DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Jumat, 25 November 2022 - 12:42 WIB

Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi”, ujar Komjen Agus Jumat (25/11).

Baca Juga :  Ratusan Personil Polda Banten Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas”, sambung Mantan Kapolda Sumut ini.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga”, papar Komjen Agus.

Baca Juga :  Aksi Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%”, papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain”, ujar Komjen Agus.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD, Jenderal Dudung Tabur Bunga di Makam Mantan Kasad

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yg selalu diingat sampai saat sekarang ini.

“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar”, tutup Komjen Agus.

(Ruslani)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Jelang Purna Tugas, Satgas 511 Berikan Tali Asih Dalam Rangka Sukseskan Perayaan HUT RI Ke-78 Di Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Kapolda Lampung : Sinergitas Media Dan Kepolisian Sangat Dibutuhkan Dalam Era Digitalisasi

Berita Utama

Polda Banten Berikan Bantuan Bibit Tanaman kepada Kelompok Tani

TNI/POLRI

Bantu Jemaah Yang Pingsan, Polwan Polres Lebak Ciptakan Situasi Nyaman Bagi Jemaah Sholat Jum’at di Mesjid Agung Al-Araf

TNI/POLRI

Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Masuk Dapur, Penuhi Kebutuhan Dapur Warga di Tanah Papua

Berita Utama

Satpolairud Polresta Tangerang Laksanakan Giat Polmas di Wilayah Pesisir Mauk Barat

Berita Utama

Kanit Provos Polsek Talun Cek Kelengkapan Personil Guna Kesiapan Tugas, Kurangi Pelanggaran

Berita Utama

645 Personel Polisi Kawal Pilkades di 4 Desa Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota