DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pendidikan

Kamis, 29 September 2022 - 08:57 WIB

Komite Sekolah Bongkar Dugaan Pungli dan Korupsi Dana Bos di SMP Negeri 1 Gabuswetan

Media kompas news.Com – Indramayu – Berbagai dugaan penyimpangan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, dibongkar komite sekolah.

Diketahui, dugaan penyimpangan di SMP Negeri 1 Gabuswetan tersebut, Pungutan Liar (Pungli) kepada 325 siswa kelas 7 sebesar Rp 40.000, per siswa untuk foto perlengkapan buku raport dengan kelas 9 sebanyak 325 siswa dikutip Rp 40.000, per siswa untuk foto perlengkapan ijasah dan  lebih parahnya lagi diduga korupsi dana Bos serta belum termasuk penyimpangan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan, pengurus komite SMP Negeri 1 Gabuswetan, bahwa oknum kepala SMP Negeri 1 Gabuswetan, H. Ady Sawin disinyalir bekerjasama dengan Wakasek telah melanggar surat edaran Bupati Indramayu Nomor 443/1126/DIKBUD 421/1579 Inbup juncto Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Baca Juga :  Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Menyebrangkan Anak sekolah strong point di SDN II Selaraja

“Diduga telah melakukan Pungli kepada peserta didik, orang tua wali murid, selama ini wali murid diexploitasi dalam bentuk kegiatan yang tidak melalui mekanisme musyawarah dengan komite sekolah”, ungkap pengurus komite SMP Negeri 1 Gabuswetan, Aco Abdullah bersama ketua komite Juhendi dan lainnya, Jumat 23 September 2022.

Dikatakan Aco, dugaan korupsi dana Bos tersebut dengan modus memotong honor 38 tenaga honorer sebesar Rp 20 000 per jam.

“Dan menyalahgunakan dana pemeliharaan gedung sebesar Rp 140 juta per tahun sehingga ruang belajar tidak memadai dan tidak layak dipakai sehingga berpotensi ambruk”, pungkasnya

Akibatnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak kondusif banyak siswa berkeliaran diluar kelas saat jam belajar sehingga terjadi sesuatu gesekan- gesekan dengan sekolah lain.

Baca Juga :  Siswa SMPN 2 Sindang Raih Juara Umum AEF Ke-15 UGJ

“Kontrol disiplin sudah sangat rendah sehingga terjadi tawuran anak- anak SMP Negeri 1 Gabuswetan menyerang SMP Negeri 3 Kroya, masih ada buktinya motor dan alat yang disita Polsek Kroya,” ujarnya

Menurut, pengurus komite sekolah sudah jelas dalam edaran Bupati Indramayu tersebut bahwa kepala sekolah, guru, tata usaha dan komite sekolah dilarang menjual buku pelajaran, perlengkapan sekolah, seragam dan lain sebagainya.

“Maka kami sebagai pengurus komite SMP Negeri 1 Gabuswetan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Indramayu”, tegas Aco Abdullah.

Terkait hal itu dibenarkan orang tua wali murid SMP Negeri 1 Gabuswetan, inisial BJG.

Baca Juga :  Hadiri Raimuna Cabang Gowa, Bupati Adnan: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter

“Iya, bagi kelas 7 SMP Negeri 1 Gabuswetan, bayar seragam sekolah sebesar Rp 1 juta lebih per siswa, dan dikenakan Rp 40 000, untuk foto raport tapi uang bayar foto itu katanya dikembalikan lagi ke siswa karna ada yang nyikapi”, katanya

Sementara ketika dikonfirmasi Kepala SMP Negeri 1 Gabuswetan, H. Ady Sawin tidak ada di sekolah.

“Kepala sekolah nya tidak ada, karna anaknya lagi sakit, dari kemarin sudah 2 hari tidak masuk kerja”, ujar Security SMP Negeri 1 Gabuswetan, yang tidak menyebutkan namanya, Kamis 29 September 2022.

Ia menjelaskan, mengenai buku tamu tidak ada karna baru lagi dibuat.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rencana Pengadaan SMPN 2 Sukadiri, Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Dan Pendidikan

Daerah

Yunalisa Raih Juara 1, Kejuaran Karate Danlanal Cup 1

Berita Utama

Pembangunan Gedung Sekolah Tersembunyi Di Belakang Ruko, Di Duga Tidak Memiliki Izin

Pendidikan

Siswa SMAN 1 Ciseeng Harus Bayar 5 ribu rupiah / hari Jika Belum Lunas Sumbangan Komite  Untuk Bisa Mengikuti PAS 

Berita Utama

STIE Dharma Putra Pekanbaru Gandeng BPR Cempaka Wadah Sejahtera Kuliah Umum

Berita Utama

Pelepasan Peserta Didik MI, MTs, dan SMK Yayasan Nurul Anshor Cirarab Tangerang Tahun pelajaran 2021-2022

Kabupaten Gowa

Bupati Gowa Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Universitas Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi

Pendidikan

HUT PGRI ke 77, Bupati Batu Bara Apresiasi Gerak Jalan Untuk Pererat Silaturahmi Sesama Guru