LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 14 November 2022 - 13:09 WIB

Lewat Aplikasi ini Semua Urusan Menjadi Mudah, Ini 10 Layanan yang Bisa Masyarakat Akses Lewat Aplikasi Super Apps Polri

Mediakompasnewes.ComBandar Lampung— Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum lama ini telah meluncurkan aplikasi Polri Super Apps , aplikasi Polri Super Apps ini hadir agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian, terangnyaterangnya
Senin (14/11/2022).

Pandra menambahkan, Polri Super Apps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.

Setelah masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut kita akan di arahkan untuk login sebagai pendaftar baru melalui akun email.

Baca Juga :  Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Kalbar

Setelah terdaftar di aplikasi Polri Super Apps, pengguna akan mendapatkan layanan Kepolisian secara terintegrasi, ucap Pandra.

10 layanan Kepolisian yang dapat dilakukan di Polri Super App dintaranya, kesatu, Daftar Kendaraan dan Perpanjangan STNK POLRI SuperApp memudahkan Anda untuk mengetahui data kendaraan yang terdaftar atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kedua, ujar Pandra, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM, POLRI SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan loh di POLRI SuperApp! Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda.

Baca Juga :  Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Ketiga, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat memantau proses terkini dari laporan Anda.

Keempat lanjutnya, Pengecekan E-Tilang Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Kelima, Konfirmasi ETLE Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp.

Pandra melanjutkan, layanan keenam yang bisa di akses, yaitu Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)
Melalui POLRI Superapp, Anda dapat memantau hasil penyelidikan untuk kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya.

Ketujuh, Informasi Kamtibmas Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lantas, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.

Baca Juga :  Presiden Dorong Konsistensi Transformasi Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia

Kedelapan, Informasi Humas Berita terkini terkait kinerja kepolisian, berita hoax, dan tribrata news dapat Anda akses secara mudah.

Kemudian layanan kesembilan kata Pandra, Informasi Peta Anda dengan mudah dapat mencari lokasi kantor polisi disekitar Anda serta rumah sakit POLRI, dan layanan terakhir yang bisa di akses masyarakat yaitu, TV/Radio POLRI, berbagai website official POLRI, serta informasi terkait museum POLRI dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.

Polda Lampung, menghimbau pada masyarakat Provinsi Lampung, untuk segera download dan daftarkan diri anda pada aplikasi Polri Super Apps, “Dengan beragam fitur yang dihadirkan, tunggu apalagi, segera download aplikasi Polri Super Apps,” tutup Kabid Humas. (dn/penmaspenmas/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Heboh Kotak Kosong Unggul  Di Pemilihan Pilkades Kecamatan Lebak Gedong Di Desa Lebak Situ

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Bank Indonesia Terbitkan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Berita Utama

Polres Jakpus Gagalkan Pengedaran 22 Kg Sabu dengan Sandi Burung Terbang

Berita Utama

Komunitas Pendakwah Keren (KPK) Luncurkan Program Umroh Aman dan Nyaman

Berita Utama

Kapolres Lampung Selatan Gelar Jum’at Curhat Quick Wins Presisi di Kecamatan Seragi

Berita Utama

Danrem 064/MY Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Ponpes Asalafiah Nuruldzulam

Berita Utama

Menkumham Kukuhkan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

Berita Utama

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Polisi