LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Nasional

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:55 WIB

Komisi III DPR RI Lakukan Kunker Spesifik di Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh Paparkan Strategi Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas/Rutan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Aceh pada Kamis (16/6/2022).

Berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, adapun instansi yang hadir yaitu Kanwil Kemenkumham Aceh, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, BNNP Aceh, dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar dan sejumlah pejabat struktural turut hadir untuk memaparkan terkait strategi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas/Rutan.

Baca Juga :  Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Dalam paparannya, Filianto Akbar mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan yang dilakukan secara integral dan komprehensif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Terkait penanggulangan over kapasitas, Filianto mengatakan dibutuhkan kebijakan yang mengedepankan upaya rehabilitasi. Hal itu mengingat hampir 80% narapidana pada Lapas/Rutan dihuni oleh narapidana kasus narkoba.

“Seharusnya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Filianto Akbar.

Filianto menambahkan, sistem terintegrasi Lapas pada dasarnya menyangkut keseluruhan aspek terutama dari pemberantasan pengendalian narkoba di Lapas, upaya rehabilitasi, dan adanya peningkatan sistem teknologi informasi.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

“Sistem terintegrasi dapat meliputi aspek preventif, represif, dan kuratif,” katanya.

Secara umum, tim komisi III DPR RI yang diketuai oleh Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi paparan dan upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam menyelesaikan kasus peredaran narkoba di Lapas/Rutan.

Salah satu anggota tim dari Fraksi PDI-P, I wayan Dirta meminta dengan tegas memberhentikan petugas yang terlibat kasus peredaran narkoba. Menurutnya hal ini salah satu upaya untuk memberantas narkoba sembari juga meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas.

“Tindak tegas aparat hukum yang bermain, hukum berat juga pelaku atau bandar narkoba,” tegas I Wayan Dirta.

Baca Juga :  Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden: Usut Tuntas, Beri Sanksi yang Bersalah

Kemudian secara, bergantian instansi terkait memberikan paparan dihadapan tim komisi III. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan dari instansi terkait yang menghadapi dinamika di lapangan untuk dituangkan ke dalam RUU Narkotika.

Adapun tim Komisi III DPR tersebut terdiri dari Pangeran Khairul Saleh (Ketua Tim), Novri Ompusunggu (F-PDI Perjuangan), Safaruddin (F-PDI Perjuangan), I Wayan Sudirta (F-PDI Perjuangan), Romo Muhammad Syafi’i (F-Gerindra), Nasir Djamil (F-PKS), dan Nazaruddin Dek Gam (F-PAN).

#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Seorang Ibu Tega Bunuh Bayi Baru di Lahirkan, ini Motifnya

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Dunia

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Japan-Indonesia Association

TNI/POLRI

Polri Gelar Salat Jum’at dan Salat Gaib Berjamaah di Lokasi Gempa Cianjur

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Pasar Sentul

Berita Utama

Dalam Rangka Lomba Kawasan Terib Lalu Lintas (KTL) Penilaian di Banyuwangi Jawa Timur

Nasional

DPC AWPI Jaktim Hadiri Acara Deklarasi Smile Anies Presiden 2024

Berita Utama

Mendagri Tito: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas