LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:04 WIB

Dinilai Melawan Hukum, Ketum YAPERMA Moch. Ansory, SH Gugat Hakim Pengadilan Negeri Tangerang

Mediakompasnews.Com | Tangerang – Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) YAPERMA Moch. Ansory, SH melakukan gugatan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Hakim (AN) yang memimpin sidang dalam perkara Gugatan Sederhana (GS) antara PT. Oto Multiartha (Penggugat) dengan Kuasa Hukum YPK YAPERMA dari Herdiyansyah (Tergugat) dalam putusannya dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selasa (4/02/2025).

Baca Juga :  Puing Sejajar Dengan Turap, Disinyalir Merusak Lingkungan Cimone Jaya

Ketua Umum YPK YAPERMA Moch. Ansori, SH atau yang biasa di panggil Bopo mengatakan bahwa, “Hakim (AN) dalam memeriksa dan mengadili perkara no 160/pdt.GS/2024/PN. Tng sampai putusan tgl 24 Desember 2024 dilakukan seorang diri tanpa dua hakim anggota sebagaimana di atur dalam pasal 11 ayat (2) UU no 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan Putusan hakim dilakukan dengan cara tidak di bacakan di depan umum sebagaiman di maksud dalam pasal 13 UU kekuasaan kehakiman yang tertuang dalam ayat (1) (2) (3).” ungkap Bopo.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Terima kunjungan Ketua Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa

“Kami nilai Hakim ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ini merupakan preseden buruk bagi marwah Hakim, ini juga patut kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY) agar prilaku Hakim seperti ini tidak terulang,” tegas Bopo.

“Atas dasar itulah kami melakukan gugatan terhadap Hakim (AN) dengan no. 41/Pdt.G/2025/PN. Tng. Hari ini merupakan hari pertama melakukan sidang, dalam jadwal jam 9.00 namun waktunya molor beberapa jam kemudian,” pungkas Ketum YAPERMA Moch. Ansory, SH. (Red)

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tangerang Sediakan 1.725 Lowongan Pekerjaan (Loker) Dalam Job Fair

Share :

Baca Juga

Breaking News

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Kota Tangerang

Indahnya Berbagi, YAGA YINGDE GROUP Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Salah Satu Anak Berprestasi Di Sekolah SMP PUSPITA

Kegiatan Kepolisian

Polisi Curiga, Driver Taksi Online Jadi Korban Kejahatan di Tangerang, Simak Kisahnya

Berita Utama

Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DPP KJK: Saatnya Dengar dan Lindungi Suara Anak

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana Kebakaran Tingkat RT dan RW

Berita Utama

181 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lulus Tahap Seleksi CAT

Berita Utama

Peluru Nyasar Terjadi di PT SSI Buaran Indah Tangerang

Kota Tangerang

Ketum Opan Hadiri Pra Pengukuhan FWJI Korwil Tangerang Kota Dan Berikan Penghargaan 2 Perwira TNI/POLRI