LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 7 Agustus 2022 - 02:04 WIB

Jangan Coba Coba Pasang Knalpot Brong Roda dua,Ini Tindakan Satlantas Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rohul – Dari hasil beberapa kali operasi razia Knalpot brong yang dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polres Rohul terhadap pengguna roda dua, Satlantas Polres Rohul memanfaatkan dengan cara membuat sebuah robot yang saat ini terpajang didekat pintu masuk Satlantas Polres Rohul dengan tujuan adanya kesadaran dari pengguna roda dua untuk tidak memasang knalpot brong.

Dari hasil wawancara oleh awak media saat berkunjung ke Polres Rohul, Kapolres Rohul melalui Kasatlantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priambodo SIK kalau robot itu adalah hasil dari kreasi Satlantas Polres Rohul.

Baca Juga :  Pekan Mingguan Pasar Simpang Dolok Sangat Memprihatinkan

“Knalpot brong yang selama ini kita sita dari para pengguna kendaraan roda dua kita manfaatkan, kita jadikan menjadi sebuah robot yang di fungsikan untuk membangkitkan kesadaran untuk tidak memasang knalpot brong dari pada kita hancur kan begitu saja,” katanya Kasatlantas.

Dalam penyampaiannya Kasatlantas tidak lupa menghimbau kepada masyarakat yang pengguna roda dua agar selalu mengikuti aturan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Presiden Tinjau Kegiatan Penyampaian SPT di KPP Pratama Surakarta

“Bagi pengendara roda dua agar selalu mengikuti aturan berlalu lintas, gunakan helm dan jangan melawan arus serta jangan memasang knalpot brong pada sepeda motornya dan lengkapi surat-suratnya,” ujarnya.

Beliau juga mengatakan efek dari pemasangan knalpot brong akan membuat masyarakat terasa terganggu dan ini juga sudah di atur dalam UU bahwa setiap masyarakat yang menggunakan kendaraan tidak boleh menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Melalui Acara Talk Show Metro TV Q&A, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

“Kita berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas terutama para generasi muda agar jangan memasang knalpot brong karena kebanyakan yang memakai knalpot brong sesuai hasil dari operasi adalah anak-anak muda,” ucap Bagus.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Berantas Premanisme di DAS Barito, Ditpolairud Polda Kalteng Bentuk Tim Khusus

Berita Utama

Gubernur NTB Bang Zul Sambut Kedatangan Pembalap MXGP di Sumbawa

Berita Utama

Pasi Ops Satgas Yonif 645/Gty Hadiri Kegiatan BKIPM Peduli Sosial Tahun 2022

Berita Utama

Lewat Ngopi Bareng Waka Polres Rohul Tingkatkan Sinergitas Dan Silaturrahmi Dengan Insan Pers

Berita Utama

Polda Gorontalo Raih Peringkat I Nasional dalam Penyelesaian Kasus Korupsi 2024–2025

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Kecamatan Palimanan

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Salat Iduladha 1444 H di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat

TNI/POLRI

Di Duga Terlibat Tawuran Konten,Tiga Orang Diamankan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota dan Polsek Seltim