DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 28 November 2023 - 00:43 WIB

Layak Direwad, Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Tersangka Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 28,13 Gram

Mediakompasnews.Com — Rokan Hulu — Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) layak diapresiasi serta reward, sebab di Bawah Komando Iptu Suheri Sitorus SH, berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti 28,13 Gram

“Iya Benar, diamankan Seorang Laki-laki yang diduga Pelaku TP Narkotika jenis Sabu berinsial DS (33),” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Suheri Sitorus SH.

Baca Juga :  Penghargaan Indeks Kualitas JPT dan Meritokrasi KASN 2023, Puncak Dedikasi Darma Wijaya di Pemerintahan Dambaan

Lanjut Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, Pelaku ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) JL Suka Jaya KM 23 RT/RW 011/006 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.

“Sedangkan bersama berhasil diamankan Batang Bukti berupa, 28,13 Gram Narkotika jenis Sabu dan Satu Timbangan Digital merk F-1976,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  BK-LSM Gelar Audiensi di Asda I, Kades Rahong dan Camat Malingping tak Hadir

Masih, Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan, pada Kamis 23 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat,adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di JL Suka Jaya KM 23 Desa Mahato

Atas hal ini, Kapolsek memerintah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Rahmat Sandra SH MH beserta Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan Masyarakat tersebut

Baca Juga :  Masyarakat Serdang Bedagai Berduka Butuh Perhatian Pemerintah

“Sehingga sekitar pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara menemukan Narkotika jenis Sabu Dua Paket Besar dan 12 Paket Kecil dari dalam Rumah (Kamar) DS,” tutur Eks Kapolsek Rambah ini

“Saat ini, Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Sitorus mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Gorontalo Tuntaskan Penyidikan Kasus Tambang Ilegal di Boalemo, Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejati

Berita Utama

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Pengarahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Serang

Berita Utama

HMR Hadiri Pelantikan PAC Persatuan Wanita Kristen Indonesia Se-Kota Batam

Berita Utama

Antisipasi PMK, Polri dan TNI Terus Kawal Dinas Peternakan Lakukan Penyuluhan dan Vaksinasi

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Bank Rakyat Indonesia, Perkuat Sinergi Layanan Perbankan

Berita Utama

Pemdes Bicabbi dan Pemuda Karang Taruna Menggelar Karnaval se Kecamatan Dungkek

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke 78 Gelar Bhakti Kesehatan, Kapolres Rohul Beri Motivasi Pada SLBN

Berita Utama

Kapolda Sumatra Utara Tinjau Penanganan Banjir di Kabupaten Batu Bara