LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Penganiyaan Terhadap wartawan / Rokan Hulu

Jumat, 7 April 2023 - 15:48 WIB

Korban kekerasan terhadap wartawan kembali lagi terjadi

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Korban kekerasan terhadap wartawan kembali lagi terjadi, esra simbolon seorang wartawan yang aktif menulis berita di media online Riau Merdeka.com

Peristiwa yang menimpa esra simbolon terjadi disalah satu warung yang berada di ujung batu pada malam jumat 7/4/2023

Menurut keterangan istri korban T Purba saat dikonfirmasi awak media ini melalui selulernya menyampaikan” ia ito tadi malam lae mu kan di warung, jadi ada kata laemu orang ribut di warung itu, niatnya mau melerai supaya jangan ribut, malah anak yang punya warung itu gk terima, luka berat matanya ito,kata dokter pecah bola matanya jadi harus di operasi” ucap istri korban dari telpn sembari terdengar suara tangisan

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran 2023, Polres Toba Siapkan 5 Pos PAM, 4 Pos Yan dan 2 Pos Terpadu

Aku ini di polsek ujung batu ito sama kawan kawan lae mu membuat laporan,udah dulu ya ito”tutupnya

Polsek Ujung saat dikonfirmasi melalui kanitreskrim IPDA Reply Setiawan Harahap
Membenarkan kejadian tersebut, benar hari ini kita menerima laporan dari istri korban, saat ini sedang kami lakukan Langkah sudah menerima laporan dan mengajukan visum et repertum.

Baca Juga :  Geger Seorang Warga Desa Manunggul Lama Diterkam Buaya di Sungai Durian

Selain itu saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi2 untuk mendapatkan fakta tentang peristiwa yang terjadi” tulisnya

Ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Rokan Hulu Faisal Purba Saat diminta tanggapannya menyampaikan” Kita sangat menyangkan hal ini terjadi, kalau saya lihat lukanya itu seperti hantaman benda tumpul, apa lagi informasi dari istrinya bola matanya itu akan berdampak buta permanen.

Baca Juga :  MinyaKita Terancam Kehilangan Makna: Dugaan Bahan Non-DMO Menggerus Subsidi Rakyat

Saya selaku ketua organisasi Serikat Pers Republik Indonesia meminta kepada pihak kepolisian agar sigap untuk mengamankan pelaku, polisi dalam hal ini memiliki kewenangan 1×24 jam untuk melakukan mengamankan terduga pelaku agar tidak melarikan diri”pintanya

Sumber Rilis : DPC SPRI Rohul/Samiono

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0421/Ls Pimpin Acara Tradisi Satuan Sekaligus Pelantikan Perwira

Berita Utama

Fenomena Pejabat Publik Dukung Kadin AR, Prof. Mufti ; Kadin Satu Atau Dua Tak Masalah

Berita Utama

Perkembangan Kasus Covid-19 di Tanah Air Masih Terkendali

Berita Utama

Komandan Scurity Regu 4 PT. ASDP Indonesia Fery Cabang Bakauheni Bantu Penumpang Sakit

Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Berita Utama

Bupati Indramayu Dapat Penghargaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar

Berita Utama

Tendangan Pertama Kalapas, Pertanda Turnamen Mini SOCCER Hari Kemenkumham Rermi Dibuka

BELITUNG

Sambut Hari Juang TNI AD, Kodim 0414/Belitung Gelar Bhakti Sosial Donor Darah