Kamis, Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Jawaban Pemkab Batu Bara Terhadap Pandangan Dari Fraksi Fraksi

by Husaeri
Mei 10, 2023
in Daerah
0
Jawaban Pemkab Batu Bara Terhadap Pandangan Dari Fraksi Fraksi
0
SHARES
15
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Batu Bara, terkait penyertaan modal Kepada Pt. Pembangunan Batra Berjaya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melalui Pt. Pembangunan Batra Berjaya
akan bekerja secara profesional dalam pengelolaan anggaran tersebut, yang
pada prinsipnya mempunyai harapan yang sama, dengan Fraksi perubahan keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara, Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara. Selasa,09/05/2023.

Dapat menjadi momentum pengoptimalan fungsi Birokrasi dalam menjalankan tugas nya, terutama dalam pelayanan publik.
Jawaban atas pandangan umum Fraksi Nurani Karya Bangsa (Nkb) adalah
Sebagai Berikut, pemerintah Kabupaten Batu Bara akan menyurati dan berkoordinasi dengan biro hukum, dan kementerian, terkait tentang Perda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang, Pembentukan Peerangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam upaya melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Anak, akan melakukan Sosialisasi disetiap tingkatan hingga ke desa.

Related posts

Cegah Premanisme di Kota Tegal, Patroli Polisi sasar Pertokoan hingga Pelabuhan

Cegah Premanisme di Kota Tegal, Patroli Polisi sasar Pertokoan hingga Pelabuhan

Mei 14, 2025
Bupati dan Forkopimda Ziarah Makam Pendiri, Peringati Hari Jadi Ke- 424

Bupati dan Forkopimda Ziarah Makam Pendiri, Peringati Hari Jadi Ke- 424

Mei 14, 2025

Jawaban Atas Pandangan Umum
Fraksi Partai Pdi Perjuangan, adalah
sebagai berikut, disampaikan kepada Fraksi Partai Pdip atas saran dan masukan yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara,
dalam penyusunan ketiga Ranperda ini dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda tersebut.
selanjutnya, awaban atas pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
dapat dijelaskan sebagai berikut,
berlakunya berakhir pada tahun 2022.
realisasi penyertaan modal kepada Pt. Pembangunan Batra Berjaya yang masa
Pembangunan Batra Berjaya tetapi erubahan Perda dilakukan untuk penambahan Modal kepada Pt. Pembangunan Batra Berjaya, bukan untuk penambahan penyertaan modal kepada Pt. Terkait Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang penambahan penyertaan pemerintah kabupaten diketahui arah dan penggunaannya.

Baca Juga :  Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan Giat Strong Point Pagi

Kepada Pt. Pembangunan Batra Berjaya dapat dilihat pada bisnis plan nya sehingga modal yang fiberikan
Penggunaan modal yang diberikan pemerintah Kabupaten Batu Bara,
Dinas Sosial Pppa akan mengakomodir hal-hal yang disarankan oleh Fraksi Gerindra khususnya hal-hal yang sangat Krusial, dan strategis dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Juga akan memperhatikan saran dan masukan dari Fraksi Partai Gerindra,
demikian juga dalam pembentukan Ranperda perubahan keempat atas peraturan daerah Nomor 7 Tahu 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara,
Jawaban atas pandangan umum
Fraksi Partai Nasional Demokrat
(NASDEM) Adalah sebagai berikut, terimaKasih disampaikan kepada Fraksi Partai Nasdem atas saran dan masukan dan respon positif dalam penyusunan ketiga Ranperda yang diberikan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

Jawaban atas pandangan mum
Fraksi Demokrat adalah sebagai berikut,
Saran dan pandangan yang diberikan. Terkait saran Partai Demokrat dalam proses pembentukan dan perubahan Ranperda akan memperhatikan aspek
Hukum, mekanisme penyusunan materi, muatan perdanya agar sinkronisasi dengan peraturan perundang-Undangan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah yang ada.

TerimaKasih disampaikan kepada Fraksi Partai Demokrat atas Bupati Batu Bara Nomor 48 Tahun 2023. Perempuan dan anak sesuai peraturan memberikan pelayanan bagi korban kekerasan yaitu P2tp2a dan saat ini telah dibentuk Uptd perlindungan terkait peraturan daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang penyelenggaran Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan terdapat beberapa Pasal yang akan dicabut yaitu Bab V Pasal 7 tentang kelembagaan.

Baca Juga :  Kemeriahan Anyverssary ke 7 GJSB di Kedai Kopi Kamenduran Pajangan Bantul

Yang selanjutnya, jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan adalah
sebagai berikut, pemerintah Kabupaten Batu Bara akan melaukan pengawasan dalam pelaksanaan penyertaan modal untuk Pt. Pembangunan Batra Berjaya agar, lebih baik lagi serta bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dinas Sosial Pppa mengucapkan terimaKasih kepada Fraksi Ppp atas dukngan terhadap Ranperda penyelenggaan perlindungan Anak
yang akan menjawab permasalahan Anak serta upaya dalam pencegahan tindak kekekrasan terhadap kak-hak anak di Kabupaten Batu Bara.

Jawaban atas pandangan umum
Fraksi Partai Bulan Bintang, sebagai
berikut, pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui dinas Sosial Pppa akan melengkapi data tentang hak-hak Anak yang terabaikan selama ini beserta solusi yang telah dilakukan dalam upaya perlindungan hak-hak Anak tersebut pada pembahasan Ranperda penyelenggaraan perlindungan Anak.
Jawaban atas pandangan Umum
Fraksi Partai Amanat Nasional (Pan)
Adalah sebagai berikut,
TerimaKasih disampaikan Kepada Fraksi Partai Pan atas saran dan pandangan yang diberikan. (Albs70)

Previous Post

Halal Bi Halal dan Pembukaan Pengajian MUI Kecamatan Cikupa

Next Post

Triwulan I 2023, 12 Warga Kalteng Jadi Korban VCS, Curhat ke Humas Polda Kalteng

Next Post
Triwulan I 2023, 12 Warga Kalteng Jadi Korban VCS, Curhat ke Humas Polda Kalteng

Triwulan I 2023, 12 Warga Kalteng Jadi Korban VCS, Curhat ke Humas Polda Kalteng

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In