DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:32 WIB

Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup diwilayah Kecamatam Bayah

Mediakompasnews.çom – Lebak – Sebagai tindak lanjut dari pencegahan penjualan obat cair atau sirup yang berbahaya dan menyebabkan timbulnya penyakit gagal ginjal akut, Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Melaksanakan Himbauan kepada Apotek yang ada diwilayah kecamatan Bayah Minggu Malam, Senin (24/10/2022).

Bripka Agus Selaku KSPK Polsek Bayah menuturkan dengan Kegiatan Patroli bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Imam dan Bhabinkamtibmas Brigadir Eka Trisna memberikan himbauan kepada pegawai apotik Rizki dan apotik Central Farma khususnya di bagian obat / apotik diwilayah kecamatan Bayah, untuk melaksanakan himbauan Dari Ikatan Dokter anak Indonesia untuk Tidak menjual obat Jenis sirup dengan merek tertentu

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Perdana Menteri Palestina di Istana Bogor

Serta untuk meneruskan informasi kepada Masyarakat Khusunya keluarga pasien anak untuk tidak panik serta memberikan edukasi Mana obat yang boleh dan tidak boleh di konsumsi / Yang sudah di rekomendasikan ditarik dari peredaran,”ungkap Agus

Disamping itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK., MH, Melalui Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W., mengatakan,”Membenarkan tadi malam Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak melakukan pengecekan dan himbauan ke apotek maupun toko obat agar sementara waktu tidak menjual belikan obat cair atau sirup, yang diduga mengandung Etilon dan Glikol.

Baca Juga :  Mendagri: DOB Papua untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

“Kita sudah turunkan Personel Polsek Bayah Polres Lebak untuk mengecek di lapangan, terkait himbauan untuk tidak menjual belikan obat sirup ke masyarakat,” jelasnya.

Sejauh ini, sebagian besar Apotek sudah paham akan himbauan dari pihak Kemenkes dan secara otomatis mereka tidak lagi memajang atau menjual obat sirup di tempat mereka.

Sementara itu Kaposlek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W mengatakan untuk stok obat yang masih tersedia, akan langsung dipisahkan dan dipastikan tidak akan dijual belikan ke masyarakat.

Baca Juga :  Berkah Ramadan, Ditbinmas Polda Kalteng Bagikan 150 Takjil Untuk Masyarakat

“Dari pantauan kita, sebagian besar apotek sudah tidak lagi memajang dan menjual obat sirup, sampai nanti ada pengumuman resminya,” imbuh Kapolsek

Selanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati jika akan mengkonsumsi obat-obatan.

“Kami harap masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan,” tutup Kapolsek AKP Sudibyo (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemkab Tegal Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tegal

Berita Utama

Menciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Satgas Yonif 511/DY Mengajak Warga Membersihkan Lingkungan

Berita Utama

280, Tenaga PPPK Kesehatan Dilantik Menjadi Pegawei Pemerintah

Berita Utama

Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati Kasad : Jadilah Agent Of Change Di Satker Masing-Masing

Berita Utama

Kodam III/Siliwangi Dukung Program Pemerintah Ketahanan Pangan

Berita Utama

Survei Hidro-Oseanografi TNI AL, Petakan Navigasi Pelayaran Danau Toba

Berita Utama

Miris, Diduga Dua Bangunan Belendung Belum Miliki Izin PBG, Terucap Kelurahan Dan Oknum Satpol PP Sudah Dikondisikan

Berita Utama

Ramaikan Dunia Hiburan Musik Dangdut Tangerang, Evita Artis Bertalenta