DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kejaksaan Negeri / Rokan Hulu

Senin, 13 Maret 2023 - 08:27 WIB

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko,SH.MH Memimpin Upacara Pencanangan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Senin,13 Maret 2023 Pada hari ini Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH.MH memimpin upacara pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Momen ini menjadi komitmen bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai salah satu aparat penegak hukum di Negeri Seribu Suluk, serta meningkatkan inovasi serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkan dengan motto PROAKTIF (Profesional, Akuntabel dan Inovatif)

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Seluruh Personil

Beberapa inovasi yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu :
1. YANTI (Pelayanan Antar Barang Bukti) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menghantar barang bukti ke alamat penerima terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
2. PASTI (Pelayanan Antar Jemput Saksi) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menjemput dan mengantar kembali Saksi yang dihadirkan di Persidangan untuk keperluan pembuktian;
3. JAKSA (Jaga dan Kawal Desa) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan dengan melakukan pembinaan dan penerangan hukum terhadap perangkat Desa sebagai bentuk preventif / pencegahan adanya Tindak Pidana Korupsi khususnya.
4. JPN BERLARI (Jaksa Pengacara Negara Beri Layanan Prima) dimana Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum / legal assistence kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara.
5. WBS (Whistle Blowing System) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberi ruang kepada masyarakat secara offline maupun online untuk membuat pengaduan terhadap adanya oknum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang melakukan perbuatan tercela dengan menjaga kerahasiaan diri pelapor.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Gelar Workshop Bangun Penguatan Mutu Puskesmas

Dengan adanya pencanangan dan penandatanganan serta beberapa inovasi pelayanan kepada masyarakat tentunya menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme serta meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat menuju Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kajari Rohul :
Fajar Haryowimbuko, SH. MH

Baca Juga :  Ketua Kelompok DPD RI Tamsil Linrung Bantah Ketua Fraksi MPR Partai Golkar Terkait Pidato Bamsoet

Kasi Intelijen :
Ari Supandi, SH. MH

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cegah Balap Liar, Ops Zebra Maung 2022 Polres Lebak Berikan Penindakan Secara Hunting System

Berita Utama

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkantibmas Polsek Rambah Gelar Program DDS

Bantul

Warga Berharap Pemerintah Kabupaten Bantul Segera Perbaiki Jembatan Pucunggrowong

Berita Utama

Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Jepang

Berita Utama

Warga Penerima Program BPNT Kena Pungli Oknum BPD: APH Diminta Turun Tangan

Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas RPIK Tahun 2023-2024

Berita Utama

Danrem 064/MY, Serahkan Motor Dinas Babinsa Jajaran Kodim 0603/Lebak

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas