Negeri Tangerang

Mediakompasnews.Com | Tangerang – Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) YAPERMA Moch. Ansory, SH melakukan gugatan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Hakim (AN) yang memimpin sidang dalam perkara Gugatan Sederhana (GS) antara PT. Oto Multiartha (Penggugat) dengan Kuasa Hukum YPK YAPERMA dari Herdiyansyah (Tergugat) dalam putusannya dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selasa (4/02/2025).

Baca Juga :  Ini Kata Ahmad Suhaely, 240 Personil Dishub Kota Tangerang Dikerahkan Jelang Nataru 2023

Ketua Umum YPK YAPERMA Moch. Ansori, SH atau yang biasa di panggil Bopo mengatakan bahwa, “Hakim (AN) dalam memeriksa dan mengadili perkara no 160/pdt.GS/2024/PN. Tng sampai putusan tgl 24 Desember 2024 dilakukan seorang diri tanpa dua hakim anggota sebagaimana di atur dalam pasal 11 ayat (2) UU no 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan Putusan hakim dilakukan dengan cara tidak di bacakan di depan umum sebagaiman di maksud dalam pasal 13 UU kekuasaan kehakiman yang tertuang dalam ayat (1) (2) (3).” ungkap Bopo.

Baca Juga :  Turidi Berharap Semua Program Bisa Terealisasi

“Kami nilai Hakim ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ini merupakan preseden buruk bagi marwah Hakim, ini juga patut kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY) agar prilaku Hakim seperti ini tidak terulang,” tegas Bopo.

“Atas dasar itulah kami melakukan gugatan terhadap Hakim (AN) dengan no. 41/Pdt.G/2025/PN. Tng. Hari ini merupakan hari pertama melakukan sidang, dalam jadwal jam 9.00 namun waktunya molor beberapa jam kemudian,” pungkas Ketum YAPERMA Moch. Ansory, SH. (Red)

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadhan, LAN Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama

Share :

Baca Juga

Banten

Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

Berita Utama

Kinerja Dinilai Buruk, LSM GP2B Kretisi Dinas PUPR Kota Tangerang

Banten

KJK Tangerang Raya, Berbagi Ta’jil dan Santunan Anak Tatim Serta Bukber Bareng Artis Era 90 An

Kota Tangerang

Ketua Umum BP Tipikor Bahru Navizha Ucapkan Selamat Tahun Baru 2023

Kegiatan Jurnalis

Majelis Permusyawaratan Organisasi Forum Kader Bela Negara (MPO -FKBN RI) Radianto Menghadiri Anniversary MKN dan MTN Ke 1 

Kota Tangerang

RSU Bhakti Asih Sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

Berita Utama

Rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Tidak Ada Sosialisasi

Berita Utama

Arief Menyampaikan Langkah-Langkah Strategis Yang Ditempuh Oleh Pemkot Tangerang