LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Nasional

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:55 WIB

Komisi III DPR RI Lakukan Kunker Spesifik di Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh Paparkan Strategi Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas/Rutan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Aceh pada Kamis (16/6/2022).

Berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, adapun instansi yang hadir yaitu Kanwil Kemenkumham Aceh, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, BNNP Aceh, dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar dan sejumlah pejabat struktural turut hadir untuk memaparkan terkait strategi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas/Rutan.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Undang Ketua KIP RI Jadi Keynote Speaker Seminar Keterbukaan Informasi Publik

Dalam paparannya, Filianto Akbar mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan yang dilakukan secara integral dan komprehensif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Terkait penanggulangan over kapasitas, Filianto mengatakan dibutuhkan kebijakan yang mengedepankan upaya rehabilitasi. Hal itu mengingat hampir 80% narapidana pada Lapas/Rutan dihuni oleh narapidana kasus narkoba.

“Seharusnya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Filianto Akbar.

Filianto menambahkan, sistem terintegrasi Lapas pada dasarnya menyangkut keseluruhan aspek terutama dari pemberantasan pengendalian narkoba di Lapas, upaya rehabilitasi, dan adanya peningkatan sistem teknologi informasi.

Baca Juga :  Terbangkan Balon, Porsenap Lapas Rangkasbitung Resmi Dibuka

“Sistem terintegrasi dapat meliputi aspek preventif, represif, dan kuratif,” katanya.

Secara umum, tim komisi III DPR RI yang diketuai oleh Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi paparan dan upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam menyelesaikan kasus peredaran narkoba di Lapas/Rutan.

Salah satu anggota tim dari Fraksi PDI-P, I wayan Dirta meminta dengan tegas memberhentikan petugas yang terlibat kasus peredaran narkoba. Menurutnya hal ini salah satu upaya untuk memberantas narkoba sembari juga meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas.

“Tindak tegas aparat hukum yang bermain, hukum berat juga pelaku atau bandar narkoba,” tegas I Wayan Dirta.

Baca Juga :  Program Presiden RI: Polsek Tambusai Utara Gelar Program Makan Bergizi Gratis Untuk 150 Siswa

Kemudian secara, bergantian instansi terkait memberikan paparan dihadapan tim komisi III. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan dari instansi terkait yang menghadapi dinamika di lapangan untuk dituangkan ke dalam RUU Narkotika.

Adapun tim Komisi III DPR tersebut terdiri dari Pangeran Khairul Saleh (Ketua Tim), Novri Ompusunggu (F-PDI Perjuangan), Safaruddin (F-PDI Perjuangan), I Wayan Sudirta (F-PDI Perjuangan), Romo Muhammad Syafi’i (F-Gerindra), Nasir Djamil (F-PKS), dan Nazaruddin Dek Gam (F-PAN).

#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua Persit KCK Belitung dan Anggota Ikuti Zoom Meeting Program 1000 HPK

TNI/POLRI

Pelaku Curas DI Campang Tiga Sidomulyo, DI Ringkus Polisi

Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Katibung

TNI/POLRI

Polda Banten gelar rakor Internal ops ketupat maung 2023

TNI/POLRI

Kasad Sematkan Brevet, Baret dan Sangkur Komando Kopassus Kepada Panglima TNI dengan Kapolri

Berita Utama

Luar Biasa, Berselang Satu Jam Team Resmob Polres Rohul Ringkus Dua Pelaku Curas

Berita Dunia

Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas

Berita Dunia

FPRB Bersama Group 2 Kopasus,Mengirimkan Langsung Bantuan dari Masyarakat Bantul