Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Langgar Perda, Bupati Kabupaten Tangerang Cabut Ijin Holywings

by Redaksimkn
Juni 29, 2022
in Berita Utama, Sorotan
0
Langgar Perda, Bupati Kabupaten Tangerang Cabut Ijin Holywings
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,secara tegas menginstruksikan penyegelan tiga outlet Holywings yang beroperasi Di Kabupaten Tangerang. Rabu.29/06/2022.

Selain menyegel, Bupati Zaki juga mengeluarkan surat pencabutan ijin operasional perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages milik PT Aneka Bintang Gading tersebut.

Related posts

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Juli 16, 2025
Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025

Ahmed Zaki Iskandar Menyampaikan“Hari ini, saya instruksikan ke jajaran untuk menyegel serta mencabut ijin seluruh outlet Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang,”ungkap Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha dan Liburan Panjang Anak Sekolah, Koramil 421-03/Pnh Laksanakan Patroli Wilayah

Lanjut Zaki, penyegelan dan pencabutan ijin Holywings atas dasar hasil pemeriksaan terkait keberadaan perusahan yang dianggap telah meresah kan Masyarakat Secara Umum dan merusak generasi muda di daerahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa perusahaan yang menggandeng artis Nikita Mirzani dan Pengacara kondang Hotman Paris ini terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004, Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet Dorong Kepala Daerah Dukung Pengembangan Olahraga Otomotif Indonesia

“Atas dasar itu, maka kami ambil tindakan tegas terukur.Surat pencabutan ijin hari ini juga dilayangkan ke pihak Holywings,” tegas Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.

(Erwin)

Previous Post

Waketum Golkar Bamsoet Acungkan Jempol Atas Keberanian Presiden Jokowi Temui Presiden Ukraina dan Presiden Rusia di Tengah Konflik Bersenjata

Next Post

Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

Next Post
Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In