LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Selasa, 28 November 2023 - 00:43 WIB

Layak Direwad, Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Tersangka Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 28,13 Gram

Mediakompasnews.Com — Rokan Hulu — Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) layak diapresiasi serta reward, sebab di Bawah Komando Iptu Suheri Sitorus SH, berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti 28,13 Gram

“Iya Benar, diamankan Seorang Laki-laki yang diduga Pelaku TP Narkotika jenis Sabu berinsial DS (33),” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Suheri Sitorus SH.

Baca Juga :  Tipu Puluhan Wanita Lewat Aplikasi Kencan, Ciko Diringkus Polsek Panongan Polresta Tangerang

Lanjut Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, Pelaku ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) JL Suka Jaya KM 23 RT/RW 011/006 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.

“Sedangkan bersama berhasil diamankan Batang Bukti berupa, 28,13 Gram Narkotika jenis Sabu dan Satu Timbangan Digital merk F-1976,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat

Masih, Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan, pada Kamis 23 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat,adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di JL Suka Jaya KM 23 Desa Mahato

Atas hal ini, Kapolsek memerintah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Rahmat Sandra SH MH beserta Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan Masyarakat tersebut

Baca Juga :  Diduga Gagal Perencanaan, Proyek PSU Permukiman Desa Bulakan, Ditolak Warga, BK-LSM : PPK Tidak Cermat.

“Sehingga sekitar pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara menemukan Narkotika jenis Sabu Dua Paket Besar dan 12 Paket Kecil dari dalam Rumah (Kamar) DS,” tutur Eks Kapolsek Rambah ini

“Saat ini, Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Sitorus mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terkait Viralnya Video Syur Oknum Kades Cigoong Utara, DPRD Kabupaten Lebak Gelar RDP.

Berita Utama

Jalan Baru TMMD Ke-114 Kodim 1013/Mtw Membelah Hutan Belantara

Berita Utama

Pantau Langsung Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di PPK, Kapolres Metro Tangerang Kota: Jamin dan Perkuat Keamanan

Berita Utama

Peletakan Batu Pertama Yang Di lakukan Secara Bergantian

Berita Utama

Halal Bihalal Dengan Warga Nongsa, Jefridin Ajak Jaga Kedamaian Batam Di Tahun Politik

Berita Utama

Groundbreaking PLTA Mentarang, Presiden Dukung Transformasi Indonesia Menuju Ekonomi Hijau

Berita Utama

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Ikuti Simulasi Penyambutan Pemimpin ASEAN

Berita Utama

Bupati Nina Hadiri Panen Perdana Melon Indramayu