LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:32 WIB

Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup diwilayah Kecamatam Bayah

Mediakompasnews.çom – Lebak – Sebagai tindak lanjut dari pencegahan penjualan obat cair atau sirup yang berbahaya dan menyebabkan timbulnya penyakit gagal ginjal akut, Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Melaksanakan Himbauan kepada Apotek yang ada diwilayah kecamatan Bayah Minggu Malam, Senin (24/10/2022).

Bripka Agus Selaku KSPK Polsek Bayah menuturkan dengan Kegiatan Patroli bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Imam dan Bhabinkamtibmas Brigadir Eka Trisna memberikan himbauan kepada pegawai apotik Rizki dan apotik Central Farma khususnya di bagian obat / apotik diwilayah kecamatan Bayah, untuk melaksanakan himbauan Dari Ikatan Dokter anak Indonesia untuk Tidak menjual obat Jenis sirup dengan merek tertentu

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Lapas Rangkasbitung Disambangi Kakanwil Kemenkumham Banten

Serta untuk meneruskan informasi kepada Masyarakat Khusunya keluarga pasien anak untuk tidak panik serta memberikan edukasi Mana obat yang boleh dan tidak boleh di konsumsi / Yang sudah di rekomendasikan ditarik dari peredaran,”ungkap Agus

Disamping itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK., MH, Melalui Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W., mengatakan,”Membenarkan tadi malam Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak melakukan pengecekan dan himbauan ke apotek maupun toko obat agar sementara waktu tidak menjual belikan obat cair atau sirup, yang diduga mengandung Etilon dan Glikol.

Baca Juga :  Dandim 0601/Pdg Hadiri Acara Forum Group Discussion (FGD) Kejaksaan Negeri Pandeglang 

“Kita sudah turunkan Personel Polsek Bayah Polres Lebak untuk mengecek di lapangan, terkait himbauan untuk tidak menjual belikan obat sirup ke masyarakat,” jelasnya.

Sejauh ini, sebagian besar Apotek sudah paham akan himbauan dari pihak Kemenkes dan secara otomatis mereka tidak lagi memajang atau menjual obat sirup di tempat mereka.

Sementara itu Kaposlek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W mengatakan untuk stok obat yang masih tersedia, akan langsung dipisahkan dan dipastikan tidak akan dijual belikan ke masyarakat.

Baca Juga :  Program Studi Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan Sukses Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

“Dari pantauan kita, sebagian besar apotek sudah tidak lagi memajang dan menjual obat sirup, sampai nanti ada pengumuman resminya,” imbuh Kapolsek

Selanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati jika akan mengkonsumsi obat-obatan.

“Kami harap masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan,” tutup Kapolsek AKP Sudibyo (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ibu Iriana dan OASE KIM Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Selatan

Berita Utama

Lima Pria Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Berita Utama

Danrem 064/MY Mengadakan Kunker ke Kodim 0623/Cilegon.

Berita Utama

Luar Biasa, Berselang Satu Jam Team Resmob Polres Rohul Ringkus Dua Pelaku Curas

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Layanan Inklusif

Berita Utama

Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

Berita Utama

Disperindagkop dan UMKM Kab. Sumenep, Kejar Target PAD dari Retribusi Pasar

Berita Utama

TNI AL Selamatkan Boat Patroli Perikanan Malaysia Yang Hilang Kontak