DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:55 WIB

Komisi III DPR RI Lakukan Kunker Spesifik di Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh Paparkan Strategi Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas/Rutan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Aceh pada Kamis (16/6/2022).

Berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, adapun instansi yang hadir yaitu Kanwil Kemenkumham Aceh, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, BNNP Aceh, dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar dan sejumlah pejabat struktural turut hadir untuk memaparkan terkait strategi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas/Rutan.

Baca Juga :  Kapolda Dukung Kegiatan Tim Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Aceh

Dalam paparannya, Filianto Akbar mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan yang dilakukan secara integral dan komprehensif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Terkait penanggulangan over kapasitas, Filianto mengatakan dibutuhkan kebijakan yang mengedepankan upaya rehabilitasi. Hal itu mengingat hampir 80% narapidana pada Lapas/Rutan dihuni oleh narapidana kasus narkoba.

“Seharusnya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Filianto Akbar.

Filianto menambahkan, sistem terintegrasi Lapas pada dasarnya menyangkut keseluruhan aspek terutama dari pemberantasan pengendalian narkoba di Lapas, upaya rehabilitasi, dan adanya peningkatan sistem teknologi informasi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Putri Ariani

“Sistem terintegrasi dapat meliputi aspek preventif, represif, dan kuratif,” katanya.

Secara umum, tim komisi III DPR RI yang diketuai oleh Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi paparan dan upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam menyelesaikan kasus peredaran narkoba di Lapas/Rutan.

Salah satu anggota tim dari Fraksi PDI-P, I wayan Dirta meminta dengan tegas memberhentikan petugas yang terlibat kasus peredaran narkoba. Menurutnya hal ini salah satu upaya untuk memberantas narkoba sembari juga meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas.

“Tindak tegas aparat hukum yang bermain, hukum berat juga pelaku atau bandar narkoba,” tegas I Wayan Dirta.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila dan Filsafatnya

Kemudian secara, bergantian instansi terkait memberikan paparan dihadapan tim komisi III. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan dari instansi terkait yang menghadapi dinamika di lapangan untuk dituangkan ke dalam RUU Narkotika.

Adapun tim Komisi III DPR tersebut terdiri dari Pangeran Khairul Saleh (Ketua Tim), Novri Ompusunggu (F-PDI Perjuangan), Safaruddin (F-PDI Perjuangan), I Wayan Sudirta (F-PDI Perjuangan), Romo Muhammad Syafi’i (F-Gerindra), Nasir Djamil (F-PKS), dan Nazaruddin Dek Gam (F-PAN).

#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kepala BP2MI : Atribut Kekuasaan Bukan dari Nenek Moyang, Semua Bersumber dari Rakyat

Berita Utama

Detail, Gus Men Pastikan Seluruh Jemaah Berangkat ke Arafah

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Persatuan Pensiunan Indonesia di Gedung Dwi Warna Lemhannas

Berita Utama

Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

TNI/POLRI

Sinegritas TNI-Polri Danrem 064/MY Di Kunjungi Kapolda Banten

TNI/POLRI

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Utama

Presiden Jokowi Lantik Lima Wakil Menteri

Berita Utama

Bahas Harga Pertalite, Jokowi Larang Warga Tepuk Tangan Doakan APBN Kuat Subsidi