LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Jumat, 25 November 2022 - 12:42 WIB

Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi”, ujar Komjen Agus Jumat (25/11).

Baca Juga :  Penyidik Jangan Takut, Selegram DY Sudah Banyak Korban, Segera Proses dan Kirim ke Pengadilan

Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas”, sambung Mantan Kapolda Sumut ini.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga”, papar Komjen Agus.

Baca Juga :  Sat Bimas Polres Lampung Selatan Sambangi Pondok Pesantren YAPINK V

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%”, papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain”, ujar Komjen Agus.

Baca Juga :  Jala Fair Tahun 2023, Wujudkan UMKM Indonesia yang Sehat, Kokoh, dan Mandiri

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yg selalu diingat sampai saat sekarang ini.

“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar”, tutup Komjen Agus.

(Ruslani)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis ke Semarang dan Tegal

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Sumber

Berita Utama

Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone

Berita Utama

Tersangka Kasus Penganiayaan Di Pasir Pengaraian, Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Kabupaten Lima Puluh Kota

Berita Utama

Cegah Karhutla, Kapolda Sumut Optimalkan Aplikasi Lancang Kuning

Berita Utama

Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

BELITUNG

Personel Kodim 0414/Belitung terima Sosialisasi penyuluhan Operasi Gaktip Yustisi Tahun 2023

TNI/POLRI

Satgas Pamtas Yonif 511/DY Bantu Proses Pemakaman Warga di Wilayah Perbatasan Papua