LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Organisasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:11 WIB

Jika Tidak Ada Kejelasan RDP Mahasiswa Dan Masyarakat Akan Mendatangi Pemkab Lebak

Lebak – Mediakompasnews.com – Terjadinya gerakan-gerakan penolakan adanya rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di perbatasan Kecamatan Cileles dan Cikulur. Tepatnya di beberapa Desa diantaranya. Desa Daroyon, Desa Gumuruh, Desa Pasirgintung, dan Desa Muaradua, yang mana kini menuai polemik di kalangan masyarakat. Lantaran rencana pembangunan TPST tersebut menjadi kekhawatiran dan ancaman di lingkungan masyarakat sekitar.

Pazri selaku Ketua PMKC mengatakan, kepada awak Media. Proses pembuatan TPST ini juga menuai banyak sekali kejanggalan kejanggalannya, Dari mulai proses prizinan sampai dengan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Kades Maja Baru, Sigap Dalam Bekerja Jalin Sinergitas dengan Semua Pihak

Maka dari kejanggalan kejanggalan tersebut kami Pergerakan mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC) beserta KMKC melakukan kajian kajian dan juga analisis dampak ketika jadi TPST ini di buat di kecamatan cikulur dan cileles banyak masyarakat yang di rugikan, walaulun memang lokasi TPST ini di buat di tanah prhutani/kehutanan, tapi dari jarak lokasi TPST ke masyarakat ini sangat dekat maka dengan hasil kajian tersebut mahasiswa beserta masyarakat menolak atas adanya TPST tersebut dan kami juga melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Lebak. Dan juga beserta dinas-dinas terkait, surat itu di layangkan pada hari. Selasa, 03/12/2024.

Baca Juga :  Ferdiyanto Ketua FRN DPC Kabupaten Tangerang Memimpin Langsung dan Turun Ke jalan Dalam Pembagian Takjil

Namun sampai saat ini kami belum menerima kejelasan terkait RDP, dan jika permohonan RDP tersebut tidak juga di indahkan maka mahasiswa beserta seluruh masyarakat sepakat untuk mendatangi langsung Pemkab Lebak,” Ujar Pazri.

Karena langkah mahasiswa ini bukan hanya sebatas gerakan mahasiswa tapi kami juga di dampingi oleh seluruh masyarakat dan juga tokoh tokoh yang ada di ke emapat desa yang terkait, dan kami semua sudah Sepakat untuk menolak adanya TPST tersebut sampai kapanpun juga,” Tegas Pazri.

Baca Juga :  Dugaan Pungli RTLH Di Desa Malingping Utara, BK-LSM "Landasan Hukumnya Sangat Gamblang"

(M. Irwansyah/Tim PMKC)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025

KAB.TANGERANG

Calon Pengurus RPG Kecamatan Jayanti Semangat Dalam Menerima Sosialisasi Oleh DPD Kabupaten Tangerang

Kabupaten Banyuwangi

DPD PWMOI Banyuwangi Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Bagi Seluruh Umat Hindu

Kab.Lebak

Dinas PUPR Banten Bangun Irigasi D.I Cibinuangeun Rp. 8 Milyar, BK-LSM Sebut “Pekerjaan Asjad”

Kab.Tegal

Kesbangpol Resmi Terbitkan Surat Tanggapan Atas Laporan Keberadaan Organisasi PD IWO Kabupaten Tegal

Hari Raya Idul Fitri

Warga Lebak Salat Id Lebih Awal Ikuti Keyakinan Lokal

Banten

Penandatanganan Kerjasama Antara FKBN Provinsi Banten Bersama Balai Pemasyarakatan Serang

KAB.TANGERANG

Antusias Calon Pengurus RPG Kecamatan Sukamulya Dalam Menerima Sosialisasi Oleh DPD Kabupaten Tangerang