LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 15 September 2022 - 01:55 WIB

Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah Diciduk Tim Resmob Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah jenis Bio Solar, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

“Benar Kami mengamankan Seorang, Tersangka inisial ESS,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-77 Pemdes Gedungan Menggelar Berbagai Macam Kegiatan

Lanjut Raja, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Simp D Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

“Bersama Tersangka Kami mengamankan Barang Bukti (BB), Satu Unit Kendaraan Roda 4 L300 warna Hitam Nopol BM 8924 MN dan 26 Djerigen Minyak Solar Subisidi,” rinci Raja lagi.

Penangkapan, Tersangka, sambung Eks Kapolsek Tambusai Utara ini, ketika Tim Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga BBM subsidi Pemerintah jenis Bio Solar di Simp D Kecamatan Rambah Hilir.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-76 Corps Polisi Militer TNI AD, Korps Baret Biru Kodam XII/Tpr Gelar Ziarah

Atas hal tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, selanjutnya Tim mendapat informasi benar adanya dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

Tim Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan Seorang berinisial ESS yang diduga melakukan menyalahgunakan pengangkutan BBM.

“Tim Resmob langsung membawa Tersangka ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakhiri.

Baca Juga :  Dandim 0414/Belitung Pimpin Acara Korps Raport Perwira BP Dan Korps Raport Pelaporan Pindah Satuan Anggota Kodim 0414/Belitung.  

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bamsoet Kembali Akan Luncurkan Buku Terbaru ‘PPHN Tanpa Amandemen’ Pada Februari 2023

Berita Utama

Pembatalan Sebuah Produk Hukum Harus Selaras Dengan Aturan Hukum

Banten

Mengaku Telah Miliki Izin Dari PU, Tiang Kabel Udara Terpasang di Gembor

Berita Utama

Ponpes Al Maghfiroh Lapas Rangkasbitung ikut Meriahkan Pameran Festival Hari Santri

Berita Utama

Kunjungi Ketua DPRD, Danrem 064/MY Sepakat Tingkatkan Sinergitas

Banten

Iskandar Muda SH, Resmi Terima Surat Keputusan Dari DPC PPBNI Satria Banten Kota Tangerang

Berita Utama

Wisuda Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Perlunya Penguatan MPR RI Antisipasi Kedaruratan Politik Atau Konstitusi

TNI/POLRI

Peduli Tokoh Agama, Prajurit Badak Hitam 511 Bergotong Royong Bersama Warga Membangun Rumah Bapak Pendeta Di Perbatasan RI-PNG