DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa / TNI/POLRI

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:08 WIB

Polsek Labuhan Ruku Berikan Hadiah Timah Panas Pelaku Jambret

MediaKompasnews.Com- Batu bara, Sumatra Utara – Pelaku Jambret terhadap Ferawati Kurniawan (25) Warga Dusun III Kali Rejo Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang terjadi pada Rabu 15 Februari di Pajak Ikan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram di perban setelah terkena Timah Panas Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku.

“Setelah dilakukan penangkapan, pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 14:00 wib, saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan Perlawanan kepada Petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Labuhan ruku guna proses lebih lanjut, “kata Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, Selasa (21/02/2023)

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Pencabulan, Salah Satu Korbannya Anak di Bawah Umur

MAN Alias Ali Ungkek (34) Warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap saat berada di Jalan Merdeka Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram berdasarkan Laporan korban Ferawati Kurniawan ke Polsek Labuhan ruku, Nomor : LP / B / 21 / II/ 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut.

Lalu berdasarkan laporan tersebut, Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christian bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MAN alias Ali Ungkek. terang Kapolsek

Baca Juga :  Simposiun Pemuda Aceh ke-I Sukses Terlaksana, PCA: Kita Siap Bergerak

Lebih Lanjut Kapolsek menerangkan, sesuai laporan Korban, bermula saat pelapor Ferawati sedang membeli Kerang di Pajak Ikan Tanjung tiram bersama ibu kandungnya bernama Rukiani, secara tiba tiba datang seorang Laki-laki yang tidak di kenalnya dengan menggunakan penutup Kepala langsung merampas dompet pelapor yang berisikan Hand Phone Merk Oppo A16 Casing Warna Putih dan Uang sebesar Rp. 50.000 sehingga terjadi tarik menarik, kemudian langsung membawa kabur dompet beserta isinya.

Baca Juga :  Iptu Mustolih Turun Langsung Pantau Pembagian Bantuan di Kantor Pos Karangsari Jati Agung

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2050.000.00,- merasa keberatan dan tidak senang melaporkan kejadian menimpanya ke kantor polsek Labuhan ruku agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Syaiful)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Monitoring Pengamanan Hari Raya Natal di Gereja hingga Pospam

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gerebek Gudang Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Gelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka HUT RI ke 78

TNI/POLRI

Kapolsek Sidomulyo Teteskan Air Mata Saat Ucapkan Selamat Hari Guru

TNI/POLRI

Kasad Serahkan 60 Unit Hasil Bedah RTLH Babinsa Masuk Dapur Warga

Berita Utama

Dandenma Brigif 4/DR Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Pertiwi Kramat

Berita Utama

Polsek Ujung Batu Bersinergi Dengan Koramil 08 Tandun

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Pertemukan dengan Anak Korban Penganiayaan dengan Ibu Kandungnya Setelah Terpisah 5 Tahun