DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Penanganan Gangguan Kamtibmas melalui kegiatan Preemtif, Preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya baik secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

Polsek Ciledug, menindaklanjuti aduan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar malam di Call center 110 terkait upaya pemerasan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sekelompok oknum masyarakat.

Baca Juga :  Presiden: Azwar Anas Miliki Rekam Jejak Jelas dan Banyak Inovasi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo S dan jajaran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Selasa (28/3/2023) malam.

“Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa di cegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang,” kata Zain melalui pesan singkatnya, Rabu (29/3/2023).

Ia mengungkapkan, tujuh orang telah diamankan pihaknya setelah menindaklanjuti laporan sejumlah pedagang melalui call center 110. Terdapat surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300ribu per-pedagang, mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tertentu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Dua Anggota Wantimpres

“Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp 785ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Menuju Reintegrasi Sosial: 52 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Rutan Kelas I Tangerang

Zain kembali menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Redaksi/Marh

Editor : Pandji

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kepsek SD Negeri 347 Kuala Batahan Bantah Pemberitaan Media

Berita Utama

Serahkan DIPA 2023, Bupati: Kelola Anggaran Dengan Akurat,  

Berita Utama

Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Pemkab Batu Bara Gelar Bimtek PPID  

Berita Utama

Dirut PTPN 5 Jatmiko K SantosaTebar 18 Ribu Benih Ikan di Sungai Rokan Pelayangan Sangkir

Berita Utama

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko Memimpin Upacara Pelantikan

Berita Utama

Penyebaran Covid-19 Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi

Berita Utama

Proyek Bakauheni Harbour City Terus Dikebut, Progres Masjid BSI Capai 99 Persen

Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Dukung Karya Kreatif Warga Binaan di IPPA Fest 2025