LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 12 April 2023 - 08:16 WIB

Kepala Desa se Sergai lakukan Bimtek Fiktif, Sri Rahmayani Berdalih di RDP Komisi A.

Mediakompasnews.com – Sumut Serdang – Bedagai Hal itu menanggapi soal adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa bahkan juga yang diduga mendalangi kegiatan Bimtek jahit menjahit diduga fiktif sebagaimana yang tersebar di media, kini terus menjadi perbincangan publik.

Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sri Rahmayani, Kamis (30/3). Beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi Ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi S menyebutkan bahwa Kadis PMD dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Sergai dan jika ada menyebut beliau (Kadis PMD) terlibat pungutan liar (pungli) adalah fitnah. Kemudian Junaidi juga menegaskan kepada Sri Rahmayani bahwa ucapan itu akan disampaikan kepada publik menerangkan kepada awak Mediakompasnews.com Senin 10/4 , karena media sudah berulang mendesaknya agar isi rapat RDP ini terbuka dan terang tidak ditutupi, jelasnya mengutip ucapan Kadis PMD serta menegaskan di ruang rapat.

Baca Juga :  Provost Yonmarhanlan IV Laksanakan Gaktibplin Kendaraan Bermotor

“Jika disebut terlibat pungli itu fitnah, hal itu sesuai keterangan beliau pada pertemuan di Komisi A, sedangkan untuk kegiatan bimtek jahit menjahit itu bukan program Dinas PMD tapi program desa,” kurang lebih maksudnya bahwa Bimtek Bimtek tersebut adalah ulah desa yang menginginkan utk melaksanakan Bimtek ,menurut penjelasan Kepala PMD “ujarnya.

Baca Juga :  Resmikan Renovasi Rumah Dinas dan Pembangunan Markas Unit Patroli Sumur, Kapolda Banten Juga Berikan Santunan Anak Yatim

Lanjut Junaidi, berarti bahwa kegiatan yang disebut-sebut fiktif itu Akan kita investigasi agar terungkap, sebenarnya ini memang ditekan atau memang ulah dengan maksud desa sendiri yang menghamburkan uang, kemudian Junaidi juga berharap kepada seluruh Kepala Desa dapat melaksanakan pemerintahannya dengan baik dan benar termasuk dalam pengelolaan Dana Desa tanpa ada tekanan ataupun kepentingan pihak manapun.

dilain kesempatan Yudi Putra Lubis penggiat media sosial juga melakukan pemantauan di beberapa tempat, lanjutan dari kasus bimtek jahit menjahit fiktif ini, Yudi mengatakan bahwasanya Polres Tebing Tinggi juga sedang melangsungkan pemanggilan kepada Kepala- Kepala Desa di Kecamatan Sipis-pis , melalui Surat Panggilan Permintaan klarifikasi dan untuk menghadirkan Kepala Desa Gunung Pane Kecamatan Sipis-pis tipikor di mapolres Kota Tebing-tinggi dgn surat Nomor B/1470/IV/RES.3.3/2023/Reskrim tanggal 4 April 2023 kepada Camat Sipispis agar menghadirkan Kades Gunung Pane dalam isi surat nya.

Baca Juga :  P3TGAI Desa Bringin Telah Berikan Kontribusi Secara Langsung Bagi Peningkatan Ekonomi Bidang Pertanian

Dengan demikian lengkaplah sudah semestinya Penegak hukum harusnya bertindak dan tidak boleh pandang buluh Yudi Putra Lubis menegaskan ( IlB )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tiga Lembaga Lintas Sektor Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Perdagangan Orang

Berita Utama

Bung Karno Bapak Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL

Berita Utama

Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Kembali Cek Sarpras Sebelum Libur Tahun Baru Imlek & Isra Mi’raj

Berita Utama

Ditpolairud Polda Kalteng Masuk Sekolah, Edukasi Anak SD tentang Keselamatan Berlayar

Berita Utama

Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi Dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Berita Utama

Sambut Tahun Baru Islam, DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim dan Resmikan Kantor

Berita Utama

Ketua KPK H. Firli Bahuri Ajak Pemuda dan LSM Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi