DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Sabtu, 3 September 2022 - 12:41 WIB

Pemerintah Putuskan Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Presiden mengatakan, beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 3 September 2022.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden.

Kepala Negara menuturkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM. Namun, Presiden menyebut bahwa kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.

Baca Juga :  Polsek Penengahan Dan Tim Basarnas Berhasil Evakuasi Mayat Tanpa Identitas, di Pantai Pasir Putih Sukarame

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” tutur Kepala Negara.

Oleh sebab itu, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Baca Juga :  Tradisi Pelepasan Taruna/Taruni Akademi Militer Tingkat IV Tp 2021/2022 Capaja 2022

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pmerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek _online_, dan untuk nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan untuk masyarakat yang kurang mampu,” tandas Presiden.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Potensi Pangan Kepulauan Tanimbar Diserap Lokal

Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada hari ini, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” jelas Menteri ESDM.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Berita Utama

Pesawat Pembawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia Tiba di Adana Turki

Berita Utama

Kapolsek Kabun Pastikan Situasi Kondusif di Tengah Aksi FPBMS dengan Patroli Dialogis

Berita Utama

Kuatkan Sinergitas, Pengurus Asisi Banten Gelar Halal BI Halal

Berita Utama

Danrem 064/MY, Serahkan Motor Dinas Babinsa Jajaran Kodim 0603/Lebak

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU

Berita Utama

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko Memimpin Upacara Pelantikan

Berita Utama

Kapolda Jatim Resmi Lantik Sejumlah Kapolres dan PJU