Breaking News

Home / Begal / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 00:54 WIB

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Diduga melakukan Begal atau percobaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) seorang Pria berinisial YUR (33), diamankan

Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Hal ini, sesuai dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUH Pidana,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Kamis (16/2/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Tongkok Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga :  Giat Pembinaan BPD dan Perangkat Desa Sampirang I

“Adapun, Barang Bukti berupa Satu Tas Sandang warna Coklat, Satu Tas Sandang warna Hitam dan Satu Baju Hoodei merk Casvaro warna Biru Dongker,” rinci Lupino.

Masih Kapolsek Tambusai menerangkan, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, Pelapor menerima telepon dari AI, mengatakan anaknya berinisial ZF dibegal di Jembatan Tabur Boreh Desa Tingkok

Lalu Pelapor pergi kesana untuk menjumpai anaknya setelah sampai di sana.

Pelapor melihat anaknya sudah luka, lalu Pelapor membawa anaknya untuk berobat ke Puskesmas Tambusai

Baca Juga :  Semarak Hari Oeang RI 76 di KPPN, Lapas Rangkasbitung Donorkan Darah

Selanjutnya membawa anaknya ke RS Surya Insani Pasir Pangaraian

Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai guna ditindak Lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kata Iptu Efendi Lupino, berdasarkan laporan Kamis (15/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tambusai memperoleh informasi Pelaku Curas berada di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan

Setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan ke Kapolsek Tambusai, saat itu langsung memimpin penangkapan berangkat ke Desa Rantau Binuang Sakti.

Baca Juga :  Merdiyanto Rachman Bacaleg Dapil 3 Siap Emban Amanah Ketua DPC Demi Perubahan dan Perbaikan Untuk Warga Tangerang

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tambusai dan Anggota melakukan penangkap Pelaku Curas yang mengaku berisial YUR warga Desa Tingkok

Hasil, interogasi Pelaku mengaku telah melakukan Curas di Dusun Huta Padang, tepatnya di Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok.

Kemudian, petugas Polsek Tambusai mengamankan Satu Baju Hoodei merk Casvaro yang digunakan pelaku pada saat melakukan Curas.

“Setelah itu, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Efendi Lupino SH.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Korps Marinir Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/ 2022 M

Berita Utama

Kasat Binmas Polres Rohul Ikut Antarkan Jenazah Ke Pemakaman

TNI/POLRI

Antisipasi Pesta Narkoba Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2023, Polresta Cirebon Sosialisasi dan Bentuk Tim

Berita Utama

Panitia PHBI Desa Rambah Jaya Gelar Pawai Takbir Keliling Se Desa Rambah Jaya

Berita Utama

Saatnya Putra Terbaik Kota Tangerang Menjadi Walikota Tangerang 2024-2029

Berita Utama

Produk Lapas Rangkasbitung Meriahkan Festival Angklung Buhun Tahun 2022

Berita Utama

DiDuga Pengelola Buruh Parkir Di Pasar Pamarayan Harus Setor Tiga Juta (3000 000) Rupiah Per Bulan Kepada Oknum Kepala Desa

TNI/POLRI

Bukti Sinergitas TNI Polri Solid, Pos Pelayanan KM 228 A Polresta Cirebon dan TNI Koramil Babakan Bersama – sama Amankan Arus Balik