LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Penanganan Gangguan Kamtibmas melalui kegiatan Preemtif, Preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya baik secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

Polsek Ciledug, menindaklanjuti aduan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar malam di Call center 110 terkait upaya pemerasan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sekelompok oknum masyarakat.

Baca Juga :  Demo Buruh BBM Naik, Rakyat Tercekik Suarakan 7 Tuntutan Di Patung Kuda

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo S dan jajaran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Selasa (28/3/2023) malam.

“Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa di cegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang,” kata Zain melalui pesan singkatnya, Rabu (29/3/2023).

Ia mengungkapkan, tujuh orang telah diamankan pihaknya setelah menindaklanjuti laporan sejumlah pedagang melalui call center 110. Terdapat surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300ribu per-pedagang, mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tertentu.

Baca Juga :  Disidak Inspektur Wilayah Kemenkumham, Lapas Rangkasbitung Dapat Pujian

“Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp 785ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wakalemdiklat Polri berikan kuliah umum kepada siswa SIP angkatan 51

Zain kembali menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Redaksi/Marh

Editor : Pandji

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelda Gatot Rukminto, Benda yang ditemukan Warga Mirip dengan Granat Manggis

Hukum dan Kriminal

Kapolres Serdang Bedagai Bersama Wakil Bupati Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 28 Kg jenis Sabu

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Karya Patung Maestro Seni Bali I Nyoman Nuarta dan Usulkan GWK Menjagi Aset Nasional

Berita Utama

Babinsa Korami 414-04/Membalong Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Nelayan Desa Binaanya

Berita Utama

Kapolres Rohul Lepas Keberangkatan Empat Anggota Pramuka Mengikuti Pertikaranas Di Bumi Perkemahan Gandus

Berita Utama

Bapak Kapolda Aceh Terima Audiensi Pihak World Bank Group Indonesia

Berita Dunia

DPC LIN Kabupaten Batu Bara, Pertanyakan ADD dan DD Kabupaten Batu Bara 2019-2022

Berita Utama

Danrem 033/WP Hadiri Pisah Sambut Dandim 0316/Batam