DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:59 WIB

Ketua KPU Kota Tangerang Himbau Lapor Ke Sekretariat Bila Ada Kejanggalan

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah memastikan tidak ada potongan honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang.

Adapun besaran honorarium tersebut sebesar Rp 1 juta. Para petugas Pantarlih telah melaksanakan Coklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Namun bagi Pantarlih yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau pensiunan, jelas Qori, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 21 sesuai dengan golongan masing-masing.

Baca Juga :  Bertolak ke Kalimantan Barat, Wapres akan Resmikan Pembukaan Silaturahmi Bisnis ke-14 ISMI

Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU No. 472 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Kementerian Keuangan No. 5-647 MK.02/2022 mengenai satuan biaya masukan lainnya untuk tahapan Pemilu dan Pilkada.

“Selain pemotongan pajak PPh 21 bagi PNS, PPPK atau pensiunan tidak ada potongan lain yang dikenakan kepada Pantarlih,” tegas Qori Ayatullah.

Ia juga menyarankan kepada para petugas Pantarlih yang merasa mengalami ketidaksesuaian dalam pembayaran honorarium untuk segera melapor ke sekretariat KPU Kota Tangerang.

Baca Juga :  Bertemu PM Malaysia, Presiden Jokowi Tekankan Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan untuk memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Bahkan KPU Kota Tangerang sudah mengeluarkan edaran yang menyertakan barcode pengaduan. Barcode tersebut juga wajib dipasang di meja petugas di seluruh PPK dan PPS saat tanda terima honorarium.

Ia memastikan para petugas Pantarlih telah menjalankan tugasnya dengan optimal dan memastikan data pemilih yang akurat serta valid untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Mengaku Telah Miliki Izin Dari PU, Tiang Kabel Udara Terpasang di Gembor

Penulis: Marhamah
Sumber: Humas KPU Kota Tangerang/Red KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah Diciduk Tim Resmob Polres Rohul

Berita Utama

Kabag SDM AKP Sodarman Sinaga Pimpin Giat Binrohtal Personil Polres Rohul

Berita Utama

Presiden Berikan Bansos kepada Para Pedagang di Pasar Baru Subang

Berita Utama

Danrem 064/MY, Serahkan Motor Dinas Babinsa Jajaran Kodim 0603/Lebak

Kabupaten Banyuwangi

Kesiapan Pelaksanaan KRIS Di Daerah Untuk Program BPJS Kesehatan

Berita Utama

Hari Kemerdekaan RI,Maling Sapi Tak Berkutik Saat Di Tangkap Dengan Team Resmob Polres Rohul,Dua Lainnya DPO

Berita Utama

DPD PJS Bangka Belitung Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Bangka

Berita Utama

Bareng Kh Adrian, seluruh WBP Lapas Rangkasbitung gelar Maulid Nabi Muhammad