DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Minggu, 7 Agustus 2022 - 09:46 WIB

Alternatif Sistem Pengendalian Hama Desa Menang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mediakompasnews.Com – Ponorogo – Rumah Burung Hantu (Rubuha) menjadi salah satu solusi pemerintah Desa Menang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, sebagai salah satu alternatif jangka panjang di dalam pengendalian hama tikus.

Beberapa Rubuha telah di anggarkan Pemerintah Desa Menang, dan terealisasi sebagai pilot projeck di bidang pengendalian hama tikus yang kerap menyerang hektaran sawah yang ada.

Selain sebagai pengendalian jangka panjang, rumah burung hantu yang di dirikan merupakan alternatif yang lebih ramah lingkungan di banding cara lain menggunakan racun kimia ataupun pemasangan jebakan listrik.

Selain itu Rubuha ke depan juga di harapkan bisa penunjang keseimbangan ekosistem yang berdampak pada peningkatan hasil produksi dari puluhan hektar sawah di tanah Perdikan tersebut.

Baca Juga :  Dengan Keterbatasan, Disnaker Kabupaten Lebak Mencapai Target PAD

Pendiri rumah burung hantu Tukimin selaku Pelaksana kegiatan mengatakan, bahwa pemerintah desa tidak menganggarkan untuk pengadaan burung, hal ini beralasan karena di Desa Menang sendiri terdapat banyak burung hantu liar yang menempati gedung gedung serta pepohonan besar yang ada di sekitar areal persawahan.

Jadi dengan adanya rumah burung hantu yang didirikan di tengah persawahan tersebut, dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan akan terisi dengan sendirinya, atau dengan kata lain bahwa burung itu akan pindah ke tempat lebih nyaman yang telah di sediakan.

Baca Juga :  Sebanyak 60 Jema'at Ikuti Giat Program Minggu Kasih Personil Polsek Rambah Hilir Di Gereja GPI Kumu Baru

“Jadi ini sistimnya cuma pangadaan dan pemasangan rumah burung, jadi nantinya burung hantu itu dengan sendirinya akan datang menempati”, kata Tukimin kepada Mediakompasnews.Com, Sabtu (6/8/2022) dilokasi.

“Ini masih kurang banyak mas, Insya Allah nanti di tahun depan akan kami adakan empat Rubuha lagi”, sambungnya.

Di singgung campur tangan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, terkait penanggulangan hama tikus di desanya, Tukimin yang juga sebagai perangkat desa setempat tersebut mengatakan, bahwa rata rata bantuan dari pihak dinas hanya seputar pengadaan pupuk petani melalui kelompok tani.

“Bantuan dari Dinas tidak ada, rata rata pupuk. Tapi untuk penanggulangan hama semacam hama tikus dan sebagainya, belum ada bantuan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Panen Padi Gogo,Bupati Sukiman Harapkan sebagai Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan

Kegiatan penanggulangan hama memang menjadi salah satu hal yang perlu di berikan solusi secara berkesinambungan antara masyarakat petani dan pihak pemerintah, karena masalah tersebut bukan hanya cukup sebagai tanggung jawab petani. Namun Dinas Pertanian Ponorogo juga harus turut berperan aktif di dalam memberikan solusi bagi pengendalian hama yang ada.

Sebagaimana program yang telah di laksanakan Pemerintah Desa Menang di bidang pertanian tersebut, semua bertujuan untuk turut mendukung pemerintah pusat di dalam mencapai peningkatkan ketahanan pangan nasional.

(Bambang)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bertentangan dengan Kementerian ESDM, Bareskrim Mabes Polri Diduga Menghambat Investasi RI

Berita Utama

Kodim 0603/Lebak Karya Bakti Bangun Mushola

Berita Utama

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Utama

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Bupati Rohul nilai Pancasila harus diwariskan pada generasi muda

Berita Utama

Pekan Olahraga Provinsi Banten VI Resmi Dibuka, Kota Tangerang Selaku Tuan Rumah

Berita Utama

Penuh Suka Cita, Petugas Dan WBP Lapas Pasir Pengaraian Gelar Natal Bersama Tahun 2022

Berita Utama

Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

Berita Utama

Bertemu Menko Marves, Bamsoet Dorong Legalitas Kendaraan Konversi dan Kustom di Indonesia