DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sapol Pp

Sabtu, 3 Juni 2023 - 05:14 WIB

Lambatnya Gerak Kemendagri Dalam Membuat Formulasi Pengangkatan Satpol PP Menjadi PNS, FKBPPPN Siap Demo Besar-Besaran

Mediakompasnews.Com – Pekan Baru – Saat ini,Satpol-PP telah berusia setengah abad, keberadaanya semakin penting setelah era reformasi. Setelah era reformasi, dan diterapkannya UU Otonomi daerah, Satpol PP menjadi lembaga yang independen, melaporkan langsung tugas dan kewajibannya kepada pemerintah daerah (Pemda).

Sebagai lembaga yang mandiri, memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, mereka perlu meningkatkan kemampuan, baik fisik, maupun non fisik. Satpol PP mempunyai kedudukan sebagai perangkat satuan dekonsentrasi (pelimpah wewenang) dari pemerintah atau kepala wilayah, atau kepala Instansi Vertikal kepada pejabat di daerah.

Ia merupakan unsur pelaksana wilayah (desentralisasi), Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 Satpol PP wajib berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang menjabat Satpol PP minimal memiliki golongan IIa, serta tidak menerima status PPPK. Akan tetapi pada kenyataanya, masih ada pemerintah daerah yang mengangkat Satpol PP dari Pegawai Tidak Tetap (Non PNS).

Baca Juga :  Remisi Khusus Natal 2025, 17 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Pengurangan Masa Pidana

Secara aturan, jelas sudah bertentangan dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Diantaranya, terkait sumber daya Satpol PP, menurut PP Nomor 16 Tahun 2018, tegas dinyatakan harus PNS. Kebijaksanaan yang diberikan pemerintah kepada tenaga honorer menurut UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN, belum menemui titik terang.

Keberadaan honorer masih menimbulkan banyak problem, karena pemerintah belum dapat memberikan jaminan honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Mengenai hal itu Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdilah dalam keterangan tertulis mengatakan Kemendagri harus mengambil sikap tegas karena sudah dinanti oleh honorer Satpol PP se-Indonesia.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Yang di Kendalikan Dalam Lapas Kelas IA Tangerang, Bukanlah Hal Yang Baru

“Perihal forum Satpol-PP tidak mau di Nina bobokan oleh Kementerian Dalam Negeri dan kami dari FKBPPPN meminta agar segera membuat formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia ke Menpan RB pemerintah pusat wajib menjalankan amanat UU no 23 tahun 2014 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” kata Fadlun dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/6/2023).

Baca Juga :  Ketua Umum PERMAHI Tekan Kerja Sama Dengan LEMHANAS RI, Perkuat Pematangan Nilai-Nilai Kebangsaan Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Global

“Kemarin bilang (Kemendagri) mau mendata ulang sampai detik ini belum ada surat dari Mendagri,” sambungnya.

Maka demikian, Ketua FKBPPPN menginstruksi kepada ribuan Honorer Satpol PP akan menggelar aksi kembali, Sebab menurut Fadlun sudah terlalu lama keputusan tersebut tak kunjung ada kabar baik. “Maka kami dari forum akan aksi kembali dengan leletnya Kemendagri menyelesaikan honorer satpol PP seluruh Indonesia, dan saya selaku Ketum akan mengintruksikan kembali kepada seluruh anggota FKBPPPN seluruh Indonesia untuk aksi demo kembali di depan Mendagri dan Menpan RB,” pungkasnya.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Lebak Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Alun-alun Rangkasbitung

Berita Utama

Journey Organizer Adakan Acara Pameran Dan Mubes Asosiasi Pematung Indonesia (API)

Berita Utama

Begini Aksi Humanis Kapolsek AKP Buyung Kardinal, Dalam Jumat Berkah Bantu Korban Kebakaran Di Desa Bagan Tujuh

Berita Utama

Penyaluran Bansos Sembako di Desa Sukaharja Di Duga Tak Patuhi Edaran Kemensos

Berita Utama

DJKI Kemenkumham Tingkatkan Pemanfaatan Hak Ekonomi bagi Pencipta Lagu

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Sambangi Rumah Korban Dugaan Pencurian

Berita Utama

SMAN 2 Tangerang Kangkangi SE Dinsdikbud Provinsi Banten

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah 87 Tahun Usia Anggota Wantimpres Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto