Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Kasus kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lingkungan Ponpes Terulang Lagi Meranti

by Husaeri
Maret 23, 2023
in Berita Utama
0
Kasus kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lingkungan Ponpes Terulang Lagi Meranti
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews – Jakarta – Salah seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) raudhatul quran di desa mantiasa, di kecamatan tebing tinggi barat selasa 21/03/23 ditangkap Jajaran Polres Kabupaten meranti, kepulauan riau, karena kuat diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu santriwatinya yang tengah menimba ilmu agama di Ponpes tersebut, mendesak Menteri agama segera mengevaluasi Keberaaan pondok Pesantren di Indonesia. 23/03/23

Kiayi berinisial MM (47) yang diduga berat sebagai pelaku, Senin malam 20/03/23 telah ditangkap dan digelandang ke Mapolres Meranti untuk diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Kapolres Meranti AKBP Ando Yul Lapawesean Tendri Guling. Sik. MH, menjelaskan di depan awak media pada konferensi pers Kamis 23/03/23, Kiayi MM terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur dengan modus transfer ilmu, dengan cara cara bujuk rayu dan janji – ‘janji palsu dan intimidasi.

Baca Juga :  Ketum IMI Bamsoet Dukung Tim Gasax Indonesia Jelajahi Pegunungan Himalaya

“Atas kasus ini Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak mendukung dan mendesak Polres Meranti menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubabahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2016 tentabg UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Lions Clubs Internasional dan Rotary Melaksanakan Ziarah di TMP Cikutra

Atas peristiwa ini, KOMNAS Perlindungan Anak mendesak Kanwil Agama Provinsi Kepulauan riau untuk segera memeriksa dan mengevaluasi keberadaan ponpes tersebut, bila tidak memenuhi syarat perlu diambil segera tindakan, bila diperlukan berupa mencabut ini, demikian disampaikan Arist Merdeka.

Meningkatnya dan terus berlangsungnya kasus kekerasan seksual dilingkungan ponpes diberbagai tempat, untuk waktu yang cepat Komnas Perlindungan Anak akan menemui Menteri agama untuk memberikan masukan menyusun langkah-langkah strategi mencegah dan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dilingkungan pondok pesantren di Indonesia, tegas Arist Merdeka.

Baca Juga :  10 fraksi DPRD Batu Bara Setujui, 2 Raperda Yang di Ajukan Pemkab Batu Bara

Untuk mengawal proses hukum atas kasus kekerasan seksual ini, untuk segera Komnas Perlindungan Anak akan membentuk Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi solosisal anak dengan melibatkan Komnas Perlindungan anak Provinsi kepulauan riau, P2ATP2A dan stake holder perlindungan Anak, jelas Arist.

Penulis : Abubakar

Previous Post

Peringatan Cemaru Atau Taur Kesange Agama Hindu Di Desa Air Talas  

Next Post

Danrem 064/MY Apresiasi Kepedulian PT Chandra Asri

Next Post
Danrem 064/MY Apresiasi Kepedulian PT Chandra Asri

Danrem 064/MY Apresiasi Kepedulian PT Chandra Asri

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In