DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Peristiwa / Sorotan

Selasa, 5 November 2024 - 13:17 WIB

Dua Bocah Tewas di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab?? Sekjen AMPEL Angkat Bicara

http://Mediakompasnews.com – Tangerang – Proyek Perumahan Raksasa Bekas Galian Paramount Petals merenggut nyawa Dua Bocah yang sedang bermain di Kampung Ranca Balok, Kecamatan Curug, kabupaten Tangerang, Senin, 04/11/2024 sekitar pukul 16.00.

Tewasnya Dua Bocah tersebut menjadi malapetaka ketika sedang bermain digalian, dan anehnya tidak ada papan himbauan/ papan pemberitahuan atau pengawasan di areal galian PT. Paramount Petals

Proyek galian tanah atas Perumahan Raksasa yang diduga sebagai penyebab kematian Dua Bocah tersebut, membuat keluarga korban menangis histeris dan meninggalkan kesan luka yang tak bisa di lupakan seumur hidupnya.

Baca Juga :  Presiden Tekankan Pembangunan Infrastruktur harus Ramah Lingkungan

Saat wartawan turun langsung ke lokasi, sudah banyak warga mengerumuni galian tersebut.” Dan menurut warga, proyek tersebut milik Paramount,” jelas warga.

Tertuang Dalam Pasal 359 KUHP, Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Korban yang meninggal dua orang bocah tersebut, sedang menunggu evakuasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Curug dan jajaran Polres Tangerang Selatan, sedangkan dua korban yang selamat juga masih mengalami trauma. dan juga dievakuasi ke RS terdekat untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Jakarta With Love Gelar 'Charity Garage Sale' Bantu UMKM

Menurut Mohamad Guntur, Sekjend LSM Ampel Indonesia menjelaskan, “Pihak Pengembang atau penanggung jawab proyek harus benar-benar menjaga lingkungan proyek jangan sampai ada yang memasuki kawasan proyek atau setidaknya menaruh papan pemberitahuan dilarang mendekati kawasan proyek tersebut, jika benar ini kelalaian pihak Penanggung jawab proyek maka pihak Management harus bertanggung jawab. Jika sudah ada yang meninggal siapa yang bertanggung jawab?,” jelasnya guntur.

Baca Juga :  Ormas BPPKB Banten DPRT Batu Jaya, Adakan Santuna dan Berbagi Ta'jil Serta Bukber

Tambah Guntur, kami pun bertaya-taya analisis dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) apakah sesuai atau kah tidak, adakah warga yang di ikut sertakan saat memaparkan dampak-dampak terkini dan di masa depan dari pembangunan Proyek tersebut?,” tegasnya Guntur.

Hingga berita ini di tayangkan, pihak Paramount yang berada di lokasi rumah duka belum bisa dikonfirmasi. Hingga akhirnya ke dua keluarga korban yang meninggal akan menuntut. (/Mar/Red/Kjk)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Permudah Layanan, RSUD kota Tangerang Terapkan Sistem Pendaftaran Online

Berita Utama

Heboh Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran melarang Wartawan untuk masuk peliputan selain yang terdapat di Lis

Berita Utama

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini Kepada Siswa di Tanah Papua

Berita Utama

Sebagai Wujud Penghormatan Kepada Para Pahlawan, HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Sumenep Gelar Upacara Tabur Bunga

Berita Utama

Ketua Umum PERIKHSA Bamsoet dan Menkumham Yasona Laoly Lantik Pengurus DPD PERIKHSA DKI Jakarta

BELITUNG

Ridwan Djamaluddin Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sahabatnya Ke Bambang Patijaya

Berita Utama

Diinfokan Sering Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Rokan IV Koto

Berita Utama

Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Rakornas Pemda Dan FKUB Guna Menciptakan Pemilu Aman Dan Damai