LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Selasa, 11 April 2023 - 16:02 WIB

Warga Penerima Program BPNT Kena Pungli Oknum BPD: APH Diminta Turun Tangan

mediakompasnews.com – PANDEGLANG – Lagi-lagi Bantuan dan program Pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan di NKRI ini di menfaatkan oleh oknum-oknum Desa yang tidak bertanggung Jawab, salah satu contoh di Desa Lebak Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten bahwa ada Dugaan Penggelapan Dana PKH (Program Keluarga Harapan)

“Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) namun pada saat itu BPNT di tunaikan di cairkan melalui kantor pos melalui barkot, oleh oknum Ketua BPD dan Bendahara “pasalnya” kartu ATM Barkot (Keluarga Penerima Manpaat) KPM tidak di pegang atau tidak di berikan oleh pihak desa melainkan di cairkan oleh BPD dan bendara kepada pihak pos tanpa di buat kuasa dari KPM.

Baca Juga :  Brigjen TNI J.O Sembiring Mendapat Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM

Menurut keterangan berapa KPM di kampung Cikaso Desa Lebak kecamatan Munjul kepada Awak Media saat di wawancara di kediamannya Senin (10/04/2023) menjelaskan

” Betul pak KTP kami di pinta oleh BPD dan Bendahara desa katanya mau di cairkan dana bantuan sosial BPNT di kantor pos setelah itu benar kami di berikan uang pada waktu itu Rp.300 ribu padahal yang lain mendapat Rp.600 ribu katanya yang 300 buat yang mengurus dan yang mengambilkan uang ” jelas nya.

Baca Juga :  TNI Latih Masyarakat Belajar Musik, Lestarikan Budaya Seni Musik Jawa Barat

Sementara (Budi-red) selaku ketua BPD Desa Sadar Lebak saat di komfirmasi telpon WhatsApp hari itu juga dengan nada mengelak dan mengatakan” iya pak saya yang ngambil KTP kepada warga saya karena saya mau menolong warga saya biar bisa di cairkan di kantor pos setelah di cairkan oleh kami saya berikan kepada KPM tersebut senilai Rp.400 ribu rupiah karna kita juga harus memberi kepada pihak pos senilai Rp.100 ribu rupiah/KPM dan sisa rp.500 ribu saya berikan rp.400 ribu rupiah kepada para KPM ” kata Budi

Baca Juga :  Sekolah Alam Tangerang Deklarasi Hidup Ramah Lingkungan

Keterangan yang berbeda antara KPM dengan keterangan ketua BPD namun pada hakekatnya sudah jelas bahwa hak KPM sudah di potong dan cara pengambilan kepada pihak pos pun tidak disertai surat kuasa dari KPM ” tutur salah satu tokoh masyarakat Desa Lebak yang namanya minta di sembunyikan.

Sementara pihak pos picung belum di pintai keterangan lebih lanjut.

(Agh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Gorontalo Raih Peringkat I Nasional dalam Penyelesaian Kasus Korupsi 2024–2025

Berita Utama

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kajari Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Ketua Steering Committee (SC) Menetapakan Calon Tunggal H.Zulkarnain,SE. Lolos Pencalonan Secara Aklamasi

Berita Utama

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Reaktualisasi Doktrin Operasi Militer Matra Darat Dalam Menghadapi Ancaman Perang Masa Kini dan Masa Depan

Berita Utama

Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Personel Polsek Panongan Diganjar Penghargaan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kapolri Atas Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Berita Utama

Layak Direwad, Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Tersangka Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 28,13 Gram