DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Begal / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 00:54 WIB

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Diduga melakukan Begal atau percobaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) seorang Pria berinisial YUR (33), diamankan

Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Hal ini, sesuai dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUH Pidana,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Kamis (16/2/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Tongkok Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga :  ODGJ Yang Meresahkan Warga Di Amankan

“Adapun, Barang Bukti berupa Satu Tas Sandang warna Coklat, Satu Tas Sandang warna Hitam dan Satu Baju Hoodei merk Casvaro warna Biru Dongker,” rinci Lupino.

Masih Kapolsek Tambusai menerangkan, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, Pelapor menerima telepon dari AI, mengatakan anaknya berinisial ZF dibegal di Jembatan Tabur Boreh Desa Tingkok

Lalu Pelapor pergi kesana untuk menjumpai anaknya setelah sampai di sana.

Pelapor melihat anaknya sudah luka, lalu Pelapor membawa anaknya untuk berobat ke Puskesmas Tambusai

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Didesak Cabut Izin Tambang PT MSM dan PT TTN, Anak Perusahaan PT ARCHI INDONESIA Tbk

Selanjutnya membawa anaknya ke RS Surya Insani Pasir Pangaraian

Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai guna ditindak Lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kata Iptu Efendi Lupino, berdasarkan laporan Kamis (15/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tambusai memperoleh informasi Pelaku Curas berada di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan

Setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan ke Kapolsek Tambusai, saat itu langsung memimpin penangkapan berangkat ke Desa Rantau Binuang Sakti.

Baca Juga :  Warga Serbu Bazar Murah Hari Bhayangkara ke-77 Polresta Cirebon di Stadion Ranggajati

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tambusai dan Anggota melakukan penangkap Pelaku Curas yang mengaku berisial YUR warga Desa Tingkok

Hasil, interogasi Pelaku mengaku telah melakukan Curas di Dusun Huta Padang, tepatnya di Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok.

Kemudian, petugas Polsek Tambusai mengamankan Satu Baju Hoodei merk Casvaro yang digunakan pelaku pada saat melakukan Curas.

“Setelah itu, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Efendi Lupino SH.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ketum Ormas Jarum Minta Perda Tutup Galian Tanah

Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Bantul

Babinsa dan Babinkamtibmas Sendangsari Cek Lokasi Tanah Longsor di Benyo

Banten

Kecamatan Larangan Dan 6 OPD Kota Tangerang, Salurkan 407 Paket Tangerang Bersedekah

TNI/POLRI

Pengungkapan Terduga Sindikat TPPO (Imigran Rohingya) di wilayah Kab. Aceh Tamiang oleh Tim gabungan Deninteldam IM

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Berita Utama

WAJIB BACA MASYARAKAT KELUHKAN JALAN DESA KARANGNANGKA KEC. RUBARU RUSAK PARAH

TNI/POLRI

TNI AL Tingkatkan Kerjasama Internasional di Tahun 2023