DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kejaksaan Negeri / Rokan Hulu

Senin, 13 Maret 2023 - 08:27 WIB

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko,SH.MH Memimpin Upacara Pencanangan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Senin,13 Maret 2023 Pada hari ini Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH.MH memimpin upacara pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Momen ini menjadi komitmen bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai salah satu aparat penegak hukum di Negeri Seribu Suluk, serta meningkatkan inovasi serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkan dengan motto PROAKTIF (Profesional, Akuntabel dan Inovatif)

Baca Juga :  Salma Hanifah Bacaleg PKB Termuda, Sebut Sudah Saatnya Perempuan Menjadi Key Player di Sektor Pariwisata dan Perekonomian di Bantul

Beberapa inovasi yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu :
1. YANTI (Pelayanan Antar Barang Bukti) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menghantar barang bukti ke alamat penerima terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
2. PASTI (Pelayanan Antar Jemput Saksi) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menjemput dan mengantar kembali Saksi yang dihadirkan di Persidangan untuk keperluan pembuktian;
3. JAKSA (Jaga dan Kawal Desa) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan dengan melakukan pembinaan dan penerangan hukum terhadap perangkat Desa sebagai bentuk preventif / pencegahan adanya Tindak Pidana Korupsi khususnya.
4. JPN BERLARI (Jaksa Pengacara Negara Beri Layanan Prima) dimana Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum / legal assistence kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara.
5. WBS (Whistle Blowing System) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberi ruang kepada masyarakat secara offline maupun online untuk membuat pengaduan terhadap adanya oknum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang melakukan perbuatan tercela dengan menjaga kerahasiaan diri pelapor.

Baca Juga :  Pemkab Rohul Resmi Keluarkan Logo Pada HUT Ke 23 Rokan Hulu

Dengan adanya pencanangan dan penandatanganan serta beberapa inovasi pelayanan kepada masyarakat tentunya menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme serta meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat menuju Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kajari Rohul :
Fajar Haryowimbuko, SH. MH

Baca Juga :  Dibuka Ketua STHM, Kompetisi Moot Court Peradilan Militer Resmi Dimulai.

Kasi Intelijen :
Ari Supandi, SH. MH

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sebagai Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polsek Cikupa Laksanakan Gatur Lalin di Pagi

Berita Utama

Ini Kata Ahmad Suhaely, 240 Personil Dishub Kota Tangerang Dikerahkan Jelang Nataru 2023

Berita Utama

Tim Itwasda Polda Jateng Gelar Audit di Polres Tegal Kota

Berita Utama

58 Kepala Desa Resmi Dilantik,Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Berita Utama

Puluhan Tahun Tak Dikunjungi Presiden, Warga Tanimbar Antusias Sambut Jokowi

Berita Utama

Bertemu Arsitek Jeffrey Budiman, Bamsoet Matangkan Pembangunan Museum Otomotif Indonesia DI TMII

Berita Utama

Jelang Piala Dunia Bola Basket 2023, Progres Pembangunan IMS GBK Capai 74%

Berita Utama

Wabup H Indra Gunawan Apresiasi Proaktif Polres Rohul Dan Granat Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Bahaya Narkoba