DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:00 WIB

Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), mengamankan terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Terduga Pelaku inisial SW (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabupaten Iptu Aguswandi SH, Minggu (25/12/2022).

Lanjut, Iptu Aguswandi, Pria tersebut ditangkap di depan Warung Ayu Desa Giti Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket plastik Klip Bening yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Hand Phone Oppo warna Silver, Satu Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam tanpa Nopol, Satu Helai Celana Panjang warna Hitam, Uang tunai sejumlah Rp 90.000,” rincinya

Baca Juga :  Suasana Akrab Warnai Silaturahmi Kapolres Cirebon Kota dengan Awak Media

Kemudian, Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadiannya, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wib dirinya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Giti sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu

Atas hal tersebut, Iptu Aguswandi memerintahkan unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan

Kemudian, sekitar pukul 20.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penyelidikan

Baca Juga :  Danrem 064/Maulana Yusuf Mendampingi Pangdam III Siliwangi Tanam Jagung Serentak di Dodiklatpur Ciuyah

Pada saat itu, ada melihat Seorang Laki-laki yang sedang duduk di atas Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam dengan gerak gerik yang mencurigakan

Kemudian, Laki-laki tersebut ditanya dan mengaku bernama inisial SW

Ketika, ditanya Laki-laki tersebut nampak memasukan Tangan Kanannya kedalam Saku, dengan gerak gerik mencurigakan.

Maka, dilakukan penggeledahan terhadap Badannya yang disaksikan Kepala Dusun setempat Andisal

Kemudian, Pria terebut langsung mengeluarkan bungkusan plastik warna Putih Bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Satu Paket

Baca Juga :  Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong di Tangerang, Kapolres: Gangu Masyarakat

Pria tersebut, Paket Narkoba tersebut didapat dari E di Daerah Kualan Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan cara membeli senilai Rp. 200.000.

Setelah, dibeli rencananya Narkoba tersebut akan dijual kembali kepada seseorang yang akan membelinya yang dikenalnya bernama inisial M di Desa GITI seharga Rpn 300.000.

“Atas kejadian tersebut, maka Laki-laki berikut dengan Barang Buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses hukum,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Distribusikan Bantuan Sosial Dari Ketua Umum Bhayangkari Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Wilayah Kabupaten Bogor

Berita Utama

Perkuat Pembinaan SDM, Rutan Kelas I Tangerang Siapkan Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Berita Utama

Kapolsek Tambusai Amankan Seorang Wanita Yang Menggelapkan Uang 64 Juta Lebih,Untuk Beli Handphone

Berita Utama

Ada 8 Masalah Besar, Relawan Kaesang Nilai Depok Kota Tanpa Arah

Berita Utama

Kapolsek Kabun Pastikan Situasi Kondusif di Tengah Aksi FPBMS dengan Patroli Dialogis

TNI/POLRI

Masyarakat Kampung Homlikya Dapat Yankes Gratis dari Personel Satgas TMMD Ke-116

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Wujudkan Indonesia Sehat, Satgas Yonif 511/DY Melaksanakan Pengobatan Door To Door