DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:04 WIB

Kunjungan ke Dapil, Dewi Aryani: Waspada Bahan Pangan Bahaya

Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Dr.Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kembali melaksanakan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IX (Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal). Kegiatan kundapil di manfatkan Dewi Aryani untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama BPOM Semarang dan memaparkan mengenai bahan obat dan makanan yang boleh di konsumsi maupun yang dilarang, Jumat-Minggu (19-21/1/2024).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Rumah Aspirasi Dewi Aryani di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dan akan di lanjutkan esok hari di Kecamatan Pagerbarang dan Balapulang.

Hadir perwakilan Kepala BPOM Semarang Bapak Agung dan ratusan peserta dari beberapa desa di Pantura.

Dalam kesempatan itu, Dewi Aryani meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran makanan dan obat-obatan yang berbahaya.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

“Di cek terlebih dulu nomor ijin edarnya agar tidak tertipu dengan barang-barang palsu,” ujar legislator Senayan 3 periode yang kini kembali maju sebagai Caleg DPR RI dari PDIP Nomor Urut 4 Dapil IX Jateng.

Dewi Aryani juga menjelaskan bahaya makanan dan obat-obatan terlarang dapat merusak kesehatan fisik yang serius. Misalnya, penggunaan opioid dapat menyebabkan penurunan fungsi pernapasan, overdosis, dan kematian. Penggunaan stimulan seperti kokain atau methamphetamine dapat menyebabkan kerusakan organ, serangan jantung, stroke, dan kegagalan organ,” terangnya. (met)

Baca Juga :  Antisipasi Krisis Pangan Kasad Perintahkan Manfaatkan Lahan Tidur

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KPU Kota Tangerang Mulai Membentuk Badan Adhoc Pemilu 2024, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Terima Transfer Knowledge ISPN dari Bapas Ciangir

Berita Utama

Toko Obat Keras Golongan G, Diduga Belum Tersentuh Oleh APH

Berita Utama

Sebelas Tahun Lamanya, PLN Serpong Abaikan Pasal 27 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Nataru 2024, Simak Penjelasannya

Berita Utama

Taruna Poltekip “Turun Gunung”, Belajar Langsung ke Rutan Tangerang

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten”Yuk Ngopi Wae”

Berita Utama

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas