DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:04 WIB

Dinilai Melawan Hukum, Ketum YAPERMA Moch. Ansory, SH Gugat Hakim Pengadilan Negeri Tangerang

Mediakompasnews.Com | Tangerang – Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) YAPERMA Moch. Ansory, SH melakukan gugatan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Hakim (AN) yang memimpin sidang dalam perkara Gugatan Sederhana (GS) antara PT. Oto Multiartha (Penggugat) dengan Kuasa Hukum YPK YAPERMA dari Herdiyansyah (Tergugat) dalam putusannya dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selasa (4/02/2025).

Baca Juga :  Merdiyanto Rachman Mengucapkan selamat HUT Kota Tangerang dan Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintahan

Ketua Umum YPK YAPERMA Moch. Ansori, SH atau yang biasa di panggil Bopo mengatakan bahwa, “Hakim (AN) dalam memeriksa dan mengadili perkara no 160/pdt.GS/2024/PN. Tng sampai putusan tgl 24 Desember 2024 dilakukan seorang diri tanpa dua hakim anggota sebagaimana di atur dalam pasal 11 ayat (2) UU no 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan Putusan hakim dilakukan dengan cara tidak di bacakan di depan umum sebagaiman di maksud dalam pasal 13 UU kekuasaan kehakiman yang tertuang dalam ayat (1) (2) (3).” ungkap Bopo.

Baca Juga :  Forum Kader Bela Negara Kota Tangerang Terima SK Dari FKBN Pusat

“Kami nilai Hakim ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ini merupakan preseden buruk bagi marwah Hakim, ini juga patut kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY) agar prilaku Hakim seperti ini tidak terulang,” tegas Bopo.

“Atas dasar itulah kami melakukan gugatan terhadap Hakim (AN) dengan no. 41/Pdt.G/2025/PN. Tng. Hari ini merupakan hari pertama melakukan sidang, dalam jadwal jam 9.00 namun waktunya molor beberapa jam kemudian,” pungkas Ketum YAPERMA Moch. Ansory, SH. (Red)

Baca Juga :  Hadiri Acara Haul dan Maulid Nabi Muhammad SAW Kader Partai Nasdem Kota Tangerang Mendapat Restu dari Habib

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sigap Gagalkan Aksi, 17 Orang Remaja di Amankan

Berita Utama

Pembangunan Indomaret di Karawaci, Disinyalir Belum Memiliki PBG

Banten

Peredaran Narkoba Yang di Kendalikan Dalam Lapas Kelas IA Tangerang, Bukanlah Hal Yang Baru

Berita Utama

Kota Tangerang Juara Umum Porprov VI Banten, Panjat Tebing Jadi Cabor Terbanyak Raih Medali

Banten

Polri Percantik Bandara Soetta Lukisan Dengan Karya Para Difabel

Berita Utama

Auto2000 Gelar Best People Contest 2025 di Cikokol Tangerang

Berita Utama

DPRD Tunggu Surat Mendagri Terkait PJ Walikota Tangerang

Kegiatan Garuda Emas

Pelatihan P3H Untuk Pengurus Garuda Emas Kabupaten Tangerang Sukses di Laksanakan