LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Lapas Pasir Pengaraian / Rokan Hulu

Minggu, 4 Juni 2023 - 07:58 WIB

Hari Raya Tri Suci Waisak,1 WBP Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dalam Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian memberikan remisi terhadap satu orang warga binaan.

Remisi itu diberikan Kanwil Kemenkumham Riau, melalui Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, pada Minggu (4/6/2023) di aula Lapas Pasir Pengaraian.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kasi Binadik, Sunu Istiqomah Danu dan Kausbsi Registrasi, Anton Fernando.

Baca Juga :  Tetap Komitmen Wujudkan WBK/WBBM, Lapas Pasir Pengaraian Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Kalapas memyampaikan, pemberian remisi tersebut diberikan berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Jadi, memperoleh remisi hari raya agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) tanpa memandang agama,” terang Bahtiar Sitepu, pada Minggu (4/6).

Bahtiar menjelaskan, untuk remisi Hari Raya Waisak tahun 2023, 1 orang warga binaan Inisial TK, mendapat remisi khusus selama satu bulan.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus TP-PPK di Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara Tahun 2023

“Untuk besaran remisi ini, sama sekali tidak ada diskriminasi terhadap warga binaan. Semua telah sesuai standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.

Dibeberkan Kalapas, adapun syarat dan besaran remisi telah tertulis jelas dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 dan UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Pasal 5 Kepres No. 174 Tahun 1999.

Baca Juga :  Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Tingkat Subpandasus Pontianak Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akmil 2022

“Pemberian remisi ini memiliki tujuan, selain untuk memberikan hak WBP, juga memotivasi WBP untuk tetap semangat menjalani sisa pidananya” ujarnya.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kadin Propinsi Banten Ambil Sikap Pelaksanaan MUKAB ke VII Kabupaten Tangerang Ditunda..!!

Berita Utama

Gara – Gara Burung, Warga Serdang Tanjung Bintang di Amankan Polisi

Berita Utama

Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Berita Utama

PD IWO Tegal Gelar Rapat Kordinasi Persiapan HUT ke 4

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Yang Hendak Tawuran

Berita Utama

Pamitan, Dedy Yon Minta ASN Selalu Kompak

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Berita Utama

Terminal Disulap Jadi Pasar Malam!!! Ketua ( FJIS ) Harry Akbar, Angkat Bicara