DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:00 WIB

Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), mengamankan terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Terduga Pelaku inisial SW (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabupaten Iptu Aguswandi SH, Minggu (25/12/2022).

Lanjut, Iptu Aguswandi, Pria tersebut ditangkap di depan Warung Ayu Desa Giti Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket plastik Klip Bening yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Hand Phone Oppo warna Silver, Satu Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam tanpa Nopol, Satu Helai Celana Panjang warna Hitam, Uang tunai sejumlah Rp 90.000,” rincinya

Baca Juga :  Perjalanan Panjang Minol Tak "Bertuan" Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

Kemudian, Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadiannya, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wib dirinya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Giti sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu

Atas hal tersebut, Iptu Aguswandi memerintahkan unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan

Kemudian, sekitar pukul 20.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penyelidikan

Baca Juga :  Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Pria yang Menipu Korban via Facebook

Pada saat itu, ada melihat Seorang Laki-laki yang sedang duduk di atas Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam dengan gerak gerik yang mencurigakan

Kemudian, Laki-laki tersebut ditanya dan mengaku bernama inisial SW

Ketika, ditanya Laki-laki tersebut nampak memasukan Tangan Kanannya kedalam Saku, dengan gerak gerik mencurigakan.

Maka, dilakukan penggeledahan terhadap Badannya yang disaksikan Kepala Dusun setempat Andisal

Kemudian, Pria terebut langsung mengeluarkan bungkusan plastik warna Putih Bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Satu Paket

Baca Juga :  Bamsoet: Formula-E (Jakarta E-Prix) 2023 Akan Kembali Digelar Usung Konsep Sport Automotive and Entertainment Tourism

Pria tersebut, Paket Narkoba tersebut didapat dari E di Daerah Kualan Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan cara membeli senilai Rp. 200.000.

Setelah, dibeli rencananya Narkoba tersebut akan dijual kembali kepada seseorang yang akan membelinya yang dikenalnya bernama inisial M di Desa GITI seharga Rpn 300.000.

“Atas kejadian tersebut, maka Laki-laki berikut dengan Barang Buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses hukum,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Puspom TNI Tegaskan Penegakan Disiplin Lewat Operasi Terpadu

TNI/POLRI

Irjen TNI Kunjungi Kodam XVIII/Kasuari, Audit Kinerja Untuk Cari Solusi Terbaik

Berita Utama

Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko

Berita Utama

Pos Siaga Lebaran 2023 Berakhir Seluruh Relawan Di Tarik Ke Mako PMI Bantul

Berita Utama

Manding Daya Nerima Penghargaan Patriot Jawi Wetan II

Berita Utama

Modus Pencurian BBM Solar Gunakan Engkel Box Marak di SPBU Ciracas dan Cimanggis

Berita Utama

Respon Cepat dan Berkat Sinyal GPS, Polsek Pakuhaji Ringkus Pelaku Curanmor 9 Kali Beraksi

Berita Utama

Lapas Kelas I Tangerang Dorong Warga Binaan Jadi Wirausahawan Lewat Workshop “Jawara Beton”