LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Penanganan Gangguan Kamtibmas melalui kegiatan Preemtif, Preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya baik secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

Polsek Ciledug, menindaklanjuti aduan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar malam di Call center 110 terkait upaya pemerasan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sekelompok oknum masyarakat.

Baca Juga :  Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo S dan jajaran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Selasa (28/3/2023) malam.

“Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa di cegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang,” kata Zain melalui pesan singkatnya, Rabu (29/3/2023).

Ia mengungkapkan, tujuh orang telah diamankan pihaknya setelah menindaklanjuti laporan sejumlah pedagang melalui call center 110. Terdapat surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300ribu per-pedagang, mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tertentu.

Baca Juga :  Warga Antusias Datang Ke UPTD Samsat Cikokol, Karena Bisa Membantu Ringankan Biaya Pajak

“Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp 785ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wujudkan Life Skill Narapidana, Lapas Rangkasbitung Rapat Bareng 2 Dinas

Zain kembali menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Redaksi/Marh

Editor : Pandji

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemandu Lagu Trauma Dipaksa Layani WNA China Di Tempat Karoke Pangkalpinang

Berita Utama

Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Stabilkan Harga Beras

Berita Utama

Bersama anggota dan Pers Jajaran Kodim 0603 Lebak Gelar Nobar Kasad Award 2023

Berita Utama

NU Bakal Gelar Muktamar Internasional R20, Paus Fransiskus Dikabarkan Hadir

Banten

Kasad Buka Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista yang Diinisiasi Korem 064/MY

Berita Utama

Personil Polres Rohul Patroli Satgas Preventif Operasi Mantap Brata, Ini Sasarannya

Kab.Sumenep

Masyarakat Jadi Korban, Akibat Padamnya Listrik Selama Satu Bulan Lebih

Berita Utama

Miris, Belum Miliki Izin Bangunan Toko Dilahan Tanah Bengko Akhirnya Disegel Satpol PP Kota Tangerang