LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kejaksaan Negeri / Rokan Hulu

Senin, 13 Maret 2023 - 08:27 WIB

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko,SH.MH Memimpin Upacara Pencanangan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Senin,13 Maret 2023 Pada hari ini Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH.MH memimpin upacara pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Momen ini menjadi komitmen bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai salah satu aparat penegak hukum di Negeri Seribu Suluk, serta meningkatkan inovasi serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkan dengan motto PROAKTIF (Profesional, Akuntabel dan Inovatif)

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke 76, Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Patria Jaya

Beberapa inovasi yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu :
1. YANTI (Pelayanan Antar Barang Bukti) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menghantar barang bukti ke alamat penerima terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
2. PASTI (Pelayanan Antar Jemput Saksi) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menjemput dan mengantar kembali Saksi yang dihadirkan di Persidangan untuk keperluan pembuktian;
3. JAKSA (Jaga dan Kawal Desa) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan dengan melakukan pembinaan dan penerangan hukum terhadap perangkat Desa sebagai bentuk preventif / pencegahan adanya Tindak Pidana Korupsi khususnya.
4. JPN BERLARI (Jaksa Pengacara Negara Beri Layanan Prima) dimana Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum / legal assistence kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara.
5. WBS (Whistle Blowing System) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberi ruang kepada masyarakat secara offline maupun online untuk membuat pengaduan terhadap adanya oknum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang melakukan perbuatan tercela dengan menjaga kerahasiaan diri pelapor.

Baca Juga :  24 Bandar Judi di Gulung, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Dengan adanya pencanangan dan penandatanganan serta beberapa inovasi pelayanan kepada masyarakat tentunya menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme serta meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat menuju Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kajari Rohul :
Fajar Haryowimbuko, SH. MH

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Dukungan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Penyelenggaraan Jakarta e-Prix 2023

Kasi Intelijen :
Ari Supandi, SH. MH

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemkot Serahkan Dana Hibah Kegiatan Keagamaan ke Kemenag

Berita Utama

Kapolres Subang Dampingi Wadir Binmas Polda Jabar Saat Lakukan Penilaian Kampung Tangguh di Desa Rawalele Dawuan

Berita Utama

Popda 2024 Resmi Dibuka oleh Penjabat Sekda Kota Tegal

Berita Utama

Tidak Terima di Anggap Minta Uang, Media dan Lembaga Ancam Unjuk Rasa

Berita Utama

Ajang F1H2O Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Toba

Berita Utama

Sebanyak 60 Jema’at Ikuti Giat Program Minggu Kasih Personil Polsek Rambah Hilir Di Gereja GPI Kumu Baru

Berita Utama

Jamaludin Resmi Dilantik menjadi Mada KKPMP Kota Cilegon  

Aceh

Pengungkapan Terduga Sindikat TPPO Imigran Rohingya