DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Jumat, 5 Mei 2023 - 06:09 WIB

Ketua Bawaslu Kab. Cirebon Ajak Seluruh Peserta Pemilu serta Komponen Masyarakat Untuk Jaga Kondusivitas dan Keharmonisan

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, S.Hi, M.H mengajak seluruh komponen masyarakat bersama Polresta Cirebon dan jajaran pemerintah di Kabupaten Cirebon untuk senantiasa menjaga kondusivitas, khususnya menjelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Ada agenda penting yang harus jadi perhatian oleh seluruh komponen masyarakat dan jajaran pemerintah yaitu Pemilu 2024 sehingga mulai dari sekarang mari kita jaga suasana kondusif yang telah terbangun,” katanya, Jum’at (05/5/2023).

Baca Juga :  Sambil Patroli Wilayah, Satbinmas Polres Tegal Kota Berikan Imbauan Kamtibmas

Menurut dia, keharmonisan antara jajaran pemerintah pemangku kepentingan, serta masyarakat harus tetap terjaga menjelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Agar setiap masalah yang berpotensi konflik di daerah ini tidak terjadi.

“Kita harus waspada terhadap potensi konflik yang ada di sekitar kita. Saya berharap segenap pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Baca Juga :  Penindakan Ops Patuh LK 2024 Unit Lantas Polsek Tandun, e-Tilang Lima Berkas Dan e-Teguran Dua Berkas

Menurutnya, dengan menjaga kondusifitas dan keharmonisan antara pihak terkait maka harapannya pelaksanan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan aman dan tertib, sehingga pembangunan dapat berkesinambungan.

“Saya juga menghimbau kepada para peserta pemilu dan stakeholder terkait berkomitmen untuk menyelesaikan segala persoalan hukum dan rasa keadilannya melalui mekanisme yang dibenarkan dalam penyelenggaraan pemilu baik melalui Bawaslu atau ketika tahapan Pemilu sudah selesai maka penyelesaian sengketanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi ,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Maraknya PJTKI, Bikin Bingung Tomas Desa Kalipasung

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Jaring 3 Pelaku Curas

Berita Utama

Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Berita Utama

Hut Korpri Ke 51 Di Tandai Dengan Syukuran ASN Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Temui Presiden Jokowi, Dubes Palestina Apresiasi Dukungan Tak Henti Indonesia

Berita Utama

Tersengat Arus Listrik Seorang Pria Meninggal Dunia

Berita Utama

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal

Berita Utama

Presiden Ajak Masyarakat Syukuri Situasi Bangsa Indonesia di Tengah Krisis Global

Berita Utama

HUT Brimob Polri ke-77, Kapolres Lebak berikan Kejutan kepada Personil BKO Sat Brimobda Banten