Kamis, Oktober 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Kecamatan Ciledug Minta Penebangan Tiang dan Pemutusan Jaringan Kabel Udara Sudimara Selatan

by Admin2
Juli 4, 2025
in Berita Utama, Pemerintah Daerah, Sorotan
0
Kecamatan Ciledug Minta Penebangan Tiang dan Pemutusan Jaringan Kabel Udara Sudimara Selatan
0
SHARES
5
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kecamatan Ciledug menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pemasangan tiang internet kabel udara (KU) yang diduga ilegal di wilayah Sudimara Selatan.

Melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib), Kecamatan Ciledug menyurati Satpol PP dan Dinas PUPR Bidang Tata Ruang Kota Tangerang. Surat bernomor 300/245/VI/2025 tersebut dikirim pada Jumat (04/07/2025).

Related posts

Semangat Gemilang Irhamuddin di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

Semangat Gemilang Irhamuddin di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

Oktober 13, 2025
Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Oktober 10, 2025

Infrastruktur jaringan utilitas yang diduga milik provider My Republik tersebut dipasang di Kampung Pulo RT 02 RW 04, serta di beberapa RW lain tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Hadiri Peresmian Tempat Wisata Pantai Batu Rusa

Pemasangan kabel udara di RW 02, 04, dan 07 dilakukan tanpa pengawasan dan terindikasi ada klaim izin dari RT, RW, atau pihak kelurahan, yang nyatanya tidak sesuai prosedur.

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran dan menghentikan kegiatan pemasangan tersebut.

“Mereka tetap memaksakan menarik kabel dan mengaktifkan server secara sembunyi-sembunyi. Ini jelas melanggar Perwal dan Perda Kota Tangerang,” ujar Ayi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Lima Agenda Besar Nasional

Ia meminta dinas terkait segera memutus jaringan kabel udara dan menebang tiang yang terpasang karena merusak estetika kota dan menggunakan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) milik pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, juga menyatakan pihaknya telah mengirim tim untuk mengecek lokasi dan menghentikan pengerjaan.

“Kita minta mereka datang ke kantor Kecamatan pada Senin membawa kelengkapan perizinan,” kata Agung, Sabtu (28/06/2025).

Senada dengan hal itu, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, mendesak pemerintah untuk tegas.

Baca Juga :  Tim PKDN Serdik Sespimti Polri 2022 Kunjungi Polda Kalbar

“Tiang kabel udara dilarang karena merusak estetika kota. Harus dihentikan, kabelnya diputus, tiangnya disegel dan dipotong karena tidak berizin dan menggunakan lahan pemerintah kota,” tegasnya.

Ia menyoroti lemahnya pemahaman di tingkat RT, RW, dan kelurahan yang kerap abai terhadap aturan. Agus meminta Pemkot bertindak tegas terhadap pelanggaran pembangunan infrastruktur utilitas tanpa izin.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara infrastruktur jaringan utilitas KU maupun instansi pemerintah terkait. (Red/KJK)

Previous Post

Wali Kota Bekasi : Kasus Ratih Bukan Malapraktik

Next Post

Dinas PPPA Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Keluarga Nasional Ke 32 Tahun

Next Post

Dinas PPPA Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Keluarga Nasional Ke 32 Tahun

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In