LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Jumat, 14 Oktober 2022 - 06:05 WIB

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Ģagalkan Pelajar Hendak Tawuran

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Patroli gabungan Unit Intelkam dan Unit Binmas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berhasil gagalkan pelajar yang diduga hendak tawuran. Sedikitnya ada sekitar 21 siswa yang sedang bergerombol dan nongkrong di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Depok Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon diamankan oleh petugas, pada Kamis pagi (13/10/2022).

Hal itu, dibenarkan oleh Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi melalui Kanit Binmas Ipda Aan Anisa. Katanya, Kejadian itu bermula saat petugas Polsek Arjawinangun melaksanakan patroli gabungan yang dipimpin oleh piket Pawas Ipda Aan Anisa. Pihaknya kedapatan pelajar yang sedang bergerombol diduga hendak tawuran.

Baca Juga :  Polsek Kesambi Kembali Gagalkan Kelompok Remaja Hendak Tawuran, Berbagai Sajam Diamankan

“Ya ada sebanyak 21 siswa beserta 12 unit sepeda motor yang dibawa oleh siswa tersebut. Mereka bolos sekolah, sedang nongkrong-nongkrong dan bergerombol di TPU depok, termasuk Desa Arjawinangun,” katanya.

Sebanyak 21 siswa itu kemudian diglandang ke Mapolsek Arjawinangun untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Namun, petugas mengamankan spanduk dengan tulisan, SERANG LAWAN TAKLUKAN. Setelah diperiksa satu persatu, identitas mereka adalah pelajar gabungan SMP dan SMA dari Gegesik, Susukan, Arjawinangun, Palimanan, dan Panguragan.

Baca Juga :  Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi

“Kita berkoordinasi dengan pihak Sekolah, dan memanggil orangtua siswa tersebut untuk datang ke Polsek Arjawinangun. Kemudian para siswa dan orangtua tersebut, didampingi para guru diberikan pemahaman dan himbauan agar mengawasi anak muridnya,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga memberikan himbauan agar pelajar menjauhi obat-obatan terlarang, karena dapat merusak kesehatan. Tidak ketinggalan, pelajar juga diperingatkan agar tidak melakukan tawuran, karena sangat membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Koramil 421-03 Pnh Melaksanakan Pemupukan di Lahan Pertahan Pangan

Karena tidak ditemukan tindak pidana, para pelajar kemudian dikembalikan ke orang tuanya masing-masing dengan disaksikan oleh gurunya. Menurut Ipda Aan, pencegahan cepat dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas oleh pihaknya, diapresiasi oleh banyak masyarakat. Termasuk para orang tua siswa itu.

“Banyak para orang tua mengucapkan terimakasih kepada Polsek Arjawinangun karena dengan kejadian itu orang tua bisa mengetahui pada pagi hari ini anaknya tidak masuk sekolah,” pungkasnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ditipu Loker Hoaks Starbucks, 2 Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

Berita Utama

Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Gelar Apel Power On Hand

Berita Utama

Tingkatkan Penerimaan Zakat,  Kodim 0414/Belitung Gelar Sosisalisasi Badan Amil Zakat Nasional

Nasional

Bhabinkantibmas Polsek Sekincau Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Penyesuaian Harga BBM

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

TNI/POLRI

Kasat Binmas Polres Lebak Polda Banten Pimpin Ops Bina Kusuma 2022

TNI/POLRI

Perkuat Kerjasama Antara AL Indonesia dan Malaysia TPOL dari TNI AL dan TLDM Bertemu di Kota Batam

Berita Utama

Danpasmar 1 Pimpin Langsung Sertijab Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang