DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:05 WIB

Kasus Ganti Rugi Sismik di Prabumulih, Kuasa Hukum Korban Sampaikan 3 Tuntutan

Mediakompasnews.Com – Prabumulih – Polemik masih terkatung – katungnya proses ganti rugi rumah warga yang terdampak dan mengalami kerusakan akibat aktivitas pekerjaan proyek sismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, sepertinya bakal berbuntut panjang dan melebar.

Hal itu setelah puluhan warga, yang rumahnya rusak dan retak melalui kuasa hukumnya, Agung, SH telah menyampaikan tuntutannya ke Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Jakarta, belum lama ini.

“Kita sudah sampaikan (tuntutan) itu, bahkan sudah ada yang mengajak ketemu membahas terkait persoalan ini, tak lama setelah surat itu disampaikan,” ungkap kuasa hukum warga, Agung, SH, kepada Pengurus Daerah SMSI kota Prabumulih, Kamis, 11 Agustus 2022.

Tak hanya itu, Agung juga menyampaikan, bahwa salah satu petinggi Pertamina di Jakarta, sudah sempat menghubungi salah satu warga di kota Prabumulih, yang rumahnya juga ikut terdampak dan mengalami kerusakan, agar tidak meneruskan persoalan tersebut dan dijanjikan akan segera diselesaikan.

Baca Juga :  Agar Masyarakat Tidak Menjadi Korban Transisi Energi Butuh Pilihan yang Tepat

Namun demikian, pengacara senior dari ibukota provinsi DKI Jakarta ini tetap meminta pihak PT Pertamina untuk merespon dan melaksanakan isi tuntutan mereka, hingga persoalan itu dianggap selesai.

Dia katakan, ada 3 (tiga) tuntutan yang mereka sampaikan terkait permasalahan dan kegiatan dari perusahaan pelaksana sismik PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia.

“Semuanya ada tiga tuntutan, pertama meminta BGP jangan beroperasional dulu khususnya di wilayah Sumsel sebelum kisruh soal pembayaran ganti rugi terselesaikan dengan baik”,

“Kedua, meminta agar setiap pembayaran dari Pertamina ke BGP ditunda dulu,” tegas Agung, sembari menyebutkan satu per satu isi tuntutan warga.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi MNC MXGP Samota Indonesia 2023 Sukses Digelar

Selanjutnya, pengacara kelahiran Kabupaten Muara Enim ini juga membacakan isi tuntutan ketiga, yakni mendesak Dirut Pertamina agar menyelidiki oknum di belakang permasalahan pembayaran yang terlunta lunta tersebut.

Lebih jauh, Agung juga mengaku pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum yang dilakukan terutama terkait dugaan perbuatan pidana pada penerbitan surat jaminan dari Pertamina.

“Termasuk oknum di Pertamina EP. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk dengan membuat laporan polisi karena kami menduga ada tindak pidana yang berkaitan dengan surat jaminan yang diterbitkan Pertamina EP dan menyebabkan masyarakat merasa tertipu,” sebut Agung.

Seperti diketahui, hampir 1 tahun pekerjaan proyek sismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, selesai dilaksanakan oleh PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia.

Baca Juga :  Hari Pertama Lebaran, Presiden Jokowi Silaturahmi Dengan Menhan

Pun demikian proses ganti rugi terhadap warga yang rumahnya ikut terdampak dan mengalami kerusakan akibat aktivitas pekerjaan proyek tersebut hingga sekarang masih “gantung” dan menyisakan persoalan.

Bahkan meski sebelumnya sempat difasilitasi Pemerintah kota dan DPRD kota Prabumulih, namun nyatanya pihak perusahaan pelaksana seperti tidak mengindahkan hasil kesepakatan yang dibuat.

“Tak cuma itu, mereka (BGP) juga berani mengabaikan surat jaminan dari Pertamina dan jaminan mereka sendiri. Karena jaminan itulah, yang awalnya membuat kami percaya sehingga mereka bisa bekerja,” ucap Gustav, salah satu warga di Prabumulih, yang rumahnya turut mengalami kerusakan.

(Dwi Kusworo)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Keceriaan Jum’at Berkah, Satgas Yonif 511/DY Membagikan Sembako Kepada Warga Di Perbatasan RI-PNG

Hukum dan Kriminal

Bandel Setelah Dihimbau, Oknum Kades di Boalemo Akhirnya Diciduk Polda Gorontalo

BELITUNG

Anggota Koramil 414-04/Membalong Giat Melaksanakan Pembersihan Pangkalannya

Ekonomi dan Bisnis

Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Kasad Serahkan 20 Unit Rumdis Ke Kodim 1414/Tator

TNI/POLRI

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Terlarang

Berita Utama

Rimpac 2022 Resmi Ditutup, TNI AL Sukses Laksanakan Seluruh Kegiatan Latihan

Berita Utama

Menhan Prabowo Joy Flight Bareng Rekan Media, Jajal Pesawat C-130J Super Hercules  

Peristiwa

Acara Tradisi Penyambutan Dan Pelepasan Komandan Korem 181/PVT