Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Kepetingan PT ITB di duga ilegal akan di laporkan pemilik lahan ke aparat penegak hukum (APH)  

by Redaksimkn
Oktober 19, 2022
in Berita Utama
0
Kepetingan PT ITB di duga ilegal akan di laporkan pemilik lahan ke aparat penegak hukum (APH)   
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews .com ‐ Serang – Pemasangan tiang listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) di tanah milik warga diduga tidak memilik izin/Ilegal, yang terletak di daerah Kampung Cilandak Kulon RT 06 RW 01 Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Yakni, hal ini diungkapkan oleh pemilik lahan tanah saat di wawancara awak media online ditempat kediamannya salah satunya yaitu Sanjaya (38) atau yang sering disapa Bucek, beliau mengatakan.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

“Ya, pemasangan tiang listrik itu sudah lama sekali Pak di katakan nya pada awak media ” kurang lebih sekitar 3 tahun, namun di waktu pemasangan kami tidak tau, karena saat itu dari pihak PLN atau dari pihak Desa Bojong Menteng tidak ada musyawarah kalau akan ada pemasangan tiang listrik di tanah saya,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Delegasi Dewan Bisnis AS-ASEAN

Sambung Sanjaya alias Bucek,”Akan tetapi setelah saya cari tau ternyata pemasangan tiang listrik itu, untuk kepentingan pribadi yaitu oleh pihak PT. Intertama Tri Kencana Bersinar (PT. ITB), yang bergerak di bidang ternak ayam,” sambung Sanjaya

Untuk sementara itu yang lebih ironisnya masih pemilki lahan ketika meminta pertanggungjawaban kepada pihak PT ITB lantaran pemasangan tiang listrik tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat Desa Bojong Menteng. Namun diduga hanya digunakan kepentingan pribadi oleh PT ITB.

“Dan sesudah selesai pemasangan tiang listrik tersebut, saya mencoba menemui pihak PT ITB, untuk menanyakan bagai mana pertanggungjawabannya karena info yang saya dapat pemasangan tiang listrik itu hanya untuk digunakan oleh pihak PT ITB. Akan tetapi sangat di sayangkan waktu itu saya ketemu dengan pihak PT ITB.

Baca Juga :  Tiga Orang Tersambar Petir Saat Bantu Padamkan Api Kebakaran Rumah, 1 Orang Meninggal Dunia

Tapi saya di arahkan oleh pihak PT ITB ke Pak Juju, katanya selaku keamanan dan penanggung jawab di PT ITB itu. Namun setelah itu ketika saya bertemu dengan Pak Juju, beliau menawarkan sejumlah uang sebesar 1 Juta rupiah tapi saya tolak.

Kemudian setelah itu Pak Juju, malah menyuruh tiang listrik tersebut di cabut. Dan kalau begitu saya minta kepada pihak PLN bongkar atau segera cabut tiang listrik itu yang terpasang di halaman rumah saya.

Pasalnya dengan adanya persoalan ini saya akan laporkan kepada pihak yang berwajib, karena sudah memasang tiang listrik itu tanpa seizin keluarga kami, karena pihak perusahaan sepertinya menganggap enteng atas adanya persoalan ini.

Artinya jelas pihak PT PLN atau perusahaan PT ITB tersebut diduga telah menyerobot lahan milik saya, dan dampak adanya tiang listrik itu, satu bisa mengurangi harga rumah seandainya rumah saya mau dijual,” ungkapnya Sanjaya. Selasa (18/10/22).

Baca Juga :  Lippo Mall Puri Indah Gelar Bazar Meriah, Swettcorn

Sementara itu menurut Juju, selaku keamanan PT ITB saat di konfirmasi ditempat kediamannya mengatakan,”Ya, benar tiang listrik itu memang digunakan oleh PT ITB, dan waktu itu Sanjaya datang ke saya meminta pertanggung jawaban soal tiang listrik yang terpasang di halaman depan rumahnya.

Dan maksud saya saat itu menawarkan uang kompensasi kepada Sanjaya 1 juta, bukan uang dari perusahaan tapi uang pribadi saya. Jadi kalau begitu untuk soal ini saya akan segera sampaikan kepada pihak PT ITB, karena saya tidak bisa memutuskan sendiri, karena saya hanya bagian penanggung jawab keamanan di perusahaan PT ITB tersebut,” jelasnya Juju.

Media online masih berupaya untuk konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan” (Red)

Previous Post

Seluruh Petugas Lapas Rangkasbitung kompak Ikrar Netralitas dan Integritas hadapi Pemilu 2024

Next Post

Kubah Masjid Islamic Center Jakarta terbakar

Next Post
Kubah Masjid Islamic Center Jakarta terbakar

Kubah Masjid Islamic Center Jakarta terbakar

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In