LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Sapol Pp

Sabtu, 3 Juni 2023 - 05:14 WIB

Lambatnya Gerak Kemendagri Dalam Membuat Formulasi Pengangkatan Satpol PP Menjadi PNS, FKBPPPN Siap Demo Besar-Besaran

Mediakompasnews.Com – Pekan Baru – Saat ini,Satpol-PP telah berusia setengah abad, keberadaanya semakin penting setelah era reformasi. Setelah era reformasi, dan diterapkannya UU Otonomi daerah, Satpol PP menjadi lembaga yang independen, melaporkan langsung tugas dan kewajibannya kepada pemerintah daerah (Pemda).

Sebagai lembaga yang mandiri, memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, mereka perlu meningkatkan kemampuan, baik fisik, maupun non fisik. Satpol PP mempunyai kedudukan sebagai perangkat satuan dekonsentrasi (pelimpah wewenang) dari pemerintah atau kepala wilayah, atau kepala Instansi Vertikal kepada pejabat di daerah.

Ia merupakan unsur pelaksana wilayah (desentralisasi), Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 Satpol PP wajib berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang menjabat Satpol PP minimal memiliki golongan IIa, serta tidak menerima status PPPK. Akan tetapi pada kenyataanya, masih ada pemerintah daerah yang mengangkat Satpol PP dari Pegawai Tidak Tetap (Non PNS).

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat, Sukiman Dukung Giat Cooling System Kapolsek Kuntodarussalam Dalam Mewujudkan Pilkada Rohul 2024 Aman

Secara aturan, jelas sudah bertentangan dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Diantaranya, terkait sumber daya Satpol PP, menurut PP Nomor 16 Tahun 2018, tegas dinyatakan harus PNS. Kebijaksanaan yang diberikan pemerintah kepada tenaga honorer menurut UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN, belum menemui titik terang.

Keberadaan honorer masih menimbulkan banyak problem, karena pemerintah belum dapat memberikan jaminan honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Mengenai hal itu Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdilah dalam keterangan tertulis mengatakan Kemendagri harus mengambil sikap tegas karena sudah dinanti oleh honorer Satpol PP se-Indonesia.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas Dengan Sejumlah Tokoh,Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan SH,Anggarkan Poskamling Lewat ADD

“Perihal forum Satpol-PP tidak mau di Nina bobokan oleh Kementerian Dalam Negeri dan kami dari FKBPPPN meminta agar segera membuat formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia ke Menpan RB pemerintah pusat wajib menjalankan amanat UU no 23 tahun 2014 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” kata Fadlun dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/6/2023).

Baca Juga :  Unit Lantas Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu Giat Pemasangan Spanduk Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2023

“Kemarin bilang (Kemendagri) mau mendata ulang sampai detik ini belum ada surat dari Mendagri,” sambungnya.

Maka demikian, Ketua FKBPPPN menginstruksi kepada ribuan Honorer Satpol PP akan menggelar aksi kembali, Sebab menurut Fadlun sudah terlalu lama keputusan tersebut tak kunjung ada kabar baik. “Maka kami dari forum akan aksi kembali dengan leletnya Kemendagri menyelesaikan honorer satpol PP seluruh Indonesia, dan saya selaku Ketum akan mengintruksikan kembali kepada seluruh anggota FKBPPPN seluruh Indonesia untuk aksi demo kembali di depan Mendagri dan Menpan RB,” pungkasnya.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Manager PTPN IV Palmco Rrgional 3 Riau Pks Sei Rokan Andri Membagikan Zakat Profesi Ke Desa Pagaran Tapah Yang Ke VIII

Berita Utama

Mumu Rohimu, Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua PMI Kecamatan Pinang

Berita Utama

Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Desa Krangkeng Peringati HMS 2022

Berita Utama

Menteri Yasona Terima Keluhan Forum Dokter yang Susah Dapat Izin Praktek

Berita Utama

Ketua IMI Bamsoet Bersama Jakpro, HIPMI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Matangkan Persiapan Jakarta e-Prix 2023

Berita Utama

Temui Habib Lutfi di Pekalongan, Menhan Prabowo Sampaikan Ingin Ikut Serta Perbaiki Monumen-Monumen Perjuangan

Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Rohul Minta Pengelola Wisata Perhatikan Keselamatan Pengunjung

Berita Utama

Mahasiwa UNSERA Memberikan Alat Penunjang Kinerja UMKM Kelurahan Pageragung