LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:57 WIB

Luar Biasa! Dalam 1 Hari 28 Penjudi ditangkap Jajaran Polda Jateng

Mediakompasnews.Com – Semarang – Instruksi Kapolda jateng untuk babat habis perjudian di Jawa Tengah ditindaklanjuti jajaran dengan menangkap puluhan pelaku. Tak hanya judi online, jajaran polda Jateng juga menangkap pelaku judi togel, ceki, remi hingga dadu.

Terkait penindakan judi ini, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya memantau sejumlah satuan wilayah sudah melaporkan hasilnya ke Kapolda Jateng. Tercatat per tanggal 19 Agustus 2022, 11 praktik perjudian diungkap 9 Polres jajaran berikut 28 pelaku turut diamankan.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Kembali Laksanakan Jum’at Curhat Quick Wins Presisi

“Berdasarkan pantauan dan laporan per tanggal 19 Agustus 2022, polres yang sudah melaporkan antara lain Rembang 1 kasus, Pemalang 1 kasus, Banjarnegara 2 kasus, Pati 2 kasus, Magelang 1 kasus, Jepara 1 kasus, Demak 1 kasus, Pekalongan 1 kasus dan Klaten 1 kasus. Adapun polres-polres lain masih melakukan lidik dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda,” kata Kabidhumas (19/8)

Adapun jenis perjudian yang berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng, lanjutnya, sangat beragam. Dari 11 kasus yang diungkap terdapat 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu serta 4 kasus judi togel.

Baca Juga :  Pengurus Mesjid Alhuda Buka Puasa Bersama

“Jadi cukup beragam dan ini memang menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terangnya.

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap oleh jajaran Polres, Kombes Iqbal mengatakan terbanyak ditangkap oleh polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus.

“Untuk Polres-Polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” tambahnya.

Baca Juga :  Lantaran Tak Ada Papan Pemberitahuan, Mobil Minibus Amblas Saat Hujan Lebat

Kombes Iqbal juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu.

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tegasnya.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terima Surat Keterangan Terdaftar Dari Kesbangpol ; DPC PPBNI ( Satria Banten ) kota Tangerang Gelar Syukuran Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Berita Utama

Pastikan Aman, Kapolres Lebak Tinjau Posyan Stasiun Maja Ops Lilin Maung 2022

Berita Utama

DWP Rutan Tangerang Gelar Pertemuan Perdana Bareng Ketua Baru

Berita Utama

Baru di Kaji Semalam, PHR Kembali Berulah, Masyarakat Peduli Riau Geram

Berita Utama

Kantor Wilayah dan 37 Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh Laksanakan Deklarasi Pencanangan P2HAM

Berita Utama

Pemda Kab.Tegal: BKPSDM Gelar Penilaian Kompetensi ASN

Berita Utama

Besok Jabatan Kapolda Papua Barat Diserahterimakan di Mabes Polri

Berita Utama

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian