LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Penanganan Gangguan Kamtibmas melalui kegiatan Preemtif, Preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya baik secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

Polsek Ciledug, menindaklanjuti aduan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar malam di Call center 110 terkait upaya pemerasan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sekelompok oknum masyarakat.

Baca Juga :  Pangkoarmada III Sambut Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo S dan jajaran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Selasa (28/3/2023) malam.

“Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa di cegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang,” kata Zain melalui pesan singkatnya, Rabu (29/3/2023).

Ia mengungkapkan, tujuh orang telah diamankan pihaknya setelah menindaklanjuti laporan sejumlah pedagang melalui call center 110. Terdapat surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300ribu per-pedagang, mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tertentu.

Baca Juga :  Mahasiswa STIKes Tengku Maharatu Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berkolaborasi Dengan Puskesmas Pandau

“Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp 785ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Inovasi Minyak Makan Merah sebagai Alternatif Pencegahan Stunting

Zain kembali menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Redaksi/Marh

Editor : Pandji

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

Konser Musik Nostagia

Resto Dermaga Sukses Adakan Konser Musik Potret Nostagia Bersama Artis 80 an

JAKARTA

WS Laoli Polisikan HR Oknum PNS Walkot Jaksel Yang Menipu Dana Calon KKI Senilai 1 Miliar Lebih

Berita Utama

Satu Anak Meninggal Dunia, Terindikasi Gagal Ginjal Akut

Berita Utama

Ketua DPD KNPI El Adrian Shah Kopdar Bareng KPJ Medan, Program Kerja Siap Dijalankan

Berita Utama

Ajak Cucu ke Candi Prambanan, Presiden Jokowi Promosikan Wisata Edukasi

Berita Utama

Ponpes Al-Khoziny Salurkan Ratusan Paket Sembako Bantuan CSR BNI

Berita Utama

Ini Tanggapan Kasi Ekbang Kecamatan Cimarga Terkait Proyek Jalan Di Desa Sarageni Yang Menuai Kritik.